Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau berkode WSKT dan anak usahanya PT Waskita Beton Precast Tbk—berkode WSBP—sedang dirundung masalah setelah sejumlah petingginya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sejumlah petinggi petinggi perusahaan pelat merah itu dipanggil KPK karena ada dugaan praktik memperkaya diri sendiri, yang bersumber dari beberapa proyek fiktif.
Setelah pemanggilan pejabat teras tersebut, bagaimana pergerakan saham WSKT dan WSBP?
Analis Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji Gusta Utama mengatakan, kasus yang dihadapi kedua emiten itu tak terlalu mempengaruhi pergerakan saham. Menurut, kedua emiten tersebut masih dalam tren positif.
"Tidak (mempengaruhi). So far (sejauh ini) pergerakan WSKT dan WSBP masih dalam tren yang positif," ujar Nafan saat dihubungi Suara.com, Senin (15/7/2019).
Nafan menjelaskan, saham WSKT memiliki prospek hingga ke harga Rp 2.240 per lembar. Kalau sudah mencapai harga level tersebut, maka ia menyarankan investor perlu menahan untuk tak menjual.
Ia mengatakan, saham WSBP memiliki prospek hingga pada posisi harga Rp 560 per lembar. Nah, kalau sudah mencapai harga saham tersebut, maka investor perlu menjaga harga di level itu.
Sampai pukul 15.32 WIB, Senin hari ini, saham WSKT naik 4,19 persen atau 100 poin ke harga Rp 2.140 per lembar.
Pada waktu yang bersamaan, saham WSBP juga naik 2,40 persen atau beranjak 10 poin ke harga Rp 426 per lembar.
Baca Juga: Hingga Mei 2019, Waskita Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 7,2 Triliun
Diperiksa KPK
Untuk diketahui, KPK sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Waskita Karya terkait kasus dugaan 14 proyek fiktif.
Termutakhir, Senin (8/7) pekan lalu, KPK memeriksa Jarot Subana. Dirut PT Waskita Beton Precast itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman.
Selain Jarot, KPK juga sudah meminta keterangan Staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya, Wagimin; dan, Manajer Pengelolaan Peralatan PT Waskita Beton Precast, Imam Bukori. Keduanya diperiksa juga sebagai saksi untuk Fathor Rachman.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Kadiv II PT Waskita Karya Fathor Rachman serta mantan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar, sebagai tersangka.
Fathor dan Yuly disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Hingga Mei 2019, Waskita Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 7,2 Triliun
-
Usut Proyek Fiktif, KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya
-
KPK Perpanjang Cekal Lima Orang Terkait Proyek Fiktif Waskita Karya
-
Petinggi Waskita Karya Bakal Dipanggil DPR Terkait Proyek Fiktif
-
Waskita Launching Show Unit Solterra Place Tower 2 di Citos
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
XRP Tertekan di Bawah 2 Dolar AS, Harga Bakal Makin Turun?
-
Catat Waktunya! Emas Antam Bisa Tembus Rp 3 Juta/Gram Pekan Ini
-
Kemenperin Akan Guyur Dana Rp 318 Miliar untuk Pulihkan IKM Terdampak Banjir Sumatera
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Kekeringan Landa Padang, Kementerian PU Respon Cepat Krisis Air di Padang
-
PPRO Dorong Transformasi Bisnis Lewat Pendekatan Berbasis Pengalaman Konsumen
-
Jadi Calon Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Akui Sentimen Pasar Negatif
-
Jadi Kandidat Deputi Gubernur BI, Dicky Kartikoyono Usung Penguatan Sistem Pembayaran
-
Bawa Oleh-oleh Investasi Rp90 Triliun, Prabowo Disebut Bikin Investor Asing Makin Percaya RI
-
Nilai Tukar Rupiah Masih Ungguli Dolar AS, Ditutup ke Level Rp 16.782/USD