Suara.com - Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto berjanji akan memangkas pajak penghasilan orang pribadi dan badan mulai dari 5 persen hingga 8 persen. Kebijakan tersebut akan dilakukannya jika terpilih menjadi Presiden.
Menanggapi hal tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam sebuah kebijakan pasti ada risiko yang terjadi.
Dia menerangkan, dengan penurunan pengenaan pajak penghasilan (PPh) berdampak pada penerimaan negara dari pajak.
"Saya mungkin enggak akan ngomong begitu ya. Begini aja, sebetulnya kalau dari sisi penerimaan negara, kalau tax base-nya (basis pajak) sama tapi ratenya turun pasti akan ada penurunan," kata Sri Mulyani saat ditemui di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Akan tetapi, Lanjut Sri Mulyani, dengan penurunan PPh ini akan memberikan keuntungan yaitu dapat memperluas basis pajak. Artinya, orang yang tadinya enggan membayar pajak dengan penurunan tarif, orang itu akan membayar pajak.
"Tapi kan tax base juga bisa diperluas, jadi ini juga sesuatu yang akan kita lihat, seberapa cepat perluasan tax base. Masyarakat juga harus tahu siapa nanti yang akhirnya menanggung beban itu, Karena kalau tax base diperluas berarti yang tadinya tidak kena pajak akan harus membayar pajak," jelas dia.
Maka dari itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, dalam keputusan penurunan pajak harus diperhitungkan kembali risiko yang dihadapi.
Sehingga, penerimaan negara meningkat, dan juga masyarakat mendapatkan fasilitas pajak yang baik.
"Kita siapkan semua skenario yang memang disampaikan aspirasinya selama ini namun semuanya juga setuju bahwa APBN juga tetap harus dijaga, jadi nanti bagaimana hitung-hitungannya lah yang akan kita sampaikan," tutup Sri Mulyani.
Baca Juga: Disinggung Jokowi soal Pajak Korporasi, Sri Mulyani: Sudah Siap
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Inflasi Inti Naik, Bank Indonesia Waspadai Kenaikan Harga Emas
-
Daftar Link Resmi Pendaftaran Antrean Pangan Bersubsidi dan Jam Operasional
-
OCBC Raup Laba Rp5,1 Triliun di Tahun 2025, Ini Penyumbang Terbesar
-
OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi Bursa Kripto Jadi 0,01 Persen
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi, di Pegadaian Jadi Makin Murah!
-
Pandu Sjahrir: Saham Gorengan Bikin Investor Asing Ragu Masuk RI
-
Indonesia Kebanjiran Arus Modal Asing yang Masuk Meski IHSG Anjlok
-
IHSG Hari Ini: Sentimen Positif MSCI dan Bursa Saham Dunia yang 'Kebakaran'
-
Cara Cek Bansos PKH, BPNT, BLT 2026 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul