Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau berkode WSKT dan anak usahanya PT Waskita Beton Precast Tbk—berkode WSBP—sedang dirundung masalah setelah sejumlah petingginya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sejumlah petinggi petinggi perusahaan pelat merah itu dipanggil KPK karena ada dugaan praktik memperkaya diri sendiri, yang bersumber dari beberapa proyek fiktif.
Setelah pemanggilan pejabat teras tersebut, bagaimana pergerakan saham WSKT dan WSBP?
Analis Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji Gusta Utama mengatakan, kasus yang dihadapi kedua emiten itu tak terlalu mempengaruhi pergerakan saham. Menurut, kedua emiten tersebut masih dalam tren positif.
"Tidak (mempengaruhi). So far (sejauh ini) pergerakan WSKT dan WSBP masih dalam tren yang positif," ujar Nafan saat dihubungi Suara.com, Senin (15/7/2019).
Nafan menjelaskan, saham WSKT memiliki prospek hingga ke harga Rp 2.240 per lembar. Kalau sudah mencapai harga level tersebut, maka ia menyarankan investor perlu menahan untuk tak menjual.
Ia mengatakan, saham WSBP memiliki prospek hingga pada posisi harga Rp 560 per lembar. Nah, kalau sudah mencapai harga saham tersebut, maka investor perlu menjaga harga di level itu.
Sampai pukul 15.32 WIB, Senin hari ini, saham WSKT naik 4,19 persen atau 100 poin ke harga Rp 2.140 per lembar.
Pada waktu yang bersamaan, saham WSBP juga naik 2,40 persen atau beranjak 10 poin ke harga Rp 426 per lembar.
Baca Juga: Hingga Mei 2019, Waskita Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 7,2 Triliun
Diperiksa KPK
Untuk diketahui, KPK sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Waskita Karya terkait kasus dugaan 14 proyek fiktif.
Termutakhir, Senin (8/7) pekan lalu, KPK memeriksa Jarot Subana. Dirut PT Waskita Beton Precast itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman.
Selain Jarot, KPK juga sudah meminta keterangan Staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya, Wagimin; dan, Manajer Pengelolaan Peralatan PT Waskita Beton Precast, Imam Bukori. Keduanya diperiksa juga sebagai saksi untuk Fathor Rachman.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Kadiv II PT Waskita Karya Fathor Rachman serta mantan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar, sebagai tersangka.
Fathor dan Yuly disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Hingga Mei 2019, Waskita Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 7,2 Triliun
-
Usut Proyek Fiktif, KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya
-
KPK Perpanjang Cekal Lima Orang Terkait Proyek Fiktif Waskita Karya
-
Petinggi Waskita Karya Bakal Dipanggil DPR Terkait Proyek Fiktif
-
Waskita Launching Show Unit Solterra Place Tower 2 di Citos
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
GAC Beberkan Filosofi di Balik Pengembangan Mobil Listrik AION V
-
Review Film Colors of Evil: Black, Kematian dan Misteri Kota yang Bungkam!
-
Ini Tema dan Logo Hari Pramuka 14 Agustus 2026, Simak Makna di Baliknya
-
Benarkah Feng Shui Rumah Tusuk Sate Bawa Sial? Simak Fakta dan Cara Menyiasatinya
-
Film Spider-Man: Brand New Day Cetak Rekor Preview Tertinggi Sepanjang Masa
-
Galaxy Watch9 dan Galaxy Watch Ultra2 Dorong Adopsi Samsung Health, Pengguna Aktif Tembus 2,5 Juta
-
Personel Band Massive Attack Dicekal Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Review The White Tiger: Potret Ketimpangan Sosial yang Memancing Dilema Moral
-
Kemarau Menggigit, Warga Bantul Sedot Selang demi Dapat Air