Suara.com - Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta telah dilakukan uji coba dengan penumpang. Nantinya, Ratangga atau sebutan dari nama rangkaian Moda Raya Terpadu akan memanjakan penumpang, terutama perempuan.
PT MRT Jakarta akan menyediakan gerbong khusus perempuan di satu rangkaian kereta. Untuk diketahui, dalan satu rangkaian MRT terdapat 6 gerbong kereta.
"Akan ada satu unit (gerbong) kereta hanya untuk wanita. Gerbong khusus wanita," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Syahbandar, dalam konferensi pers di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).
William menerangkan, pihaknya tidak menyediakan tempat sampah di dalam rangkaian kereta. Hal ini sengaja untuk membiasakan diri masyarakat tidak membawa sampah ke transportasi massal.
"Kita juga enggak melengkapi tempat penyimpanan barang, karena ini di design kereta jarak pendek," tutur dia.
Ia menjelaskan, uji coba pengoperasian MRT Jakarta sebagai ajang meminta masukan penumpang dari pelayanan yang telah disediakan pemerintah.
"Kita sudah sediakan penunjuk jalan juga dan jalur antrian, tapi kita akan terus minta masukan dari para penumpang," ujar dia.
Untuk diketahui, uji coba operasional MRT hanya untuk publik yang sudah mendaftar. William mengungkapkan, sebanyak 285.600 orang akan menjajal uji publik transportasi massal ini.
"Pagi ini kita mulai membuka diri untuk uji coba publik. Selama 2 minggu ini kita akan mengundang penumpang 285.600 penumpang. Ini sudah kita buka pendaftaran, per 11 maret 184.730. Minggu ini semua udah abis. Minggu depan full kapasitas 28.800 setiap hari," kata dia di kantornya, Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2019) kemarin.
Baca Juga: Amien Rais: Bila Jokowi Terbukti Curang, Kita Geruduk KPU dan Presidennya
William melanjutkan, uji coba publik ini mulai dioperasikan pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Namun, minggu depan waktu operasional tersebut akan kembali diubah.
"Minggu depan kalau berjalan dengan baik kita tingkatan misal mulai jam 7, sehingga masyarakat bisa rasakan naik MRT ke kantor," jelas dia.
Berita Terkait
-
Sensasi Menjajal MRT untuk Pertama Kalinya
-
285.600 Masyarakat yang Terdaftar Bakal Jajal MRT Gratis
-
Masih Ada Kuota Uji Publik MRT Sebanyak 104.391 Orang, Buruan Daftar!!!
-
Sri Mulyani Nilai Harga Tiket MRT Jakarta Terjangkau Warga Menengah Bawah
-
Terlalu Besar, DPRD Jakarta Tolak Subsidi Tarif MRT dan LRT Pemprov DKI
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?
-
'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya