Suara.com - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub telah menetapkan tarif ojek online (ojol). Penetapan tarif ojek online sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Tarif ojek online termurah Rp 1.800 per kilometer.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menerangkan, tarif ojek online tersebut terbagi dari tiga zona. Dan biaya jasanya yang ditetapkan tarif batas atas dan bawah.
Zona I meliputi Jawa, Sumatera dan Bali. Adapun, tarif batas bawah sebesar Rp 1.800 per kilometer, sedangkan tarif batas atas Rp 2.300 per kilometer. Selain itu terdapat biaya mininum dalam sekali perjalanan sebesar Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 kilometer.
Zona II meliputi Jabodetabek, yang biaya jasanya dipatok batas bawah Rp 2.000 per kilometer dan biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.500 per kilometer. Selain itu biaya minimal sebesar Rp 8.000 - Rp 10.000 per 4 kilometer.
Sementara, Zona III Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, biaya jasanya batas bawah Rp 2.100 per kilometer dan biaya jasa batas atasnya sebesar Rp 2.600 per kilometer. Selain itu, biaya jasa minimal sebesar Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 kilometer.
"Komponen penghitungan biaya langsung dan tak langsung. Tapi dalam tarif perhitungan yang dilakukan biaya langsung saja dan biaya tidak langsung sebagai biaya jasa yang ada di dalam pihak aplikator 20 persen tidak boleh lebih kemudian 80 persen hak pengemudi," jelas Budi di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).
Budi menjelaskan, tarif tersebut merupakan biaya jasa bersih untuk pengemudi. Artinya yang didapatkan pengemudi batas atas dan bawahnya sesuai dengan biaya yang ditetapkan.
Dia melanjutkan, tarif tersebut juga belum ditambah biaya yang dikenakan kepada aplikator kepada pengemudi. Budi menetapkan biaya yang ditetapkan sebesar 20 persen dari biaya batas atas dan bawah.
Sehingga, jika ditambah 20 persen, maka tarif bawahnya yang dikenakan kepada pengguna jasa sebesar Rp 2.500 per kilometer.
Baca Juga: Tarif Ojek Online Rp 2.000 Per Kilometer untuk Jabodetabek
"Biaya tidak boleh dari 20 persen, aplikator akan mengenakan ke pengemudi," jelas dia.
Budi menambahkan, tarif ini tidak selamanya ditetapkan dengan besaran tersebut. Akan tetapi, tarif tersebut dievaluasi selama tiga bulan sekali.
"Tim evaluasi ini akan melibatkan indikator kita akan merevisi biaya jasa ini. Jadi kalau mungkin tiga bulan stelha itu bisa juga tetap bisa juga turun waktunya selama tiga bulan," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Tarif Ojek Online Rp 2.000 Per Kilometer untuk Jabodetabek
-
Tarif Baru Ojek Online Diumumkan Senin Pekan Depan, Ini Gambarannya
-
Ojek Online Boleh Antar Jemput Penumpang di Stasiun MRT, Ini Lokasinya
-
Kompak Kembaran, Baju Customer dan Driver Ojol Ini Curi Perhatian Warganet
-
Pengamat Transportasi Tentang Permenhub 12 Tahun 2019 untuk Ojol
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
NWP Property Operasikan PLTS Atap di Empat Pusat Perbelanjaan
-
Pemerintah Mau Guyur Dana Rp 6 Miliar Buat Hidupkan Industri Tekstil
-
Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan di Ekosistem Venture Capital
-
Pelaku Industri Keluhkan Kuota PLTS Atap Masih Jadi Hambatan
-
Shell, BP dan Vivo Diminta Bernegosiasi dengan Pertamina untuk Beli Solar
-
ESDM Beberkan Sosok Perusahaan Pemenang Tender Pembangunan WKP Telaga Ranu
-
CEO Danantara: 1.320 Huntara Bakal Diserahkan ke Korban Banjir Sumatera Besok
-
Perusahaan Dompet Digital Mulai Sasar Segmen Olah Raga
-
Pemerintah Buka Seluasnya Akses Pasar Ekspor untuk Redam Gejolak Ekonomi Global
-
Menko Airlangga Sebut Presiden Lebih Pilih Terapkan B40 Tahun Ini