Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, peraturan menteri keuangan (PMK) terkait dana bantuan pemerintah untuk menambal defisit BPJS Kesehatan sudah selesai. Karenanya, dana bantuan tersebut bisa dicairkan oleh BPJS Kesehatan.
Peraturan tersebut tercantum dalam PMK Nomor 113 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
"PMK sudah kami selesaikan dan dari BPJS sudah lakukan kontrak kinerja, berdasarkan amanat dari PP. Dengan begitu, bisa digunakan untuk mengendalikan defisit,” tuturnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan kementerian lain untuk menambal defisit yang dihadapi BPJS Kesehatan. Salah satunya Kementerian Kesehatan.
"Jadi bagaimana agar BPJS bisa berkelanjutan ke depannya," imbuh dia.
Untuk diketahui, pemerintah akhirnya menambal defisit keuangan yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan rapat dengar pendapat dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Dalam hal ini, pemerintah akan memberikan dana tunai senilai Rp 4,993 triliun. Dana tersebut tidak diberikan secara bertahap, melainkan langsung disetor ke dalam kas BPJS Kesehatan.
Berdasarkan audit BPKP, defisit keuangan BPJS Kesehatan mencapai Rp 10,98 triliun. Sedangkan perhitungan BPJS Kesehatan sendiri defisit keuangannya mencapai Rp 16,5 triliun.
Baca Juga: Jokowi - Ma'ruf Siapkan 2 Program Khusus untuk Umat Muslim
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
SIG Klaim Punya Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara!
-
Goldman Sachs Naikkan Target Price BBRI Jadi Rp4.760 per Saham
-
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Kapan Cair?
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Agustus 2025
-
Dapat Suntikan Dana dari Trump, Inggris Buka 7.500 Lowongan Kerja
-
Izin Jiwasraya Dicabut OJK, Begini Kabar Baru Nasib Nasabah Dana Pensiun
-
Update Harga Sembako Hari Ini: Bawang Merah Putih Turun, Daging Ayam Masih Mahal?
-
Capek Cetak Rekor, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Apa Dampaknya Terhadap Perbankan Indonesia?
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!