Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) membahas percepatan penyelesaian masalah pertanahan di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Di awal Ratas, Jokowi mengaku mendapat banyak keluhan dari masyarakat mengenai sengketa lahan atau tanah saat membagikan sertifikat ataupun melakukan kunjungan kerja di sejumlah daerah.
"Setiap ke daerah baik saat membagi sertifikat maupun kunjungan ke kampung ke desa selalu ada yang membisiki kepada saya atau menemui saya mengenai terjadinya sengketa lahan, sengketa tanah baik itu rakyat dengan perusahaan swasta, rakyat dengan BUMN maupun rakyat dengan pemerintah," ujar Jokowi.
Jokowi mencontohkan, ada sengketa lahan antara warga dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di Kabupaten Kampar, Riau.
Menurutnya, banyak terjadi sengketa lahan atau sengketa tanah bukan hanya terjadi di Kabupaten Kampar.
Karena itu, ia meminta jajarannya untuk menyelesaikan kasus sengketa lahan agar rakyat memiliki kepastian hukum.
"Saya kira ini bukan hanya di Kampar saja, tapi di semua kabupaten. Kejadian-kejadian itu ada semuanya dan saya minta diselesaikan, diselesaikan secepat-cepatnya dituntaskan agar rakyat memiliki kepastian hukum ada rasa keadilan dan apa pun," kata dia.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan konsesi yang diberikan kepada swasta maupun kepada BUMN, jika di dalamnya terdapat desa atau perkampungan, berikan sertifikat lahan kepada masyarakat yang menjadi bagian konsesi lahan.
Hal tersebut agar masyarakat mendapat kepastian hukum atas lahannya.
Baca Juga: Tiga Menteri Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Jokowi Rombak Jajaran Kabinet
Diketahui, konsesi merupakan pemberian hak, izin, tanah oleh pemerintah, perusahaan, atau individu kepada pihak lain.
"Saya sampaikan kalau yang diberi konsesi sulit-sulit, cabut konsesinya saya sudah perintahkan ini cabut konsesinya tegas, rasa keadilan dan kepastian hukum harus di nomor satukan sudah jelas di situ sudah hidup lama di situ malah kalah dengan konsesi yang baru saja diberikan dan langkah-langkah sistematik dalam memperbaiki kebijakan dan tata kelola tanah ini," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Menteri Bahlil: Kunjungan ke Rusia untuk Amankan Pasokan Energi Nasional
-
Rusia Konfirmasi Prabowo Minta Pasokan Minyak Buat RI, AS Bisa Marah?
-
Negosiasi AS-Iran Buntu, Harga Minyak Dunia Membara: Sinyal Bahaya buat BBM Nasional?
-
Kolaborasi Telkom dan Media Hadirkan Sinergi Lintas Industri untuk Inovasi AI di Lingkungan Kampus
-
Dari Kilang hingga Minyak, Ini Isi Diplomasi Energi Prabowo ke Rusia
-
Pentingnya SKU: Cara Mengurus Surat Keterangan Usaha dan Keuntungannya bagi UMKM
-
KKP Dorong Nelayan Jualan Online, Peluang Cuan dari E-Commerce Terbuka Lebar
-
Emas Antam Lagi Meroket, Harganya Dibanderol Rp 2,86 Juta per Gram
-
BI Intervensi di Pasar Valas, Rupiah Berdarah-darah ke Level Rp17.124
-
Semua Melesat, Saham Taipan Prajogo Pangestu Jadi Penyelamat IHSG