Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus berupaya untuk meningkatkan inovasi kebijakan dalam pembangunan rumah bagi masyarakat. Salah satunya dengan mendorong kolaborasi dari academic (akademisi), (bussiness) bisnis, community (komunitas), dan government (pemerintah) atau disingkat ABCG dalam Program Satu Juta Rumah.
“Kami akan terus mendorong agar kolaborasi ABCG dalam program pembangunan perumahan, agar bisa dilaksanakan di seluruh Indonesia," ujarDirektur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Moch. Yusuf Hariagung, saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Bantuan PSU Untuk Perumahan Umum Wilayah Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (27/3/2019).
Ia menyampaikan, kegiatan pembangunan rumah untuk masyarakat tidak dapat dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah saja, tapi harus melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, sektor swasta atau bisnis serta komunitas masyarakat.
Direktorat Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaaan Perumahan KemenPUPR juga akan terus mensosialisasikan kebijakan terkait pelaksanaan pemberian Bantuan Prasarana dan Sarana Umum (PSU) untuk perumahan umum, sekaligus mensosialisasikan pengusulan bantuan PSU secara online.
"Kementerian PUPR juga turut membangun PSU, berupa bantuan jalan lingkungan dan saluran air di perumahan subsidi di Indonesia. Kini para pengembang rumah bersubsisi bersama pemda juga dapat mengusulkan bantuan PSU secara online," terangnya.
Lebih lanjut, Yusuf menyampaikan, dalam mendukung kolaborasi ABCG, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan akan menyalurkan bantuan dalam Program Satu Juta Rumah berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Bantuan PSU. Rencananya, bantuan tersebut akan diprioritaskan kepada perumahan skala besar dan perumahan yang berbasis komunitas
Sementara itu, Kepala Subdit Bantuan Rumah Umum Direktorat Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kemen, Kukuh Firmanto minta semua peserta bukan hanya memahami kebijakan pelaksanaan pemberian Bantuan PSU untuk perumahan umum, tapi juga memahami pengusulan bantuan PSU secara online.
“Terobosan penjaringan usulan bantuan PSU via online melalui situs www.bantuanpsu.pu.go.id diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pemberian bantuan bagi masyarakat. Hal itu tentu dapat mempermudah penyaluran bantuan PSU perumahan yang menjadi bagian dari Program Sejuta Rumah,” terangnya.
Acara tersebut juga menghadirkan Edward Syarif dari Universitas Hasanuddin, Dr. Ing. Asnawi, Universitas Diponegoro, dan R. Mahelan Prabantarikso dari Bank Tabungan Negara (BTN), serta mengundang pemerintah daerah dan asosiasi pengembang sebagai bagian dari kolaborasi ABCG.
Baca Juga: KemenPUPR kepada Milenial : Kami Punya Sejumlah Pilihan Perumahan
Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong Program Sejuta Rumah melalui Bantuan PSU di Wilayah Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR