Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membidik Chile untuk perjanjian dagang. Perjanjian dagang ini disebut Indonesia Chile Comprehensive Economic Partnership atau IC-CEPA.
Dengan perjanjian dagang ini, produk Indonesia akan bebas bea masuk ke Chile. Perjanjian dagang dengan Chile juga sebagai langkah Indonesia untuk bisa masuk pasar Amerika Selatan.
"Chile ini kecil negaranya, cuma 20 juta orang, size kecil tapi strategis tempatnya, memiliki produk subtropik yang enggak sama bagi agriculture maupun industri kita sehingga bisa saling melengkapi," kata Direktur Perundingan Bilateral Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Dipilihnya Chile, tutur Ayu, karena negara tersebut memiliki perjanjian dari beberapa negara lainnya. Sehingga Indonesia diharapkan bisa menawarkan perjanjian dagang ke negara yang bekerja sama dengan Chile.
"Negara ini sangat membuka diri dan jadi hub negara dagang, total 29 perjanjian perdagangan yang mereka miliki. Ideal sekali untuk kita masuk benua Amerika lewat Chile karena mereka bagaikan hub," kataya.
"Kita bisa masuk ke Bolivia, Ecuador, Peru, hingga Argentina lewat Chili," Ayu menambahkan.
Menurutnya, sebanyak 7.669 pos tarif komoditas Indonesia akan masuk ke Chile dengan bebas bea masuk.
"Indonesia akan eliminasi 86,1 persen atau 9.308 pos tarif Semua pos tarif akan turun menjadi 0 persen bertahap selama 7 tahun," pungkas dia.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Melambat Dipengaruhi Ekspor Impor
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
-
Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
-
Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri