Suara.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, bakal menindak tegas badan usaha penjual bahan bakar minyak (BBM) yang "mbalelo". Bahkan, Djoko menyatakan tidak segan-segan mencabut izin badan usaha, jika menetapkan harga tidak sesuai formula yang ada.
Untuk diketahui, Kementerian ESDM telah merumuskan formula untuk harga BBM. Formula itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 19 K/10/MEM/2019 yang telah berlaku sejak 1 Februari.
"Kan kewajibannya melapor. Kami cek kan. Ketika lewati batas atas, kita kasih tau, 'Eh, Anda di batas atas, tolong turunin.' Gitu lho. Terus pertanyaannya, kalau enggak mau turunin, apa sanksinya? Ya, dicabut saja izinnya. Saya sudah sampaikan ke mereka," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Minggu (10/2/2019).
Meski begitu, Djoko mengatakan tidak akan langsung memberikan sanksi pencabutan izin badan usaha. Tentunya, sambung dia, akan diberi peringatan terlebih dahulu.
"Maksimum tiga kali-lah peringatan. Maksimum yah. Kalau bisa, sekali dia udah nurut, ya. Kami sudah sampaikan saat sosialisasi. Saya sampaikan, kalau sudah diberitahu masih tetap tidak sesuai formula, ya, kita cabut izinnya. Clear kan. Kita harus jelas," kata dia.
Djoko menambahkan, maksud pemerintah dalam menetapkan formula tersebut adalah juga untuk melindungi konsumen. Dengan begitu, konsumen akan mendapatkan harga BBM yang wajar.
"Jadi kenapa ada batas bawah, agar badan usaha baru jual BBM jenis umum tidak banting-bantingan harga, dan margin badan usaha tidak besar. Jadi alhamdulillah, kita sudah punya pedoman saat menyesuaikan harga BBM-nya, yang paling rendah (penurunannya) Rp 50, paling tinggi Rp 1.100 rupiah. Jadi masyarakat bisa beli BBM dengan harga yang wajar," tutup dia.
Berita Terkait
-
Pertamina Tindak Lanjuti Keluhan Konsumen, Lemigas Beberkan Hasil Uji Pertalite di Jawa Timur
-
Tarif Listrik Non-Subsidi dan Bersubsidi Dipastikan Tak Naik Sepanjang November 2025
-
Sepakat Beli dari Pertamina, BP-AKR Pastikan Kualitas Base Fuel RON 92 Sesuai Standar Perusahaan!
-
Pertalite Bikin Motor Mogok Massal di Jatim! DPR Geram, Pertamina Dipanggil
-
BBM Kembali Tersedia di BP-AKR, Cek Lokasi SPBU Terdekat
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Pertamina Tindak Lanjuti Keluhan Konsumen, Lemigas Beberkan Hasil Uji Pertalite di Jawa Timur
-
Naik Tips, OCBC Nisp Catat Laba Rp3,82 Triliun
-
Tarif Listrik Non-Subsidi dan Bersubsidi Dipastikan Tak Naik Sepanjang November 2025
-
Dihadang Biaya Tinggi & Brand Global, Bisnis Waralaba Hadapi Tantangan
-
Indonesia Nego Habis-habisan dengan AS! Target Tarif 0 Persen untuk Sawit, Kakao, Hingga Karet
-
Fluktuasi Ekonomi! CBDK Revisi Target Pra-Penjualan 2025 Jadi Rp508 Miliar
-
Volume Transaksi BEI Melejit ke Rp31 Triliun! Investor Asing Net Buy Rp1,13 T di Penutup Pekan
-
Malaysia Incar Bisnis Franchise di Indonesia
-
PGN Dorong Pariwisata Borobudur, Integrasikan CNG dan Panel Surya di Desa Wisata
-
OJK dan BI Makin Kompak Perkuat Keuangan Digital