Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, peraturan menteri keuangan (PMK) terkait dana bantuan pemerintah untuk menambal defisit BPJS Kesehatan sudah selesai. Karenanya, dana bantuan tersebut bisa dicairkan oleh BPJS Kesehatan.
Peraturan tersebut tercantum dalam PMK Nomor 113 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
"PMK sudah kami selesaikan dan dari BPJS sudah lakukan kontrak kinerja, berdasarkan amanat dari PP. Dengan begitu, bisa digunakan untuk mengendalikan defisit,” tuturnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan kementerian lain untuk menambal defisit yang dihadapi BPJS Kesehatan. Salah satunya Kementerian Kesehatan.
"Jadi bagaimana agar BPJS bisa berkelanjutan ke depannya," imbuh dia.
Untuk diketahui, pemerintah akhirnya menambal defisit keuangan yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan rapat dengar pendapat dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Dalam hal ini, pemerintah akan memberikan dana tunai senilai Rp 4,993 triliun. Dana tersebut tidak diberikan secara bertahap, melainkan langsung disetor ke dalam kas BPJS Kesehatan.
Berdasarkan audit BPKP, defisit keuangan BPJS Kesehatan mencapai Rp 10,98 triliun. Sedangkan perhitungan BPJS Kesehatan sendiri defisit keuangannya mencapai Rp 16,5 triliun.
Baca Juga: Jokowi - Ma'ruf Siapkan 2 Program Khusus untuk Umat Muslim
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Rupiah Terus Amblas Lawan Dolar Amerika
-
IHSG Masih Anjlok di Awal Sesi Rabu, Diproyeksi Bergerak Turun
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat