Suara.com - Kementerian Keuangan RI berencana menerapkan cukai plastik sebesar Rp 30 ribu per kilogram atau Rp 200 per lembar. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak sampah plastik yang mencemari lingkungan.
Kabid Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Nasrudin Joko Surjono mengatakan, tarif cukai yang akan diterapkan digunakan untuk pengolahan limbah sampah. Ia mengklaim, dengan langkah tersebut manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
"Uang itu nantinya juga dikembalikan lagi ke masyarakat. Dana itu untuk pengelolaan sampah. Jadi biayanya efektif, bisa kendalikan, sekaligus dapat dikembalikan ke masyarakat. Ini green policy,” ujar Nasrudin, Jumat (12/7/2019).
Nasrudin menerangkan, biaya cukai plastik akan berbeda-beda sesuai tingkat ketebalan. Kemudian tarif cukai tidak dikenakan untuk konsumen, melainkan ke produsen atau pabrik plastik.
Ia menegaskan, pada tahun 2019 sendiri, target penerimaan cukai plastik sebesar Rp 500 miliar. Namun, ia menegaskan untuk pengolahan sampah plastik akan diajukan kepada Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan aturan tarif cukai plastik akan rampung pada tahun tahun 2019. Pihaknya optimistis aturan tersebut dapat diterapkan di tahun ini.
Menurutnya, usulan aturan tarif cukai plastik mendapatkan respons positif dari Komisi XI DPR. Hal tersebut dilakuan untuk menjaga lingkungan karena Indonesia menempati posisi kedua penghasil sampah plastik di dunia.
"Kita lihat saja tadi yang disampaikan oleh Komisi XI akan melalukan pendalaman. Insyaallah tahun ini, kita optimistis," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Selasa (2/7/2019).
Baca Juga: Kemenperin: Tarif Cukai Plastik Bikin Industri Rugi, Tak Hambat Investasi
Tag
Berita Terkait
-
Kemenperin: Tarif Cukai Plastik Bikin Industri Rugi, Tak Hambat Investasi
-
Sri Mulyani Usul Terapkan Cukai Rp 200 untuk Setiap Lembar Kantong Plastik
-
Siap-siap, Kantong Plastik Kresek Bakal Dikenakan Tarif Cukai
-
Jurus Pemerintah Kurangi Sampah Plastik Perusak Lingkungan
-
Misbakhun Setuju Cukai Dikenakan Pada Kemasan Plastik
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Defisit APBN Tembus Rp 135 Triliun, Program-program Ini Terancam Kena Dampak
-
Aduan THR 2026: Cara Melapor Pelanggaran Secara Online dan Offline
-
Profil Qatar Airways: Maskapai Cetak Rekor Laba Fantastis, Kini Tertekan Perang
-
Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
-
AS Rugi Rp 91 Triliun dalam 100 Jam Operasi Militer Lawan Iran
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax
-
Goldman Sachs Ramal Harga Minyak Tembus USD100 Pekan Depan
-
Sudah Punya Direksi Asing, Tapi Garuda Indonesia Malah Turun Kasta Jadi Bintang 4
-
Garuda Indonesia Turun Kasta Jadi Bintang 4, Kenyamanan dan Fasilitas Menurun