Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) menemukan 20 entitas yang beroperasi tanpa izin atau ilegal.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing melalui keterangan resminya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran produk dari 20 entitas tersebut.
Tongam menuturkan, Satgas telah memanggil dan mendorong entitas tersebut untuk mengurus perizinannya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Adapun ke 20 entitas yang beroperasi tanpa izin diantaranya:
1. PT Nusa Media Creative (NMC) berlokasi di Jakarta. Satgas telah menghentikan edukasi bisnis online secara multi level marketing tanpa izin.
2. PT Graha Sahabat Indomedia/grahawarta.com/Klik Bonus/ PT Sarana Indomedia Nusantara/https://indomesia.club/ I-Club. Berlokasi di Semarang dan kegiatan usaha yang sudah dihentikan keanggotaan multilevel marketing dengan bonus referral tanpa izin.
3. PT Bisnis Cerdas Indonesia / smartpaybisnis.co.id yang berlokasi di Buntok, Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Kegiatan yang dihentikan sistem pembayaran PPOB dengan cara multilevel marketing tanpa izin.
4. PT Satu Anugerah Bersama yang bertempay di Jakarta. Telah dihentikan kegiatan usahanya karena menjual produk bermama "ZET-1" secara multi level marketing tanpa izin.
5. www.netklikshare.com berlokasi di Bandung. Kegiatan usahanya dihentikan lantaran menyediakan jasa periklanan secara multi level marketing tanpa izin dengan mengubah nama yang dilakukan PT Bes Maestro Waralaba/ Klik & Share/ www.klikshare.co.id.
6. PT Forgewinner Sejahtera Indonesia/ https://forgewinner.com berlokasi di Gorontalo. Dihentikan kegiatan usahanya karena menjual produk Glujelly Drink dan Glujelly Facial Soap with Swallow Extract secara multi level marketing tanpa izin.
7. PT Dxplor Duta Media/ www.olivezaitun.com bertempat di Tangerang. Kegiatan usaha yang dihentikan adalah penjualan produk sabun Olive Zaitun, sabun Black Walet with Propolis, minuman "Aloha Noni", minuman serbuk "Margobila", dan minuman serbuk "Fittest" secara multi level marketing tanpa izin.
8. PT Flavia Sejahtera Indonesia/ https://flashin.co.id berlokasi di Jember. Jenis usaha yang dihentikan Penjualan produk Glutavia Strawberry Beauty Drink dan Days Beauty (Beauty Water, Beauty Soap, Whitening Peeling Spray, dan Whitening Body Serum) secara multi level marketing tanpa izin.
9. PT Internasional Limau Kasturi. Kegiatan usaha Penjualan produk Lima Kasturi Natural Beauty Drink secara multi level marketing tanpa izin.
10. PT Ganesha Putra Indonesia berlokasi di Semarang. Kegiatan usaha adalah penjualan produk kesehatan bernama "G4nesh coklat ginseng" dan produk kecantikan bernama "G4nesh Premium Soap & Beauty" secara multi level marketing tanpa izin.
11. CV Trans Anugerah Mandiri/ Bestwinner.id berlokasi di Manado. Kegiatan usaha yang dihentikan menjual produk Oriwalet facial soap secara multi level marketing tanpa izin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?
-
BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel