Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) membahas percepatan penyelesaian masalah pertanahan di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Di awal Ratas, Jokowi mengaku mendapat banyak keluhan dari masyarakat mengenai sengketa lahan atau tanah saat membagikan sertifikat ataupun melakukan kunjungan kerja di sejumlah daerah.
"Setiap ke daerah baik saat membagi sertifikat maupun kunjungan ke kampung ke desa selalu ada yang membisiki kepada saya atau menemui saya mengenai terjadinya sengketa lahan, sengketa tanah baik itu rakyat dengan perusahaan swasta, rakyat dengan BUMN maupun rakyat dengan pemerintah," ujar Jokowi.
Jokowi mencontohkan, ada sengketa lahan antara warga dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di Kabupaten Kampar, Riau.
Menurutnya, banyak terjadi sengketa lahan atau sengketa tanah bukan hanya terjadi di Kabupaten Kampar.
Karena itu, ia meminta jajarannya untuk menyelesaikan kasus sengketa lahan agar rakyat memiliki kepastian hukum.
"Saya kira ini bukan hanya di Kampar saja, tapi di semua kabupaten. Kejadian-kejadian itu ada semuanya dan saya minta diselesaikan, diselesaikan secepat-cepatnya dituntaskan agar rakyat memiliki kepastian hukum ada rasa keadilan dan apa pun," kata dia.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan konsesi yang diberikan kepada swasta maupun kepada BUMN, jika di dalamnya terdapat desa atau perkampungan, berikan sertifikat lahan kepada masyarakat yang menjadi bagian konsesi lahan.
Hal tersebut agar masyarakat mendapat kepastian hukum atas lahannya.
Baca Juga: Tiga Menteri Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Jokowi Rombak Jajaran Kabinet
Diketahui, konsesi merupakan pemberian hak, izin, tanah oleh pemerintah, perusahaan, atau individu kepada pihak lain.
"Saya sampaikan kalau yang diberi konsesi sulit-sulit, cabut konsesinya saya sudah perintahkan ini cabut konsesinya tegas, rasa keadilan dan kepastian hukum harus di nomor satukan sudah jelas di situ sudah hidup lama di situ malah kalah dengan konsesi yang baru saja diberikan dan langkah-langkah sistematik dalam memperbaiki kebijakan dan tata kelola tanah ini," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Purbaya Buka-bukaan Alasan Penerimaan Pajak Rendah: Ekonomi Sudah Lesu Sejak 2024
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Bawang Meroket
-
Alasan Manajemen Mendadak Rombak Jajaran Direksi KAI Commuter di Tengah Kasus Tumbler Ilang
-
Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Mengundurkan Diri
-
Puji-puji Ratu Maxima Soal Layanan QRIS Milik Indonesia
-
BRInita Buktikan Keandalan Dukung BRI dalam Meraih Penghargaan CSR Internasional
-
Partai Komunis China Guyur Investasi Rp 36,4 Triliun ke Indonesia, Untuk Apa Saja?
-
Presiden Prabowo Akan Bangun Dewan Nasional Baru Usai Bertemu Ratu Maxima
-
IESR: Data Center dan AI Harus Didukung Listrik Bersih, Geothermal Jadi Pilihan
-
Biar Masyarakat Tak Mudah Tertipu Soal Keuangan, Pemerintah Bentuk Lembaga Baru DNKI