Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui dengan beleid baru Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2018 memang akan membuat penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dari PT Freeport Indonesia menyusut, tetapi penerimaan di luar pajak meningkat.
“Kewajiban PT FI itu dimasukkan di dalam PP adalah spiritnya sesuai dengan pasal 169 UU Minerba, bahwa penerimaan negara harus lebih besar dari rezim sebelumnya dan itulah yang coba dilihat dan kami lihat,” kata Sri Mulyani di Kompleks Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, pada Kamis (9/8/2018).
“Jadi, kami tidak melihat hanya (dari nilai setoran) pajaknya (Freeport)," tambahnya.
Dalam beleid tersebut, tarif PPh badan bagi Bentuk Usaha Tetap (BUT) dan Wajib Pajak (WP) badan dalam negeri hanya 25 persen dari Penghasilan Kena Pajak (PKP).
Hal itu berbeda dari ketentuan sebelumnya yang mengacu pada Kontrak Karya (KK) yakni 35 persen.
Intinya, dengan mengikuti aturan prevailing, tarif PPh Freeport memang menjadi lebih rendah dengan selisih 10 persen.
"Kalau melihat PPh sekarang, bahwa nanti perusahaan minerba mengikuti ketentuan prevailing. Ya tentu PPh akan turun," katanya.
Meski tarif PPh Freeport turun, ia menjamin negara masih tetap dapat untung. Pasalnya, ketentuan prevailing membuat Freeport harus pula membayar iuran produksi dan iuran tetap sesuai aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yakni PP Nomor 9 Tahun 2012.
“Kalau mengikuti PPH sekarang dan sesuai dengan UU Minerba bahwa dia (Freeport Indonesia) mengikuti yang prevailing (berlaku),” ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam