Suara.com - Bank Indonesia (BI) membuat lembaga untuk perkuat infrastruktur pasar keuangan. Lembaga dinamakan Central Counterparty (CCP).
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI, Agusman mengatakan, lembaga itu menciptakan pasar keuangan yang dalam, likuid, efisien, inklusif, dan aman untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan BI dan mendorong pembiayaan ekonomi.
"Pembentukan CCP diatur melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/11/PBI/2019 tentang Penyelenggaraan Central Counterparty Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over the Counter yang efektif berlaku pada 1 Juni 2020," kata Agusman dalam konferensi pers di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Menurut Agusman, CCP diperlukan untuk mendukung pengembangan pasar keuangan dengan menurunkan credit risk karena mengambil alih risiko yang dihadapi penjual maupun pembeli dan meningkatkan efisiensi transaksi derivatif.
Adapun, CCP adalah lembaga yang melakukan novasi1 dengan cara menempatkan dirinya antara pihak-pihak yang bertransaksi, dan mengambil alih hak dan kewajiban dari pihak-pihak dimaksud, sehingga bertindak sebagai pembeli bagi penjual dan sebagai penjual bagi pembeli, dan selanjutnya melakukan kliring atas transaksi yang diambil alih.
"CCP berperan untum mendukung pendalaman pasar keuangan, khususnya dalam pengembangan transaksi derivatif, dengan mengurangi segmentasi pasar, mengurangi interconnectedness, meningkatkan transparansi, dan meningkatkan efisiensi transaksi derivatif melalui mekanisme netting," jelas dia.
"Pembentukan CCP juga merupakan bagian dari blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (SPI 2025) dalam memenuhi Financial Market Infrastructures di Indonesia," tambah dia.
Berita Terkait
-
Pancing Masyarakat Ajukan Kredit, BI Turunkan Uang Muka KPR dan Kendaraan
-
Ikut The Fed, BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen
-
Bos BI Teladani Agus Martowardojo yang Selalu Bawa Perubahan
-
Cerita Gubernur BI Perry Warjio Pernah Kuliah Nyambi Kondektur
-
Gubernur BI Harapkan Hidayah Allah Sebelum Tentukan Suku Bunga Acuan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal