Suara.com - Pemerintah memastikan bakal menurunkan tarif tiket pesawat maskapai penerbangan berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC). Pemerintah telah memberikan tenggat waktu kepada maskapai untuk penurunan harga tiket pesawat.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono menerangkan, tenggat waktu yang diberikan kepada maskapai yaitu pada 1 Juli 2019.
Menurutnya, pada 1 Juli maskapai sudah memberikan besaran penurunan harga kepada pemerintah. Sehingga, nantinya penurunan harga akan diumumkan melalui Rapat Koordinator di Kantor Kemenko Perekonomian.
"Iya mas (tenggat waktu 1 Juli). Sebenarnya rakor lanjutan tiket angkutan udara harusnya hari Jumat kemarin. Kami sudah kirimkan undangan, tiba-tiba pak Menteri Perhubungan harus ada tugas ke luar kota," ujar Susiwijono saat dihubungi Suara.com, Minggu (30/6/2019).
Susiwijono menjelaskan, rapat koordinasi tarif angkutan pesawat tersebut bakal terlaksana pada Senin (1/7) sore besok. Adapun, yang akan hadir dalam rapat tersebut yaitu Menteri Perhubungan, perwakilan Menteri BUMN, pemangku kepentingan penerbangan mulai dari maskapai hingga operatot bandara.
"Kami sudah kirimkan undangan penundaan untuk Senin pagi, namun ternyata Senin pagi beberapa Menteri ada acara dengan bapak Presiden, sehingga kami undur ke Senin sore," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan waktu hingga 1 Juli 2019 kepada maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) untuk menurunkan harga tiket pesawatnya.
Menko Darmin mengklaim sudah ada laporan maskapai yang menurunkan harga tiket. Pihaknya akan memberikan sanksi bila maskapai melanggar batas waktu tersebut.
"Mereka harus hitung-hitungan dan kita berikan waktunya sampai dengan akhir minggu ini, paling lambat 1 juli," ujar Menko Darmin.
Baca Juga: Tiket Pesawat Harus Turun Mulai 1 Juli 2019, Kalau Tidak Ini Ancaman Darmin
Darmin menuturkan, langkah tersebut dilakukan karena harga tiket pesawat saat ini dinilai masih mahal dan memberatkan masyarakat.
Berita Terkait
-
Kemenpora: Tiket Pesawat Mahal Bikin Kreatifitas Pemuda Mandek
-
Menko Darmin Klaim Sudah Ada Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat
-
Kebijakan Baru Pemerintah Dinilai Bisa Efektif Turunkan Tarif Tiket Pesawat
-
PD: Kebijakan Harga Tiket Pesawat Jangan Korbankan Kualitas Layanan
-
Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat Turun, Tapi...
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Nasib Kelas Menengah: Antara Geliat Ramadan 2026 dan Fondasi Ekonomi yang Keropos
-
Sudah Sentuh 4,7 Persen, Inflasi Gerus Margin Pengembang Properti
-
Kuasai 60 Persen Populasi, Gen Z dan Milenial Jadi 'Kunci' Masa Depan Asuransi Syariah
-
ICE Suntik OKX USD 25 Miliar, Siap Boyong Saham NYSE ke Blockchain
-
Bukan Sekadar Bisnis, Hilirisasi Tambang Itu Amanah dan Bentuk Syukur
-
Mayoritas Pekerja RI Tak Punya Slip Gaji, Mimpi Punya Rumah Masih Jadi Barang Mewah?
-
BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan
-
Cadangan Devisa Mengkerut untuk Stabilkan Rupiah
-
Harga Minyak Masih Tinggi, Brent dan WTI Melonjak Akibat Konflik Timur Tengah
-
Harga Dolar AS Dijual Rp17,000 di Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA