Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui dengan beleid baru Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2018 memang akan membuat penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dari PT Freeport Indonesia menyusut, tetapi penerimaan di luar pajak meningkat.
“Kewajiban PT FI itu dimasukkan di dalam PP adalah spiritnya sesuai dengan pasal 169 UU Minerba, bahwa penerimaan negara harus lebih besar dari rezim sebelumnya dan itulah yang coba dilihat dan kami lihat,” kata Sri Mulyani di Kompleks Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, pada Kamis (9/8/2018).
“Jadi, kami tidak melihat hanya (dari nilai setoran) pajaknya (Freeport)," tambahnya.
Dalam beleid tersebut, tarif PPh badan bagi Bentuk Usaha Tetap (BUT) dan Wajib Pajak (WP) badan dalam negeri hanya 25 persen dari Penghasilan Kena Pajak (PKP).
Hal itu berbeda dari ketentuan sebelumnya yang mengacu pada Kontrak Karya (KK) yakni 35 persen.
Intinya, dengan mengikuti aturan prevailing, tarif PPh Freeport memang menjadi lebih rendah dengan selisih 10 persen.
"Kalau melihat PPh sekarang, bahwa nanti perusahaan minerba mengikuti ketentuan prevailing. Ya tentu PPh akan turun," katanya.
Meski tarif PPh Freeport turun, ia menjamin negara masih tetap dapat untung. Pasalnya, ketentuan prevailing membuat Freeport harus pula membayar iuran produksi dan iuran tetap sesuai aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yakni PP Nomor 9 Tahun 2012.
“Kalau mengikuti PPH sekarang dan sesuai dengan UU Minerba bahwa dia (Freeport Indonesia) mengikuti yang prevailing (berlaku),” ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini
-
Kekayaan Rilke Jeffri Huwae, Dirjen Gakkum yang Dikritik Menteri Bahlil
-
COO Danantara Beberkan Alasan Turunnya Penambahan Modal ke Garuda Indonesia Jadi Rp 23,67 T
-
Mulai 2026, DJP Bisa Intip Kantong Isi E-Wallet dan Rupiah Digital Masyarakat
-
HUT ke-45, Brantas Abipraya Tampilkan Beragam Inovasi: Dari Tradisi ke Transformasi
-
Rupiah Kalah dari Semua Mata Uang Asia, Ada Apa dengan Ekonomi RI?