Suara.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, bakal menindak tegas badan usaha penjual bahan bakar minyak (BBM) yang "mbalelo". Bahkan, Djoko menyatakan tidak segan-segan mencabut izin badan usaha, jika menetapkan harga tidak sesuai formula yang ada.
Untuk diketahui, Kementerian ESDM telah merumuskan formula untuk harga BBM. Formula itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 19 K/10/MEM/2019 yang telah berlaku sejak 1 Februari.
"Kan kewajibannya melapor. Kami cek kan. Ketika lewati batas atas, kita kasih tau, 'Eh, Anda di batas atas, tolong turunin.' Gitu lho. Terus pertanyaannya, kalau enggak mau turunin, apa sanksinya? Ya, dicabut saja izinnya. Saya sudah sampaikan ke mereka," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Minggu (10/2/2019).
Meski begitu, Djoko mengatakan tidak akan langsung memberikan sanksi pencabutan izin badan usaha. Tentunya, sambung dia, akan diberi peringatan terlebih dahulu.
"Maksimum tiga kali-lah peringatan. Maksimum yah. Kalau bisa, sekali dia udah nurut, ya. Kami sudah sampaikan saat sosialisasi. Saya sampaikan, kalau sudah diberitahu masih tetap tidak sesuai formula, ya, kita cabut izinnya. Clear kan. Kita harus jelas," kata dia.
Djoko menambahkan, maksud pemerintah dalam menetapkan formula tersebut adalah juga untuk melindungi konsumen. Dengan begitu, konsumen akan mendapatkan harga BBM yang wajar.
"Jadi kenapa ada batas bawah, agar badan usaha baru jual BBM jenis umum tidak banting-bantingan harga, dan margin badan usaha tidak besar. Jadi alhamdulillah, kita sudah punya pedoman saat menyesuaikan harga BBM-nya, yang paling rendah (penurunannya) Rp 50, paling tinggi Rp 1.100 rupiah. Jadi masyarakat bisa beli BBM dengan harga yang wajar," tutup dia.
Berita Terkait
-
Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal
-
Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Dinilai Wajar Naik, Perbandingan Harga BBM RI dengan Negara Tetanga
-
7 Cara Menghemat BBM Motor Matic untuk Aktivitas Harian yang Lebih Irit
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi
-
Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla
-
Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko
-
Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea
-
Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina