Suara.com - Kementerian Perhubungan telah menetapkan tarif ojek online (ojol). Tarif itu terdiri dari batas atas dan batas bawah, dan terbagi dalam tiga zonasi.
Salah satunya, tarif batas bawah untuk kawasan Jabodetabek yang masuk zona II ditetapkan sebesar Rp 2.000 per kilometer.
Namun, pasti masyarakat masih bingung, sebenarnya berapa perhitungan tarif ojol yang dikenakan. Nah berikut perhitungan tarif ojol berdasarkan penetapan tarif Kemenhub.
Dalam perhitungan tarif ini, Suara.com mencotohkan tarif ojol di Jabodetabek yaitu pada Zona II. Tarifnya ditetapkan batas bawah Rp 2.000 per kilometer, dan batas atas Rp 2.500 per kilometer.
Akan tetapi, tarif tersebut merupakan hasil yang didapat bersih ke pengemudi. Artinya, tarif tersebut merupakan penerimaan bersih pengemudi ojol per kilometer.
Kemudian, tarif tersebut ditambah dengan biaya yang dikenakan aplikasi ke pengemudi. Tarif aplikasi yang ditetapkan Kemenhub maksimal 20 persen dari tarif total yang diberikan ke masyarakat.
Jadi, tarif yang dikenakan ke konsumen maksimal 20 persen milik aplikator.
Misalnya, jika aplikator menerapkan tarif batas bawah sebesar Rp 2.000, maka tarif tersebut ditambah 20 persen biaya aplikator.
Perhitungannya:
Baca Juga: Ini Janji-janji Sandiaga Uno ke Nelayan saat Kampanye Pilpres 2019
Rp 2.000 x 100 : 80 = Rp 2.500 per kilometer.
Penjelasannya:
80 = Penerimaan bersih pengemudi minimal Rp 2.000 (didapat dari pengurangan total tarif 100 persen yang dikurangin 20 persen biaya aplikator).
100 = total tarif yang dikenakan penumpang.
Dengan perhitungan tersebut, maka biaya yang dikenakan sekitar Rp 2.500 per kilometer.
Namun, biaya itu bisa kurang jika aplikator menerapkan biaya di bawah 20 persen atau memberikan diskon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak