Suara.com - Kementerian Keuangan RI berencana menerapkan cukai plastik sebesar Rp 30 ribu per kilogram atau Rp 200 per lembar. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak sampah plastik yang mencemari lingkungan.
Kabid Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Nasrudin Joko Surjono mengatakan, tarif cukai yang akan diterapkan digunakan untuk pengolahan limbah sampah. Ia mengklaim, dengan langkah tersebut manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
"Uang itu nantinya juga dikembalikan lagi ke masyarakat. Dana itu untuk pengelolaan sampah. Jadi biayanya efektif, bisa kendalikan, sekaligus dapat dikembalikan ke masyarakat. Ini green policy,” ujar Nasrudin, Jumat (12/7/2019).
Nasrudin menerangkan, biaya cukai plastik akan berbeda-beda sesuai tingkat ketebalan. Kemudian tarif cukai tidak dikenakan untuk konsumen, melainkan ke produsen atau pabrik plastik.
Ia menegaskan, pada tahun 2019 sendiri, target penerimaan cukai plastik sebesar Rp 500 miliar. Namun, ia menegaskan untuk pengolahan sampah plastik akan diajukan kepada Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan aturan tarif cukai plastik akan rampung pada tahun tahun 2019. Pihaknya optimistis aturan tersebut dapat diterapkan di tahun ini.
Menurutnya, usulan aturan tarif cukai plastik mendapatkan respons positif dari Komisi XI DPR. Hal tersebut dilakuan untuk menjaga lingkungan karena Indonesia menempati posisi kedua penghasil sampah plastik di dunia.
"Kita lihat saja tadi yang disampaikan oleh Komisi XI akan melalukan pendalaman. Insyaallah tahun ini, kita optimistis," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Selasa (2/7/2019).
Baca Juga: Kemenperin: Tarif Cukai Plastik Bikin Industri Rugi, Tak Hambat Investasi
Tag
Berita Terkait
-
Kemenperin: Tarif Cukai Plastik Bikin Industri Rugi, Tak Hambat Investasi
-
Sri Mulyani Usul Terapkan Cukai Rp 200 untuk Setiap Lembar Kantong Plastik
-
Siap-siap, Kantong Plastik Kresek Bakal Dikenakan Tarif Cukai
-
Jurus Pemerintah Kurangi Sampah Plastik Perusak Lingkungan
-
Misbakhun Setuju Cukai Dikenakan Pada Kemasan Plastik
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Pemerintah Mau Kasih Insentif Kendaraan Listrik, Tapi Ada Syaratnya
-
Rupiah Keok Tembus Rp17.301, Airlangga: Ini Gejolak Global!
-
PLN Cari Biang Kerok Penyebab Mati Listrik Massal di Jakarta
-
Jika PPN Jalan Tol Berlaku, Jusuf Hamka Akui Akan Ada Kenaikan Tarif
-
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Prodia Setujui Dividen 70% Hingga Komitmen Akselerasi Inovasi Layanan
-
Serap Ribuan Pekerja, Investasi Anak Usaha Harita Group di KIPP Didukung DPRD Kayong Utara
-
Mati Listrik Massal di Jakarta Landa Manggarai hingga Tebet
-
Rupiah Terkapar Rp17.300, BI Pasang Badan Guyur Pasar!
-
Jakarta Geser Jabar, Serap Investasi Rp78,7 Triliun di Triwulan I 2026
-
Listrik Mati di Beberapa Wilayah di Jakarta, PLN Konfirmasi Terjadi Gangguan Suplai