Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut hanya di Indonesia mekanisme tarif tiket pesawat kelas ekonomi diatur pemerintah. Budi mengatakan di negara lain tarif tiket pesawat diatur lewat mekanisme pasar.
Budi menuturkan, jika pasar sedang alami sepi atau low season maka tarif tiket pesawat bisa dibanderol murah. Sebaliknya, jika pasar penumpang sedang tinggi-tingginya, maka tarif pesawat juga bisa ikutan mahal.
"Mekanisme pentarifan berlaku untuk pasar, kita cukup maju menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah ini jadi sarana," kata Budi di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu menuturkan, ditetapkan tarif kelas ekonomi makan akan tercipta keseimbangan antara kinerja maskapai dengan permintaan masyarakat.
"Jangan asal melakukan cost tapi enggak menerapkan. Ada ekuilibrium atau keseimbangan," ucap dia.
Meski demikian, pengaturan tarif tiket pesawat hanya bisa pada maskapai berbiaya rendah atau low cost Carrier (LCC). Dia pun berharap dengan pengaturan ini masyarakat bisa mendapatkan tiket tarif pesawat murah.
"Pada dasarnya LCC emang bisa kita komunikasikan untuk melakukan, kemarin sharing. Semua stakeholder harus menanggung atau berikan solusi bagi masyarakat. Supaya penerbangan jadi yang kita banggakan dan menerapkan tarif yang pantas buat masyarakat," kata dia.
Untuk diketahui, aturan soal tarif tiket pesawat tercantum dalam - Keputusan Menteri Perhubungan No 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Baca Juga: Berlaku Hari ini, Tiket Pesawat Ada yang di Bawah Rp 500 Ribu
Berita Terkait
-
Soal Tarif Pesawat, Menhub Usul Ada Kolaborasi Maskapai dengan Pariwisata
-
Bos Lion Minta Pemerintah Permudah Maskapai Bangun Bengkel
-
Runway 3 Bandara Soekarno - Hatta Siap Beroperasi Agustus 2019
-
Tiket Pesawat Jadi Murah Keselamatan Penumpang Terancam?
-
Maskapai Larang Ambil Gambar, Menhub: Mestinya Diperbolehkan
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak