Suara.com - Kebutuhan air yang ada di saluran irigasi Lakbok Selatan, Kabupaten Ciamis, Pangandaran, Jawa Barat, saluran irigasi Sidareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan saluran irigasi Cihaur, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah masih mencukupi, meski saat ini masuk musim kemarau.
Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR)
Sugeng Harianto mengatakan, kebutuhan air di tiga saluran irigasi tersebut tercukupi. Hal tersebut karena adanya keberadaan Bendung Manganti yang terletak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"(Bendung Manganti) yang teraliri irigasinya sebagian di Jawa Barat sebagian di Jawa Tengah. Jawa Tengah Kabupaten Cilacap, Jawa Barat Pangandaran dan sebagian kecil di Ciamis. Bendungan ini pemanfaatannya untuk irigasi kemudian juga untuk sarana air baku untuk wilayah Sidareja, Cilacap dan sekitarnya," ujar Sugeng di Bendung Manganti, Jawa Tengah, Sabtu (28/7/2018).
Sugeng menegaskan, tidak ada kekeringan di wilayah Cilacap dan sekitarnya. Hal ini menyusul para petani yang menanam palawija, bukanlah menanam padi di saat musim kemarau.
Menurut Sugeng, alasan petani menanam palawija seperti kacang hijau dan kedelai lantaran sudah memasuki musim tanam (MT3).
"Tidak ada kekeringan di Jawa Tengah. Memang sengaja tanamnya bukan padi tapi palawija, jadi tidak membutuhkan air yang banyak," kata dia.
Di kesempatan yang sama Wasimun, salah satu petani di Kecamatan Kedungreja mengaku senang adanya Bendung Manganti.
Menurutnya, dengan keberadaan Bendung Manganti dapat meningkatkan produksi pertanian.
"Dengan adanya irigasi ini sangat membantu untuk peningkatan produksi. Jadi untuk Kecamatan Kedungreja dengan adanya Bendung Manganti secara surplus bahkan bisa menopang untuk Jawa Tengah, untuk ketahanan pangan," kata Wasimun.
Tak hanya itu, Wasimun juga menegaskan tidak ada kekeringan di wilayah Cilacap dan sekitarnya meski musim kemarau.
"Nggak ada kekeringan justru untuk panen tahun ini sangat bagus sangat meningkat produksinya," ucapnya.
Hal yang sama dikatakan Kasmono, Petani dari Desa Bantarsari. Kata dia, dengan adanya Bendung Manganti dapat meningkatkan produksi panen.
"Alhamdulillah setelah ada Bendung Manganti bisa panen tiga kali istilahnya padi, padi, palawija. Sekarang musim MT3 palawija yaitu tanam kedelai," tutur Kasmono.
Untuk diketahui Bendung Manganti merupakan bendung gerak yang dilengkapi dengan pintu angkat kerangka baja dengan sistem penggerak elektrik dan manual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Sambut Ramadan, Ini 5 Tips Jitu UMKM Dongkrak Penjualan di E-commerce
-
Saham BUMI Meroket Usai 'Pertemuan Hambalang', Berapa Target Harganya?
-
Menteri Ekraf Tinjau Cek Kesehatan Driver Gojek: Targetkan 136 Juta Rakyat Sehat di 2026
-
Pergerakan Harga Perak Sepekan, Tren Positif Sejak Awal Pekan
-
Pansel Jamin Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Bebas Nepotisme
-
IHSG Terus Menguat ke Level 8.200 di Sesi I, PIPA Hingga PADI ARA
-
BPDP Ungkap Penerimaan Ekspor Sawit Tembus Rp 31 Triliun di 2025
-
Harga Minyak Stabil di Tengah Ketegangan Diplomatik AS - Iran
-
Nasib Apes Emiten Udang Kaesang, PMMP Rugi Rp1,9 Triliun dan Ekuitas Minus di 2025
-
Syarat Jadi Bos OJK: Bukan Pengurus Partai dan Tidak Pernah Dipidana!