Suara.com - Hari Belanja Diskon Indonesia (HBDI) akan digelar pada 16-31 Agustus 2019. Di HBDI, produk-produk yang akan dijual didiskon hingga 74 persen.
Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Srie Agustina mengatakan, HBDI menjadi kesempatan para pelaku usaha di sektor ritel, kuliner dan hiburan untuk memancing konsumen.
"HBDI dapat dimanfaatkan sebagai sarana memacu daya beli masyarakat yang akhirnya berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Srie, Kamis (25/7/2019).
Srie menerangkan, kegiatan HBDI akan diikuti pelaku ekonomi kreatif, pusat perbelanjaan dan pelaku bisnis ritel. Nantinya akan diikuti lebih dari 200 perusahaan, 300 brand yang tersebar di lebih dari 70 kota.
Bahkan melalui kegiatan ini bisa menjadi ajang promosi produk dalam negeri seperti makanan, minuman, kerajinan dan fashion.
Menurutnya, jika HBDI digelar secara rutin bisa menjadi daya tarik pariwisata seperi hari diskon Black Friday di Amerika Serikat.
"HBDI dapat digelar secara rutin yang menjadi acara ikonik rutin setiap tahun seperti Black Friday di Amerika Serikat dan Boxing Day Sale di Inggris," tambahnya.
Nantinya pada pembukaan HBDI akan diselenggarakan parade merek lokal. Diharapkan produk asli Indonesia bisa dikenal dan menjadi daya tarik wisatawan asing.
"HBDI dapat menarik wisata mancanegara agar mengenal budaya Indonesia, harapan tahun ini akan lebih naik lagi," tuturnya.
Baca Juga: Nyentrik, Water Park Ini Beri Diskon Pria yang Memiliki Perut Buncit
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?