Suara.com - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai kebijakan pencabutan beberapa bidang usaha dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) kurang siap. Sehingga, menimbulkan kesalahpahaman masyarakat banyak.
Dia menjelaskan, pemerintah harus melihat akar masalah terlebih dahulu. Menurut dia, akar masalahnya yakni pada perizinan memulai usaha di Indonesia masih rumit. Kemudian birokrasi daerah yang lambat, korupsi dan pembebasan lahan butuh waktu lama.
"Itu yang harus diselesaikan dulu baru investor akan masuk. Ini paket saya bilang setengah matang enggak ada yang spesial dan prematur," ujar Bhima saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/11/2018).
Bhima juga merasa heran dengan pencabutan 54 bidang usaha. Dia melanjutkan, pada paket kebijakan ke-10 tahun 2016, pemerintah sudah membuka ruang untuk investasi asing cukup besar.
Terdapat 101 bidang usaha yang diperluas bagi investor asing, tapi 51 bidang usaha buktinya tidak diminati oleh investor.
"Lho kenapa sekarang malah makin diperluas? Saya bingung logikanya. Dampak dibukanya DNI kepada asing juga tidak berpengaruh pada investasi yang masuk," tutur dia.
Bhima menambahkan, dengan pencabutan bidang usaha sebelumnya juga tidak meningkatkan jumlah investasi.
"Hasilnya pertumbuhan realisasi investasi tidak signifikan. Bahkan di kuartal III lalu investasi asing langsung atau FDI anjlok minus 20,2 persen dibanding posisi yang sama tahun 2017," pungkas dia.
Sebelumnya, pekan lalu pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ke-16 tentang Daftar Negatif Investasi. Terdapat 54 bidang usaha yang keluar dari DNI tersebut.
Dari 54 bidang usaha tersebut, sebanyak 25 bidang usaha dibolehkan pemerintah untuk dimiliki penuh oleh asing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP