Suara.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, bakal menindak tegas badan usaha penjual bahan bakar minyak (BBM) yang "mbalelo". Bahkan, Djoko menyatakan tidak segan-segan mencabut izin badan usaha, jika menetapkan harga tidak sesuai formula yang ada.
Untuk diketahui, Kementerian ESDM telah merumuskan formula untuk harga BBM. Formula itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 19 K/10/MEM/2019 yang telah berlaku sejak 1 Februari.
"Kan kewajibannya melapor. Kami cek kan. Ketika lewati batas atas, kita kasih tau, 'Eh, Anda di batas atas, tolong turunin.' Gitu lho. Terus pertanyaannya, kalau enggak mau turunin, apa sanksinya? Ya, dicabut saja izinnya. Saya sudah sampaikan ke mereka," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Minggu (10/2/2019).
Meski begitu, Djoko mengatakan tidak akan langsung memberikan sanksi pencabutan izin badan usaha. Tentunya, sambung dia, akan diberi peringatan terlebih dahulu.
"Maksimum tiga kali-lah peringatan. Maksimum yah. Kalau bisa, sekali dia udah nurut, ya. Kami sudah sampaikan saat sosialisasi. Saya sampaikan, kalau sudah diberitahu masih tetap tidak sesuai formula, ya, kita cabut izinnya. Clear kan. Kita harus jelas," kata dia.
Djoko menambahkan, maksud pemerintah dalam menetapkan formula tersebut adalah juga untuk melindungi konsumen. Dengan begitu, konsumen akan mendapatkan harga BBM yang wajar.
"Jadi kenapa ada batas bawah, agar badan usaha baru jual BBM jenis umum tidak banting-bantingan harga, dan margin badan usaha tidak besar. Jadi alhamdulillah, kita sudah punya pedoman saat menyesuaikan harga BBM-nya, yang paling rendah (penurunannya) Rp 50, paling tinggi Rp 1.100 rupiah. Jadi masyarakat bisa beli BBM dengan harga yang wajar," tutup dia.
Berita Terkait
-
Nissan March Berapa Silinder? Intip Harga Seken, Spek, Pajak Tahunan, Konsumsi BBM
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sorotan Tajam Dirut Patra Niaga: Dari Isu 'Oplosan' B40 hingga Dugaan Kartel Transportir BBM
-
Alasan Stok BBM Shell Masih Kosong: ESDM Belum Terbitkan Rekomendasi Impor
-
Bye-bye Impor! SPBU Swasta Mulai Antre Borong Solar Pertamina
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Ekonom UI: Program Makan Bergizi Gratis Bisa Ciptakan Surplus Konsumsi Kelas Menengah
-
Luhut Soroti Praktik Pengusaha Pecah Usaha Demi Hindari Pajak
-
USS OCBC Catat Jumlah Tabungan Nasabah Emas Tembus 223 Persen
-
Perkuat Stabilitas Rupiah, KBI Ditunjuk Jadi Lembaga Kliring Derivatif Pasar Uang dan Valas
-
Utang Pemerintahan Prabowo Meroket ke Rp9.637 Triliun
-
Temui MSCI 2 Jam, Luhut Paparkan Strategi Benahi Pasar Saham dan Sistem AI BEI
-
Portofolio Berdarah-darah Saat IHSG Anjlok, Bertahan atau Menyerah?
-
Luhut Mau BUMN Berbasis AI, Bisa Hemat Biaya Hingga 30 Persen
-
Bhinneka Life Bayar Klaim Rp 661 Miliar Sepanjang 2025
-
Garuda Indonesia Pimpin Holding BUMN Maskapai Penerbangan