Suara.com - Research Institute Of Socio-Economic Development atau RISED menyebutkan kenaikan tarif ojek online dinilai tidak menjamin terjadinya peningkatan kesejahteraan pengemudi. Hal tersebut disampaikan melalui hasil survei berjudul 'Persepsi Konsumen terhadap Kenaikan Tarif Ojek Online di Indonesia'.
Ketua tim peneliti Rumayya Batubara menilai Keputusan Menteri Perhubungan (Kepermenhub) Nomor 348 Tahun 2019 akan membebani tarif yang harus dibayar kepada konsumen. Sehingga, kenaikan tarif ojek online menggerus permintaan ojol hingga 75 persen.
"Konsumen yang menolak pengeluaran tambahan secara nasional 75 persen dari konsumen itu menolak kenaikan tarif," ujar Rumayya Batubara, Senin (6/5/2019).
Survei yang dilakukan pada 3.000 konsumen ojek online di sembilan wilayah di Indonesia yang mewakili tiga zona yang disebut dalam Kepmenhub tersebut, yaitu Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Medan, Semarang, Palembang, Makassar, dan Malang, dan dilakukan dari 29 April sampai 3 Mei 2019.
Dari hasil survei RISED didapatkan kenaikan tarif berpengaruh terhadap pengeluaran konsumen setiap harinya. Menurut RISED, jarak tempuh rata-rata konsumen adalah 7-10 km/hari di Zona I (Jawa non-Jabodetabek, Bali, dan Sumatera), 8-11 km/hari di Zona II (Jabodetabek), dan 6-9 km/hari di Zona III (wilayah sisanya).
Selain itu hasil riset yang dilakukan kenaikan tarif ojek online berpengaruh pada pengeluaran konsumen setiap harinya. Biaya tambahan yang dikeluarkan konsumen sebesar Rp 4.000 - Rp 11.000 per hari untuk di zona I, Rp 6.000 -15.000 untuk zona II, Rp 5.000- Rp 12.000 zona III.
"Bertambahnya pengeluaran sebesar itu sudah memperhitungkan kenaikan tarif minimum untuk jarak tempuh 4 kilometer ke bawah. Jangan lupa tarif minimum juga mengalami peningkatan, misalnya Jabodetabek sebelumnya Rp 8.000 mejadi Rp 10.000 - Rp 12.500," tambahnya.
Masih menurut Rumayya, bertambahnya pengeluaran sebesar itu akan ditolak 47,6 persen kelompok konsumen yang hanya mau mengalokasikan pengeluaran tambahan untuk ojol maksimal Rp 4.000 - 5.000 per hari. Bahkan, sebenarnya ada pula 27,4 persen kelompok konsumen yang tidak mau menambah pengeluaran sama sekali.
"Total persentase kedua kelompok tersebut mencapai 75 persen secara nasional. Jika diklasifikasikan berdasarkan zona maka besarannya adalah 67 persen di Zona I, 82 persen di Zona II, dan 66 persen di Zona III," tambah Rumayya.
Baca Juga: Survei Rised: 75 Persen Pengguna Ojek Online Tolak Tarif Baru
Sebagai tambahan, Rumayya juga menjelaskan bahwa rata-rata kesediaan konsumen di non-Jabodetabek untuk mengalokasikan pengeluaran tambahan adalah sebesar Rp 4.900 per hari.
Jumlah itu lebih kecil 6 persen dibandingkan rata-rata kesediaan konsumen di Jabodetabek yang sebesar Rp 5.200 per hari.
"Pemerintah perlu berhati-hati dalam pembagian tarif berdasarkan zona. Daya beli konsumen di wilayah non-Jabodetabek yang lebih rendah tentu harus dimasukkan ke dalam perhitungan Pemerintah," jelas Rumayya.
Terbatasnya kesediaan membayar konsumen didorong oleh 75,2 persen konsumen yang berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Selain itu, faktor tarif ternyata menjadi pertimbangan utama bagi keputusan konsumen untuk menggunakan ojek online. Sebagai bukti, sebanyak 52,4 persen konsumen memilih faktor keterjangkauan tarif sebagai alasan utama.
"Jauh mengungguli alasan lainnya seperti fleksibilitas waktu dan metode pembayaran, layanan door-to-door, dan keamanan. Oleh karena itu, perubahan tarif bisa sangat sensitif terhadap keputusan konsumen," tambah Rumayya.
Berita Terkait
-
Survei Rised: 75 Persen Pengguna Ojek Online Tolak Tarif Baru
-
Ojol Terapkan Tarif Baru, Menhub Akui Terima Banyak Keluhan dari Pengguna
-
Tukang Ojek Online Bingung dengan Tarif Baru: Batas Bawah - Atas Gimana?
-
Tarif Baru Ojek Online Sudah Ditetapkan, Tarif Promo Hilang?
-
3 Alasan Kemenhub Tetapkan Tarif Ojek Online
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Rilis Oktober, Prekuel Friday the 13th Pamerkan Teaser Perdana
-
IHSG Melonjak ke Level 6.100, WIFI Jadi Jagoan
-
Ngeri! Foto Korban Dimanipulasi AI Jadi Konten Pornografi, Pelaku Ditangkap
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Meluncur, Jakarta - Bali Hanya Sekali Isi Bensin
-
Tak Hanya Salurkan KUR, Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Outlet Bank hingga Penyalur Bansos
-
Ulasan Kick Kick Kick Kick: Sebuah Komedi tentang Absurditas Kegagalan
-
Piala Dunia Bikin Berkah, Kadin Ungkap Perputaran Ekonomi Tembus Rp5,03 Triliun
-
S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi
-
Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?
-
Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak