Suara.com - Sesuai dengan hasil rapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) sepakat akan memberikan bantuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi para Aparat Sipil Negara dan TNI/ Polri. Bantuan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap pengabdian mereka, meskipun sudah memiliki rumah.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR Khalawi Abdul Hamid kepada wartawan.
“Berdasarkan hasil rapat terakhir dengan Wapres dan Menteri PUPR beberapa waktu lalu, sudah ada kesepakatan bahwa ASN dan TNI/Polri akan diberikan bantuan subsidi perumahan. Mekanismenya tetap pakai KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP),” ujarnya, usai Pelantikan Pejabat Perbendaharaan dan Pengawas di KemenPUPR, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Khalawi menjelaskan, KPR ini nantinya tidak hanya diberikan untuk ASN dan TNI/Polri yang belum memiliki rumah saja, tapi pada mereka yang telah memiliki rumah.
“Kalau mereka sudah punya rumah warisan, juga diperbolehkan. Rumah tersebut nanti bisa untuk anak. Bantuan perumahan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian ASN dan TNI/Polri,” terangnya.
Bentuk bantuan adalah rumah hingga tipe 72. Harganya dibatasi, yaitu sampai Rp 300 juta untuk golongan III dan Rp 250 juta untuk golongan II dan I.
“Subsidinya nanti tergantung KPR-nya. Yang pasti, bunganya tetap 5 persen dan ada subsidi uang muka,” terangnya.
Pemerintah, terang Khalawi, juga membebaskan para ASN dan TNI/Polri untuk memiliki rumah yang mereka inginkan. Pilihannya ada dua, yakni rumah tapak atau rumah vertikal atau rusun.
Untuk kota-kota besar seperti di DKI Jakarta, pemerintah mengimbau agar mereka memilih rusun dengan harga yang terjangkau.
Baca Juga: Kementerian PUPR Lantik 247 Pejabat Perbendaharaan dan Pengawas
“Rumah bisa milih, rumah tapak atau vertikal. Kalau di Jakarta, larinya ke rumah vertikal, sedang di daerah bisa rumah tapak. Apartemen paling rendah untuk tipe keluarga di Jakarta harganya bisa Rp 500 juta ke atas. Subsidi KPR-nya tetap, yakni Rp 300 juta atau Rp 250 juta,” terangnya.
Cara mendapatkan subsidi KPR, para ASN dan TNI Polri bisa menghubungi perbankan atau pengembang. Hal ini diyakni mampu meningkatkan capaian Program Satu Juta Rumah di Indonesia.
“Kami optimistis, KPR untuk ASN dan TNI/Polri akan diminati banyak pihak, baik perbankan maupun pengembang. Kami harap, ASN dan TNI/Polri bisa memiliki rumah yang layak,” harapnya.
Berita Terkait
-
Ayo Ikutan Kompetisi Video Storytelling Hari Jalan 2023, Hadiah Total Sampai Rp30 Juta!
-
Renovasi Venue Tuntas 100 Persen, Indonesia Siap Gelar Piala Dunia U-17 2023
-
Belajar Sejarah Perkotaan Indonesia, Masyarakat Diundang dalam Pameran Suatu Hati yang Baik 2045
-
Pemprov Lampung Tak Becus Urusi Jalan Rusak, Jokowi Minta KemenPUPR Turun Tangan
-
Muncul Kokom Penguasa Jagad Kucing PUPR: Saingan Soleh Nih
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR