Suara.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Dadang Rukmana, menyatakan, pemerintah daerah (Pemda) yang ingin mendapatkan bantuan program perumahan dari KemenPUPR setidaknya harus dapat memenuhi beberapa persyaratan penting.
“Ada tiga hal penting yang harus dipenuhi Pemda jika ingin dapat bantuan perumahan dari Kementerian PUPR. Pertama, lahan dan data perumahan harus siap, mampu mengkoordinir masyarakat untuk segera menghuni rumah yang telah dibangun pemerintah, dan ketiga, aktif dalam proses serah terima aset dan mengalokasikan dana untuk program perumahan dalam APBD,” ujarnya, saat menerima audiensi Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, di Kantor KemenPUPR, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Menurut Dadang, kesiapan lahan untuk program pembangunan perumahan sangat penting, sebab dengan demikian, pemerintah bisa segera melaksanakan proses pembangunan.
Selama ini, imbuhnya, masih ada Pemda yang menyatakan kesiapannya dalam penyediaan lahan, padahal di lapangan, belum siap. Hal ini tentu menghambat proses pembangunan.
Pihaknya juga minta, agar masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan mendapat sosialisasi yang baik untuk menghindari konflik antarwarga.
“Jangan sampai Pemda berpikir bahwa yang penting dapat program perumahan terlebih dulu dan mengesampingkan kesiapan lahan di lapangan. Kalau lahan belum siap, kan bisa berdampak pada mundurnya waktu pembangunan, padahal kontrak pembangunan sudah siap,” terangnya.
Dadang menambahkan, Program Satu Juta Rumah yang dilaksanakan KemenPUPR, pada dasarnya bukan hanya sekadar membangun rumah untuk masyarakat, tapi juga tentang merumahkan masyarakat di hunian yang lebih layak.
Pada kesempatan itu, ia juga minta Pemda untuk melakukan proses pengelolaan rumah-rumah yang telah selesai dibangun oleh KemenPUPR, sehingga lebih cepat diisi atau ditempati oleh masyarakat. Jangan sampai bangunan di daerah yang sudah selesai dibangun dengan anggaran yang cukup besar, malah mangkrak dan tidak segera dihuni.
“Kalau bangunan rumah selesai dibangun, tapi tidak segera dihuni, kan cepat rusak. Akhirnya pemerintah harus merevitalisasi lagi. Anggarannya tidak sedikit. Kami minta Pemda juga ikut membantu pengelolaan bangunan yang telah dibangun oleh pemerintah. Sayang kalau tidak dihuni, padahal masyarakat banyak yang membutuhkannya,” katanya.
Pada syarat ketiga yang disebut tadi, imbuh Dadang, adalah proses serah terima aset. Menurutnya, bangunan yang telah selesai dibangun pemerintah pusat harus segera diserahterimakan kepada Pemda, sehingga bangunan tersebut bisa dirawat dan menjadi milik Pemda.
Baca Juga: Hari Perumahan Nasional, KemenPUPR Gelar Turnamen Gateball
Menurutnya, Pemda harus pro aktif dalam pemenuhan syarat-syarat berkas untuk proses serah terima aset tersebut. Hal penting lainnya, Pemda juga mengalokasikan dana program perumahan dalam APBD-nya.
“Kepala daerah juga harus komitmen dalam pelaksanaan program perumahan di daerah. Salah satunya dengan mengalokasikan dana program perumahan untuk masyarakatnya dalam APBD dan memiliki program perumahan yang jelas,” harapnya.
Program Satu Juta Rumah, pada dasarnya menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar hadir dan fokus dalam penyediaan perumahan bagi waganya.
Data KemenPUPR menyebut, jumlah kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia dibagi menjadi empat jenis. Pertama, backlog perumahan dari sisi penghunian, jumlahnya sekitar 7,6 juta.
Kedua, dari sisi kepemilikan jumlah backlog cukup besar, yakni 11,4 juta unit. Ketiga, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia tercatat 3,4 juta unit, dan keempat, dari jumlah luasan kawasan kumuh diperoleh data bahwa di kawasan perkotaan, jumlah luas kawasan kumuh mencapai 38.431 ha dan di kawasan perdesaan lebih besar lagi, yakni 78.384 ha.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah telah mencanangkan Program Satu Juta Rumah, yang dilaksanakan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015, di Ungaran Jawa Tengah.
Tag
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Prabowo Dorong Percepatan Program Perumahan untuk Atasi Ketimpangan Sosial
-
Gentengisasi Prabowo, Solusi Adem untuk Indonesia atau Mimpi yang Terlalu Berat?
-
Kementerian PKP Ajak Masyarakat Kenali Program Perumahan Lewat CFD Sudirman
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Xi Jinping: Selat Hormuz Harus Dibuka!
-
Melalui FLDP 2026, TelkomGroup Perkuat Pengembangan Kepemimpinan Strategis
-
Pembangunan Kopdes Merah Putih Jauh dari Target, Menteri Zulkifli Keluhkan Ketersediaan Lahan
-
Pengusaha Warteg Khawatir Gas LPG 3Kg Langka
-
PIS: 94 Persen Kru Kapal Pertamina Adalah WNI
-
Naiknya Harga BBM Nonsubsidi Berdampak Terbatas Terhadap Inflasi
-
Ekonomi Indonesia Masih Bisa Tumbuh di atas 5 Persen di Tengah Gejolak Global
-
Indonesia Bidik Swasembada 8 Pangan Strategis di 2026
-
MBG Sampai ke Perbatasan IndonesiaTimor Leste, Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
-
Jumlah Lapor SPT Tahunan Tembus 11,43 Juta Orang, Aktivasi Coretax 18,1 Juta