Suara.com - Hukum pasar secara umum menyebutkan, harga suatu barang atau produk ditentukan supply (pasokan) dan demand (permintaan). Di samping itu dikenal juga istilah distorsi pasar, baik dari sisi penawaran maupun permintaan.
Kondisi ini mengakibatkan harga berada dalam kondisi ketidakseimbangan, di mana pertemuan supply dan demand terjadi karena ada faktor-faktor lain. Bukan disebabkan oleh faktor yang bersifat alamiah yang tidak dapat dihindari oleh manusia, seperti cuaca, bencana alam, dan lainnya, tapi karena tindakan kejahatan seseorang atau sekelompok orang di pasar yang menjadi pemicu terjadinya distorsi pasar.
Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA), Winarno Tohir, mengatakan, faktor-faktor lain itulah yang kerap mendistorsi mekanisme pasar ideal di Tanah Air.
Ia mencontohkan harga bawang merah di tingkat petani Rp 15 ribu per kg. Di pedagang pasar, yang lokasinya tak berapa jauh dari petani, harga sudah berubah di atas Rp 30 ribu per kg.
Pada rantai perdagangan yang panjang, harga berubah menjadi di atas Rp 40 ribu per kg.
"Di sini terjadi asimetrikal marjin yang dinikmati para pelaku agribisnis, dengan marjin paling rendah ada di tingkat petani. Total marjin yang dinikmati pelaku bisnis tentunya harus ditanggung konsumen (rakyat atau masyarakat)," ujar Winarno.
Jika beban yang ditanggung masyarakat ini wajar, tentu pemerintah terus mengawal dan menjaganya agar stabil dan sustain. Tetapi jika beban tersebut tidak wajar, maka pemerintah wajib hadir untuk menatanya, agar keadilan ekonomi dapat dirasakan masyarakat.
Pada kondisi ini, menurut Winarno, perang melawan mafia, pemburu rente tidak wajar, sangat diperlukan sebagai model pembangunan menuju ekonomi kemasyarakatan yang berkeadilan.
"Karena dampak langsungnya adalah Inflasi, sementara iniflasi (akibat distorsi pasar) ini tercipta bukan karena produksi dan supply yang kurang, tetapi akibat mafia di rantai pasok," jelasnya.
Baca Juga: Kementan Dorong Anak Muda Kenali Segala Hal tentang Pertanian
Winarno melanjutkan, efek ikutan fenomena inflasi mafioso ini adalah impor. Dengan alasan bahwa harga tinggi (naik), maka terbentuk opini, dibutuhkan barang yang lebih banyak untuk melakukan intervensi pasar atau operasi pasar sebagai upaya menurunkan harga.
Fenomena anomalis ini yang sering muncul dan mendistorsi pasar dan para pakar, bahwa impor terjadi pada saat produksi petani lokal melebihi kebutuhan dalam negeri atau surplus.
Capaian Tata Kelola Komoditas Pertanian
Petani bersyukur, selama 4 tahun, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, serius bekerja memerangi mafia pangan, agar nilai ekonomi pangan terdistribusi secara adil proporsional kepada seluruh pemangku kepentingan. Agar petani tersenyum, konsumen tersenyum, dan pedagang pun tersenyum, begitu acap kali Amran berbicara kepada publik dalam berbagai kesempatan.
"Pak Menteri selalu mengingatkan agar Kementan menyokong petani untuk menggenjot produksi komoditi-komoditi pangan strategis, khususnya beras, jagung pakan, bawang merah, cabe, dan protein hewani melalui Upaya Khusus (UPSUS) Padi, Jagung, Kedelai (PAJALE) , Cabe, dan Bawang Merah, serta UPSUS Sapi Indukan Wajib Bunting (SIWAB)," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri.
Ia melanjutkan, Menteri Amran juga selalu minta agar tak ada lahan sawah pertanian yang tidak ditanami, dan tidak ada sapi betina indukan yang tidak bunting (diinseminasi buatan).
Di samping produksi digenjot, pasar pun ditata agar efisien, serta dilakukan pengendalian rekomendasi impor secara ketat.
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Akhiri Paceklik Rugi, Indofarma (INAF) Pasang Target Ambisius: Pendapatan Naik 112% di 2026
-
Nilai Tukar Rupiah Drop Lagi, Ini Pemicunya
-
Usai Resmikan InfraNexia, Telkom (TLKM) Siapkan Entitas B2B ICT Baru
-
Jadwal Libur IHSG Desember 2025 dan Sepanjang Tahun 2026 Lengkap
-
Pemerintah Tetapkan Formula UMP Baru, Buruh atau Pengusaha yang Diuntungkan?
-
Gakkum ESDM Buka Suara Soal Viral Aktivitas Tambang di Gunung Slamet
-
COO Danantara Donny Oskaria Tinjau Lahan Relokasi Warga Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Program MBG Habiskan Anggaran Rp 52,9 Triliun, Baru Terserap 74,6% per Desember 2025
-
Kemenkeu Sentil Pemda Buntut Dana 'Nganggur' di Bank Tembus Rp 218,2 Triliun per November
-
Menperin: Harus Dibuat Malu Pembeli Produk Impor yang Sudah Diproduksi di Dalam Negeri