Suara.com - Hukum pasar secara umum menyebutkan, harga suatu barang atau produk ditentukan supply (pasokan) dan demand (permintaan). Di samping itu dikenal juga istilah distorsi pasar, baik dari sisi penawaran maupun permintaan.
Kondisi ini mengakibatkan harga berada dalam kondisi ketidakseimbangan, di mana pertemuan supply dan demand terjadi karena ada faktor-faktor lain. Bukan disebabkan oleh faktor yang bersifat alamiah yang tidak dapat dihindari oleh manusia, seperti cuaca, bencana alam, dan lainnya, tapi karena tindakan kejahatan seseorang atau sekelompok orang di pasar yang menjadi pemicu terjadinya distorsi pasar.
Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA), Winarno Tohir, mengatakan, faktor-faktor lain itulah yang kerap mendistorsi mekanisme pasar ideal di Tanah Air.
Ia mencontohkan harga bawang merah di tingkat petani Rp 15 ribu per kg. Di pedagang pasar, yang lokasinya tak berapa jauh dari petani, harga sudah berubah di atas Rp 30 ribu per kg.
Pada rantai perdagangan yang panjang, harga berubah menjadi di atas Rp 40 ribu per kg.
"Di sini terjadi asimetrikal marjin yang dinikmati para pelaku agribisnis, dengan marjin paling rendah ada di tingkat petani. Total marjin yang dinikmati pelaku bisnis tentunya harus ditanggung konsumen (rakyat atau masyarakat)," ujar Winarno.
Jika beban yang ditanggung masyarakat ini wajar, tentu pemerintah terus mengawal dan menjaganya agar stabil dan sustain. Tetapi jika beban tersebut tidak wajar, maka pemerintah wajib hadir untuk menatanya, agar keadilan ekonomi dapat dirasakan masyarakat.
Pada kondisi ini, menurut Winarno, perang melawan mafia, pemburu rente tidak wajar, sangat diperlukan sebagai model pembangunan menuju ekonomi kemasyarakatan yang berkeadilan.
"Karena dampak langsungnya adalah Inflasi, sementara iniflasi (akibat distorsi pasar) ini tercipta bukan karena produksi dan supply yang kurang, tetapi akibat mafia di rantai pasok," jelasnya.
Baca Juga: Kementan Dorong Anak Muda Kenali Segala Hal tentang Pertanian
Winarno melanjutkan, efek ikutan fenomena inflasi mafioso ini adalah impor. Dengan alasan bahwa harga tinggi (naik), maka terbentuk opini, dibutuhkan barang yang lebih banyak untuk melakukan intervensi pasar atau operasi pasar sebagai upaya menurunkan harga.
Fenomena anomalis ini yang sering muncul dan mendistorsi pasar dan para pakar, bahwa impor terjadi pada saat produksi petani lokal melebihi kebutuhan dalam negeri atau surplus.
Capaian Tata Kelola Komoditas Pertanian
Petani bersyukur, selama 4 tahun, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, serius bekerja memerangi mafia pangan, agar nilai ekonomi pangan terdistribusi secara adil proporsional kepada seluruh pemangku kepentingan. Agar petani tersenyum, konsumen tersenyum, dan pedagang pun tersenyum, begitu acap kali Amran berbicara kepada publik dalam berbagai kesempatan.
"Pak Menteri selalu mengingatkan agar Kementan menyokong petani untuk menggenjot produksi komoditi-komoditi pangan strategis, khususnya beras, jagung pakan, bawang merah, cabe, dan protein hewani melalui Upaya Khusus (UPSUS) Padi, Jagung, Kedelai (PAJALE) , Cabe, dan Bawang Merah, serta UPSUS Sapi Indukan Wajib Bunting (SIWAB)," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri.
Ia melanjutkan, Menteri Amran juga selalu minta agar tak ada lahan sawah pertanian yang tidak ditanami, dan tidak ada sapi betina indukan yang tidak bunting (diinseminasi buatan).
Di samping produksi digenjot, pasar pun ditata agar efisien, serta dilakukan pengendalian rekomendasi impor secara ketat.
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?