Suara.com - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, kebijakan terkait kenaikan harga tiket pesawat dan penghapusan layanan free bagasi bakal menurunkan minat masyarakat untuk menggunakan pesawat.
Menurut Tulus, dua kebijakan tersebut memang sangat merugikan masyarakat. Masyarakat akan berpindah ke transportasi lain jika kebijakan tersebut terus diterapkan oleh maskapai.
"Kalau dilihat dari regulasi ini tidak ada yang dilanggar. Di regulasi kita LCC boleh. Ini bisa jadi bumerang bagi maskapai dan pemerintah. Banyak penerbangan yang dibatalkan karena sepi penumpang," ujarnya di Kantor YLKI, Jalan Pancoran Barat, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Tulus menilai, wajar jika masyarakat melayangkan protesnya atas dua kebijakan tersebut. Apalagi kebijakan tersebut diterapkan dalam waktu yang sangat singkat.
Maka dari itu, Tulus meminta maskapai untuk menunda kebijakan penghapusan layanan free bagasi. Selain itu, dia meminta maskapai perlu memikirkan dampak ke depan atas kebijakan tersebut.
"Kesalahan maskapai terlalu lama memberi diskon dan subsidi (ke konsumen). Kami minta menunda bagasi berbayar atau menerapkan tarif lebih murah dari sekarang," tutup Tulus.
Untuk diketahui, Lion Air, Wings Air dan Citilink menghapus layanan bagasi gratis bagi penumpang rute domestiknya. Dalam penghapusan tersebut, konsumen hanya digratiskan membawa bagasi maksimal seberat 7 kilogram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?