Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) membahas percepatan penyelesaian masalah pertanahan di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Di awal Ratas, Jokowi mengaku mendapat banyak keluhan dari masyarakat mengenai sengketa lahan atau tanah saat membagikan sertifikat ataupun melakukan kunjungan kerja di sejumlah daerah.
"Setiap ke daerah baik saat membagi sertifikat maupun kunjungan ke kampung ke desa selalu ada yang membisiki kepada saya atau menemui saya mengenai terjadinya sengketa lahan, sengketa tanah baik itu rakyat dengan perusahaan swasta, rakyat dengan BUMN maupun rakyat dengan pemerintah," ujar Jokowi.
Jokowi mencontohkan, ada sengketa lahan antara warga dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di Kabupaten Kampar, Riau.
Menurutnya, banyak terjadi sengketa lahan atau sengketa tanah bukan hanya terjadi di Kabupaten Kampar.
Karena itu, ia meminta jajarannya untuk menyelesaikan kasus sengketa lahan agar rakyat memiliki kepastian hukum.
"Saya kira ini bukan hanya di Kampar saja, tapi di semua kabupaten. Kejadian-kejadian itu ada semuanya dan saya minta diselesaikan, diselesaikan secepat-cepatnya dituntaskan agar rakyat memiliki kepastian hukum ada rasa keadilan dan apa pun," kata dia.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan konsesi yang diberikan kepada swasta maupun kepada BUMN, jika di dalamnya terdapat desa atau perkampungan, berikan sertifikat lahan kepada masyarakat yang menjadi bagian konsesi lahan.
Hal tersebut agar masyarakat mendapat kepastian hukum atas lahannya.
Baca Juga: Tiga Menteri Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Jokowi Rombak Jajaran Kabinet
Diketahui, konsesi merupakan pemberian hak, izin, tanah oleh pemerintah, perusahaan, atau individu kepada pihak lain.
"Saya sampaikan kalau yang diberi konsesi sulit-sulit, cabut konsesinya saya sudah perintahkan ini cabut konsesinya tegas, rasa keadilan dan kepastian hukum harus di nomor satukan sudah jelas di situ sudah hidup lama di situ malah kalah dengan konsesi yang baru saja diberikan dan langkah-langkah sistematik dalam memperbaiki kebijakan dan tata kelola tanah ini," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera