Suara.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Dadang Rukmana, menyatakan, pemerintah daerah (Pemda) yang ingin mendapatkan bantuan program perumahan dari KemenPUPR setidaknya harus dapat memenuhi beberapa persyaratan penting.
“Ada tiga hal penting yang harus dipenuhi Pemda jika ingin dapat bantuan perumahan dari Kementerian PUPR. Pertama, lahan dan data perumahan harus siap, mampu mengkoordinir masyarakat untuk segera menghuni rumah yang telah dibangun pemerintah, dan ketiga, aktif dalam proses serah terima aset dan mengalokasikan dana untuk program perumahan dalam APBD,” ujarnya, saat menerima audiensi Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, di Kantor KemenPUPR, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Menurut Dadang, kesiapan lahan untuk program pembangunan perumahan sangat penting, sebab dengan demikian, pemerintah bisa segera melaksanakan proses pembangunan.
Selama ini, imbuhnya, masih ada Pemda yang menyatakan kesiapannya dalam penyediaan lahan, padahal di lapangan, belum siap. Hal ini tentu menghambat proses pembangunan.
Pihaknya juga minta, agar masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan mendapat sosialisasi yang baik untuk menghindari konflik antarwarga.
“Jangan sampai Pemda berpikir bahwa yang penting dapat program perumahan terlebih dulu dan mengesampingkan kesiapan lahan di lapangan. Kalau lahan belum siap, kan bisa berdampak pada mundurnya waktu pembangunan, padahal kontrak pembangunan sudah siap,” terangnya.
Dadang menambahkan, Program Satu Juta Rumah yang dilaksanakan KemenPUPR, pada dasarnya bukan hanya sekadar membangun rumah untuk masyarakat, tapi juga tentang merumahkan masyarakat di hunian yang lebih layak.
Pada kesempatan itu, ia juga minta Pemda untuk melakukan proses pengelolaan rumah-rumah yang telah selesai dibangun oleh KemenPUPR, sehingga lebih cepat diisi atau ditempati oleh masyarakat. Jangan sampai bangunan di daerah yang sudah selesai dibangun dengan anggaran yang cukup besar, malah mangkrak dan tidak segera dihuni.
“Kalau bangunan rumah selesai dibangun, tapi tidak segera dihuni, kan cepat rusak. Akhirnya pemerintah harus merevitalisasi lagi. Anggarannya tidak sedikit. Kami minta Pemda juga ikut membantu pengelolaan bangunan yang telah dibangun oleh pemerintah. Sayang kalau tidak dihuni, padahal masyarakat banyak yang membutuhkannya,” katanya.
Pada syarat ketiga yang disebut tadi, imbuh Dadang, adalah proses serah terima aset. Menurutnya, bangunan yang telah selesai dibangun pemerintah pusat harus segera diserahterimakan kepada Pemda, sehingga bangunan tersebut bisa dirawat dan menjadi milik Pemda.
Baca Juga: Hari Perumahan Nasional, KemenPUPR Gelar Turnamen Gateball
Menurutnya, Pemda harus pro aktif dalam pemenuhan syarat-syarat berkas untuk proses serah terima aset tersebut. Hal penting lainnya, Pemda juga mengalokasikan dana program perumahan dalam APBD-nya.
“Kepala daerah juga harus komitmen dalam pelaksanaan program perumahan di daerah. Salah satunya dengan mengalokasikan dana program perumahan untuk masyarakatnya dalam APBD dan memiliki program perumahan yang jelas,” harapnya.
Program Satu Juta Rumah, pada dasarnya menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar hadir dan fokus dalam penyediaan perumahan bagi waganya.
Data KemenPUPR menyebut, jumlah kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia dibagi menjadi empat jenis. Pertama, backlog perumahan dari sisi penghunian, jumlahnya sekitar 7,6 juta.
Kedua, dari sisi kepemilikan jumlah backlog cukup besar, yakni 11,4 juta unit. Ketiga, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia tercatat 3,4 juta unit, dan keempat, dari jumlah luasan kawasan kumuh diperoleh data bahwa di kawasan perkotaan, jumlah luas kawasan kumuh mencapai 38.431 ha dan di kawasan perdesaan lebih besar lagi, yakni 78.384 ha.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah telah mencanangkan Program Satu Juta Rumah, yang dilaksanakan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015, di Ungaran Jawa Tengah.
Tag
Berita Terkait
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas
-
1.217.794 unit Program Sejuta Rumah Terbangun Tahun Lalu, Hunian Murah Laris Manis
-
Ayo Ikutan Kompetisi Video Storytelling Hari Jalan 2023, Hadiah Total Sampai Rp30 Juta!
-
Renovasi Venue Tuntas 100 Persen, Indonesia Siap Gelar Piala Dunia U-17 2023
-
Belajar Sejarah Perkotaan Indonesia, Masyarakat Diundang dalam Pameran Suatu Hati yang Baik 2045
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Biodata dan Karier Thomas Sugiarto Oentoro, Resmi Jabat Wakil Direktur Garuda Indonesia
-
Menkeu Purbaya Beri Diskon PPN 6 Persen untuk Tiket Pesawat Domestik Kelas Ekonomi
-
Mampukah Stimulus BLT Gairahkan Ekonomi Akhir Tahun?
-
Ada BLT Rp300 Ribu Cair Bulan Ini, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?
-
Investasi Sektor Properti dan Pariwisata di Jakarta Utara Tumbuh Signifikan
-
Hari Pangan Sedunia, BRI Peduli Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya BRInita
-
Ignasius Jonan Sekarang Menjabat Apa? Ingat Lagi Katanya Soal Kereta Cepat
-
Investasi Asing di RI Makin Loyo di Dua Kuartal Terakhir, Ini Kata Rosan Roeslani
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Penerapan Izin Investasi "Fiktif Positif" Terkendala Sistem di Daerah, Rosan: PR-nya Tidak Mudah!