Suara.com - Sekretaris Jenderal Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Ari Tri Priyono, menyatakan, para pengembang yang menjadi anggota Himperra akan membagikan 23 rumah bersubsidi dan satu unit rumah susun (rusun) secara gratis pada masyarakat kurang mampu dan belum memiliki rumah. Adapun target penyaluran rumah bersubsidi dan rusun tersebut adalah para atlet berprestasi, para pegawai dan masyarakat yang kurang mampu, para imam masjid, dan mereka yang hafidz Al Quran.
Hal tersebut disampaikan Ari, saat Rakornas Himperra dan dan Pelantikan Pengurus DPD Himperra Provinsi Jawa Timur Periode 2019 - 2023 di Hotel Shangri La Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/5/2019).
"Kami dari DPP Himperra, sesungguhnya sejak dilantik pada Agustus tahun lalu, telah berhasil mengumpulkan bantuan rumah dan rusun gratis dari anggota kami di berbagai DPD di seluruh Indonesia," ujarnya.
Ari menjelaskan, jumlah hunian yang telah terkumpul sudah tercatat 23 rumah bersubsidi dan satu unit rusun atau apartemen. Lokasinya pun beragam, yang tersebar di beberapa wilayah, seperti Semarang, Bandung, Sukabumi, Serang dan berbagai wilayah di seluruh Indonesia.
Untuk proses pembagian rumah dan rusun gratis tersebut, Himperra juga berkoordinasi dengan berbagai intsitusi terkait, baik kementerian maupun lembaga pemerintahan.
"Dari jumlah tersebut, dua diantaranya telah diserahkan kepada Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) untuk para atlet berprestasi pada saat pelantikan pengurus DPD DKI Jakarta beberapa waktu lalu," terangnya.
Selain kepada Kemenpora, Himperra juga menyerahkan tiga unit rumah bersubsidi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) untuk diserahkan kepada pegawainya yang dinilai berhak membutuhkan hunian tersebut. Proses penyerahan rumah gratis dilaksanakan sebagai rangkaian Rakornas Himperra dan pelantikan pengurus DPD Himperra Provinsi Jawa Timur Periode 2019 - 2023.
"Hari ini, tiga rumah bersubsidi gratis yang dibagikan Himperra berlokasi di di Kota Bandung, Sukabumi dan Serang. Rumah gratis tersebut merupakan sumbangan dari anggota Himperra, yakni PT Cakra Griya Pratama, dengan nama perumahan Pratama Indah Residence, PT Fajar Terbit dengan nama Perumahan Baros City View, dan PT Graha Agung Kencana dengan nama Perumahan Graha Kencana," katanya.
Menurut Direktur Utama PT Fajar Terbit, Iswadi, bantuan rumah gratis tersebut menunjukkan bahwa Himperra sebagai asosiasi pengembang, tidak hanya melulu fokus pada bisnis semata. Pihaknya juga ingin saling berbagi kepada mereka yang benar-benar membutuhkan rumah yang layak.
Baca Juga: KemenPUPR Kembangkan Desain Rusun untuk Generasi Milenial
"Kami senang bisa berbagi dengan masyarakat yang memang benar-benar membutukan rumah. Semoga rumah ini bisa diterima dengan baik dan memberikan manfaat dan menjadi istana bagi mereka yang menempatinya," harapnya.
Iswadi menerangkan, rumah yang dibagikan memang rumah bersubsidi, namun pihaknya tetap menjamin bahwa kualitasnya baik. Tipe rumah yang kami bagikan adalah rumah bersubsidi tipe 36, dengan luas tanah 60 meter persegi di Perumahan Baros City View Bandung.
"Harga rumahnya sekitar Rp 130 juta. Kami harap, kegiatan ini bisa terus berlanjut dan menjaga kekompakan para anggota Himperra dalam membantu masyarakat di sektor perumahan," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi menyatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi langkah Himperra untuk saling berbagi. Ia minta agar kegiatan ini bisa terus berjalan, mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan rumah.
"Pembagian rumah ini juga menjadi sedekah bagi para anggota Himperra. Saya harap, selain bisa membangun rumah berkualitas, anggota Himperra juga bisa menonjolkan sisi
ibadah seperti lambang Himperra yang menggambarkan rumah dan kental dengan nuansa religinya" terangnya.
Rumah yang diterima itu nantinya akan disampaikan kepada Menteri PUPR terkait siapa yang paling berhak menerima rumah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta