Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyindir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait belum rampungnya aturan penurunan pajak korporasi atau Pajak Penghasilan (PPh) Badan.
Hal itu dikatakan Jokowi ketika menghadiri deklarasi dukungan 10.000 pengusaha untuk Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin di Istora Senayan, Kawasan GBK Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani mengaku telah mempersiapkan aturan penurunan pajak korporasi tersebut. Hingga saat ini, Sri Mulyani mematok pajak korporasi sebesar 25 persen.
Dia menerangkan, untuk penurunan besaran pajak korporasi dibutuhkan perubahan Undang-undang PPh badan. Dalam hal ini dia telah merumuskan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dan telah diserahkan ke DPR.
"Jadi kita akan terus untuk mendorong DPR untuk menyelesaikan UU KUP tersebut. UU PPH dan PPN naskah akademiknya relatif sudah siap," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, meskipun telah menurunkan pajak korporasi, pihaknya akan kembali membeberkan risiko jangka pendek dan jangka panjang dari kebijakan tersebut kepada semua pihak termasuk mempresentasikan risiko tersebut ke Presiden Joko Widodo.
"Karena sekarang ini kan sedang dalam periode banyak sekali yang akan dilakukan ya, dari sisi belanja negara, dari sisi penerimaan. Jadi nanti bagaimana bentuknya ini yang akan kita bawa. Tapi overall, itu sudah disiapkan. Yang disampaikan bapak presiden selama ini kita sudah siapkan juga," tutur dia.
"Nanti kita akan sampaikan kepada kabinet tentu saja apa ini artinya, pengaruhnya dalam jangka pendek, jangka menengah, panjang dan ratenya akan seperti apa. Jadi bagaimana nanti exercise-nya terhadap keseluruhan keuangan negara akan kita persentasikan secara penuh," pungkas dia.
Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Ingin Pajak Tak Beratkan Pengusaha
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Promo Merchant BRI: Jangan Lewatkan Diskon 15% Tiket Planet Sports Run 2026, Catat Tanggalnya!
-
Rupiah Jeblok di Pembukaan Hari Ini
-
BTN Ungkap Risiko Jika SLIK Dihapus
-
IHSG Berbalik Menghijau di Jumat Pagi, Tapi Rawan Alami Koreksi
-
Hingga November, Penyaluran BLTS Capai 5,5 Juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Riset CORE Sebut Ekonomi RI Bisa Lebih Buruk di 2026, Apa Pemicunya
-
Profil PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA): Daftar Pemilik Saham dan Kinerja
-
Ratu Maxima Berikan Tips Pengelolaan Keuangan
-
Serapan Baru 70 Persen, Belanja Pemerintah Dikebut di 1 Bulan Terakhir 2025
-
Kuota LPG 3Kg Ditambah 350.000 Ton Tanpa Anggaran Baru