Suara.com - Hukum pasar secara umum menyebutkan, harga suatu barang atau produk ditentukan supply (pasokan) dan demand (permintaan). Di samping itu dikenal juga istilah distorsi pasar, baik dari sisi penawaran maupun permintaan.
Kondisi ini mengakibatkan harga berada dalam kondisi ketidakseimbangan, di mana pertemuan supply dan demand terjadi karena ada faktor-faktor lain. Bukan disebabkan oleh faktor yang bersifat alamiah yang tidak dapat dihindari oleh manusia, seperti cuaca, bencana alam, dan lainnya, tapi karena tindakan kejahatan seseorang atau sekelompok orang di pasar yang menjadi pemicu terjadinya distorsi pasar.
Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA), Winarno Tohir, mengatakan, faktor-faktor lain itulah yang kerap mendistorsi mekanisme pasar ideal di Tanah Air.
Ia mencontohkan harga bawang merah di tingkat petani Rp 15 ribu per kg. Di pedagang pasar, yang lokasinya tak berapa jauh dari petani, harga sudah berubah di atas Rp 30 ribu per kg.
Pada rantai perdagangan yang panjang, harga berubah menjadi di atas Rp 40 ribu per kg.
"Di sini terjadi asimetrikal marjin yang dinikmati para pelaku agribisnis, dengan marjin paling rendah ada di tingkat petani. Total marjin yang dinikmati pelaku bisnis tentunya harus ditanggung konsumen (rakyat atau masyarakat)," ujar Winarno.
Jika beban yang ditanggung masyarakat ini wajar, tentu pemerintah terus mengawal dan menjaganya agar stabil dan sustain. Tetapi jika beban tersebut tidak wajar, maka pemerintah wajib hadir untuk menatanya, agar keadilan ekonomi dapat dirasakan masyarakat.
Pada kondisi ini, menurut Winarno, perang melawan mafia, pemburu rente tidak wajar, sangat diperlukan sebagai model pembangunan menuju ekonomi kemasyarakatan yang berkeadilan.
"Karena dampak langsungnya adalah Inflasi, sementara iniflasi (akibat distorsi pasar) ini tercipta bukan karena produksi dan supply yang kurang, tetapi akibat mafia di rantai pasok," jelasnya.
Baca Juga: Kementan Dorong Anak Muda Kenali Segala Hal tentang Pertanian
Winarno melanjutkan, efek ikutan fenomena inflasi mafioso ini adalah impor. Dengan alasan bahwa harga tinggi (naik), maka terbentuk opini, dibutuhkan barang yang lebih banyak untuk melakukan intervensi pasar atau operasi pasar sebagai upaya menurunkan harga.
Fenomena anomalis ini yang sering muncul dan mendistorsi pasar dan para pakar, bahwa impor terjadi pada saat produksi petani lokal melebihi kebutuhan dalam negeri atau surplus.
Capaian Tata Kelola Komoditas Pertanian
Petani bersyukur, selama 4 tahun, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, serius bekerja memerangi mafia pangan, agar nilai ekonomi pangan terdistribusi secara adil proporsional kepada seluruh pemangku kepentingan. Agar petani tersenyum, konsumen tersenyum, dan pedagang pun tersenyum, begitu acap kali Amran berbicara kepada publik dalam berbagai kesempatan.
"Pak Menteri selalu mengingatkan agar Kementan menyokong petani untuk menggenjot produksi komoditi-komoditi pangan strategis, khususnya beras, jagung pakan, bawang merah, cabe, dan protein hewani melalui Upaya Khusus (UPSUS) Padi, Jagung, Kedelai (PAJALE) , Cabe, dan Bawang Merah, serta UPSUS Sapi Indukan Wajib Bunting (SIWAB)," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri.
Ia melanjutkan, Menteri Amran juga selalu minta agar tak ada lahan sawah pertanian yang tidak ditanami, dan tidak ada sapi betina indukan yang tidak bunting (diinseminasi buatan).
Di samping produksi digenjot, pasar pun ditata agar efisien, serta dilakukan pengendalian rekomendasi impor secara ketat.
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya
-
Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan
-
Emiten PGEO Andalkan ESG untuk Jaring Investor
-
Bank Mandiri Taspen Buka Tiga Posko Pengaduan Penipuan Investasi
-
Buah Komitmen, Pegadaian Borong Awards di Ajang Global Contact Center World Asia Pacific 2026
-
Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896
-
Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T
-
Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?
-
Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM