Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Peningkatan Kapasitas Bagi Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Bidang Jasa Konstruksi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (27/7/2018).
"Kerja sama ini diharapkan para warga binaan dapat meningkatkan kompetensinya di bidang jasa konstruksi, dan menjadi bekal mereka di masa mendatang sehingga kesejahteraan mereka terutama secara ekonomi semakin meningkat. Disinilah peran Pemerintah hadir melalui pemerataan pembangunan yang akan menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya.
Lebih lanjut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menuturkan kerja sama tersebut merupakan lanjutan dari kerja sama yang telah dibina sebelumnya pada 2012 dan berakhir 2017. Dalam kerja sama itu, lanjut dia, telah berhasil melaksanakan pelatihan untuk peningkatan keterampilan sebanyak empat angkatan narapidana (napi) di Bidang Konstruksi dan Pengelolaan Air Limbah serta Sampah.
Melalui kerja sama tersebut telah dibangun sarana pengolahan air limbah atau sampah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang dan Salemba.
Tak hanya itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menyebut target kerja sama tidak hanya ditujukan untuk para warga binaan pemasyarakatan yakni para napi yang telah menjalani 2/3 masa tahanan dan klien yang mendapatkan bebas bersyarat, melainkan juga untuk para petugas pemasyarakatan.
Kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, saat ini sebanyak 173.367 orang warga binaan dan 44.252 klien yang tersebar di seluruh lapas di 34 provinsi di Indonesia.
Di acara tersebut Basuki Hadimuljono dan Yasonna Laoly juga memberikan sertifikat keterampilan kelas 3 kepada 132 napi, yang terdiri dari 32 napi di Lapas Nusa Kambangan dan 100 orang napi di Lapas Cipinang.
Para napi tersebut telah diuji kompentensinya sebagai tukang batu, tukang kayu (mebeleuir) dan bangunan umum.
"Nantinya setelah kembali sudah kembali menjadi warga negara yang mempunyai keterampilan di bidang jasa konstruksi," kata Menteri Yasonna Laoly.
Baca Juga: Duh Senyawa pada Plastik Bisa Bikin Mr P Kecil
Selama masa di tahanan, warga binaan yang telah mendapatkan sertifikat, kata Basuki Hadimuljono, tetap diberikan ruang praktek yakni, membangun prasarana-sarana yang ada di sekitar lapas.
Menteri PUPR berharap, nantinya warga binaan yang telah bebas bersyarat dapat berkontribusi untuk membangun fasilitas sosial/fasilitas umum atau bekerja di badan usaha.
"Mantan narapidana kerap kesulitan untuk mencari pekerjaan. Padahal, kualitas tenaga kerja mantan narapidana ini tidak kalah dengan pekerja lainnya. Di balik citra buruk seorang mantan napi, masih banyak tangan-tangan terampil yang siap dipekerjakan," tutur Basuki Hadimuljono.
Menteri PUPR juga menyebut program tersebut bukan hanya untuk memenuhi kewajiban dari UU Jasa Konstruksi No.2 Tahun 2017 tentang kewajiban tenaga kerja konstruksi bersertifukat, melainkan juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para warga binaan pada saat mereka kembali kepada lingkungan sosialnya.
"Melalui sertifikasi akan ada jaminan kejelasan upah bagi tenaga kerja dan memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan kesejahteraan warga binaan," ucap dia.
Lebih lanjut, Basuki Hadimuljono menambahkan seluruh warga binaan yang telah tersertifikasi sebagai tenaga kerja konstruksi akan tercatat dalam sistem database Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Ini akan menjadi sumber informasi bagi seluruh badan usaha jasa konstruksi yang memerlukan tenaga terampil untuk pembangunan infrastruktur.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!