Suara.com - Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto berjanji akan memangkas pajak penghasilan orang pribadi dan badan mulai dari 5 persen hingga 8 persen. Kebijakan tersebut akan dilakukannya jika terpilih menjadi Presiden.
Menanggapi hal tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam sebuah kebijakan pasti ada risiko yang terjadi.
Dia menerangkan, dengan penurunan pengenaan pajak penghasilan (PPh) berdampak pada penerimaan negara dari pajak.
"Saya mungkin enggak akan ngomong begitu ya. Begini aja, sebetulnya kalau dari sisi penerimaan negara, kalau tax base-nya (basis pajak) sama tapi ratenya turun pasti akan ada penurunan," kata Sri Mulyani saat ditemui di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Akan tetapi, Lanjut Sri Mulyani, dengan penurunan PPh ini akan memberikan keuntungan yaitu dapat memperluas basis pajak. Artinya, orang yang tadinya enggan membayar pajak dengan penurunan tarif, orang itu akan membayar pajak.
"Tapi kan tax base juga bisa diperluas, jadi ini juga sesuatu yang akan kita lihat, seberapa cepat perluasan tax base. Masyarakat juga harus tahu siapa nanti yang akhirnya menanggung beban itu, Karena kalau tax base diperluas berarti yang tadinya tidak kena pajak akan harus membayar pajak," jelas dia.
Maka dari itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, dalam keputusan penurunan pajak harus diperhitungkan kembali risiko yang dihadapi.
Sehingga, penerimaan negara meningkat, dan juga masyarakat mendapatkan fasilitas pajak yang baik.
"Kita siapkan semua skenario yang memang disampaikan aspirasinya selama ini namun semuanya juga setuju bahwa APBN juga tetap harus dijaga, jadi nanti bagaimana hitung-hitungannya lah yang akan kita sampaikan," tutup Sri Mulyani.
Baca Juga: Disinggung Jokowi soal Pajak Korporasi, Sri Mulyani: Sudah Siap
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Dorong Digitalisasi Tata Kelola Legal Berbasis AI, Telkom Luncurkan TELIS 2.0
-
Jaya Real Property (JRPT) Siapkan Dana Rp 100 Miliar untuk Buyback Saham
-
Di Tengah Krisis Energi Dunia, Otomasi Jadi Tameng Baru Ketahanan Listrik Global
-
IHSG Menguat Tipis di Sesi I, Tarif Trump ke China Jadi Pemicu
-
Ekonom: Freeport Buka Peluang Baru bagi Papua
-
Menegakkan Prinsip Islamic Finance dalam Pengelolaan Zakat dan Wakaf
-
Mahendra Siregar Heran Ada Pergadaian Ilegal di Dekat Kantor OJK
-
Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu
-
CBRE Punya Hubungan dengan Emiten RAJA? Ini Penjelasan dan Klarifikasinya
-
Cermati Fintech Group dan Privy Gelar Sesi Edukasi Finansial Mengenai Kebebasan Keuangan