Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau berkode WSKT dan anak usahanya PT Waskita Beton Precast Tbk—berkode WSBP—sedang dirundung masalah setelah sejumlah petingginya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sejumlah petinggi petinggi perusahaan pelat merah itu dipanggil KPK karena ada dugaan praktik memperkaya diri sendiri, yang bersumber dari beberapa proyek fiktif.
Setelah pemanggilan pejabat teras tersebut, bagaimana pergerakan saham WSKT dan WSBP?
Analis Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji Gusta Utama mengatakan, kasus yang dihadapi kedua emiten itu tak terlalu mempengaruhi pergerakan saham. Menurut, kedua emiten tersebut masih dalam tren positif.
"Tidak (mempengaruhi). So far (sejauh ini) pergerakan WSKT dan WSBP masih dalam tren yang positif," ujar Nafan saat dihubungi Suara.com, Senin (15/7/2019).
Nafan menjelaskan, saham WSKT memiliki prospek hingga ke harga Rp 2.240 per lembar. Kalau sudah mencapai harga level tersebut, maka ia menyarankan investor perlu menahan untuk tak menjual.
Ia mengatakan, saham WSBP memiliki prospek hingga pada posisi harga Rp 560 per lembar. Nah, kalau sudah mencapai harga saham tersebut, maka investor perlu menjaga harga di level itu.
Sampai pukul 15.32 WIB, Senin hari ini, saham WSKT naik 4,19 persen atau 100 poin ke harga Rp 2.140 per lembar.
Pada waktu yang bersamaan, saham WSBP juga naik 2,40 persen atau beranjak 10 poin ke harga Rp 426 per lembar.
Baca Juga: Hingga Mei 2019, Waskita Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 7,2 Triliun
Diperiksa KPK
Untuk diketahui, KPK sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Waskita Karya terkait kasus dugaan 14 proyek fiktif.
Termutakhir, Senin (8/7) pekan lalu, KPK memeriksa Jarot Subana. Dirut PT Waskita Beton Precast itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman.
Selain Jarot, KPK juga sudah meminta keterangan Staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya, Wagimin; dan, Manajer Pengelolaan Peralatan PT Waskita Beton Precast, Imam Bukori. Keduanya diperiksa juga sebagai saksi untuk Fathor Rachman.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Kadiv II PT Waskita Karya Fathor Rachman serta mantan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar, sebagai tersangka.
Fathor dan Yuly disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Hingga Mei 2019, Waskita Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 7,2 Triliun
-
Usut Proyek Fiktif, KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya
-
KPK Perpanjang Cekal Lima Orang Terkait Proyek Fiktif Waskita Karya
-
Petinggi Waskita Karya Bakal Dipanggil DPR Terkait Proyek Fiktif
-
Waskita Launching Show Unit Solterra Place Tower 2 di Citos
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Bank Mandiri Semarakkan Aksi Berkelanjutan Looping for Life di Livin' Fest 2025
-
OCBC Nilai Investor Masih Percaya pada Fundamental Ekonomi Indonesia
-
BI Proyeksi Ekspor dan Belanja Pemerintah Topang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III
-
Amman Mineral Dapat Restu Pemerintah untuk Ekspor Konsentrat Tembaga
-
GMFI Siap Gelar Right Issue Sekaligus Inbreng Lahan dari API Rp 5,66 Triliun
-
Prabowo Minta DHE Ditinjau Ulang, BI: Bagus Untuk Dukung Stabilitas Rupiah
-
Bahlil Mau Nyontek Penerapan BBM Campur Etanol dari Brasil
-
Tumbuh 10,6 Persen, BTN Bukukan Laba Bersih Rp 2,3 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
IHSG Melemah Tipis, Perang Dagang Masih Jadi Pemicu
-
Oknum Pajak Semarang Palak Rp300 Juta, Menkeu Purbaya Heran Masih Ada Pungli