Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda kebijakan pemberlakuan harga saham terendah pada tahun ini. Selama ini, harga saham terendah ditetapkan sebesar Rp 50 per lembar saham atau gocap.
Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo meyampaikan alasan penundaan ini dilakukan karena pihaknya masih ingin melihat kesiapan Anggota Bursa dan investor terkait dengan kebijakan ini.
"Saham gocap, sementara kita tunda dulu. Enggak jadi tahun ini. Kita mesti lihat environment-nya apa sudah sesuai, karena berkaitan dengan investor dan kesiapan mereka terhadap peraturan ini," kata Laksono dalan konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Laksono menyampaikan, dari 629 saham yang diperdagangkan sebanyak 33 perusahaan yang memiliki nilai saham gocap dengan nilai kapitalisasi sebesar Rp 28 triliun.
Selain itu, Laksono juga menunda penghentian perdagangan secara otomatis (Auto Rejection) pada saham yang baru melantai bursa atau Innitial Public Offering (IPO) pada tahun ini.
"Kita sudah bicara, auto rejection itu masih pending, review melihat dampak dari electronic book building. Jadi Kita tunda untuk program tahun depan. Kan ada banyak perubahan juga," tutup dia.
Sebelumnya, BEI berencana untuk menghapus pemberlakuan harga terendah atau saham gocap. Penghapusan ini untuk meningkatkan transparasi perdagangan saham.
Berita Terkait
-
Bayar Dana Talangan Menara MUI, Ma'ruf Amin Cari Uang Lewat Reksadana
-
Begini Nasib Fintech Jika Maruf Amin Terpilih Jadi Cawapres
-
Pengawalan Ketat Paspampres untuk Ma'ruf Amin Jadi Pusat Perhatian di BEI
-
Asal Tak Ada Bunga Riba, Ma'ruf Amin Bolehkan Masyarakat Mengakses Fintech
-
Pakai Sarung ke BEI, Ma'ruf Amin Bicara soal Ekonomi Syariah
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Menteri Bahlil Kebut 18 Proyek Hilirisasi Energi, Target 2026 Jalan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Bank Indonesia Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Bersifat Temporer
-
Industri Pindar Lokal Cari Pendanaan Investor ke Hong Kong
-
LPS : Program Penjaminan Polis, Instrumen Penting Tingkatkan Kepercayaan Publik
-
Kebutuhan Asuransi Makin Penting, Allianz Life Syariah Raup 120 Ribu Nasabah
-
Stockbit Error Sejak Pagi, Publik Ancam Pindah Platform Hingga Lapor YLKI
-
HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil
-
Rupiah Loyo di Tengah Kuatnya Dolar AS, RUU Redenominasi Jadi Sorotan
-
IHSG Masih Menghijau Pagi Ini di Awal Sesi, Rawan Aksi Profit Taking