Suara.com - Siap-siap bagi para pedagang kecil maupun besar yang biasa menggunakan minyak goreng curah untuk berjualan. Pasalnya pada 1 Januari 2020 nanti Kementerian Perdagangan melarang peredaran minyak goreng curah, lantaran diklaim tidak sehat.
Menanggapi hal ini pedagang gorengan Efendi dibilangan Sawah Besar, Jakarta Pusat, cukup kaget dengan kebijakan tersebut lantaran memang setiap harinya dirinya membeli minyak goreng curah untuk membuat gorengan.
"Waduh gimana itu mas, saya baru tahu itu," kaget Efendi saat berbincang dengan Suara.com, Senin (7/10/2019).
Efendi mengaku dirinya setiap hari membeli minyak goreng curah di pasar, lantaran harganya yang lebih murah dibandingkan minyak goreng kemasan.
"Kita jual gorengan Rp 1000 satu, kita pakai minyak curah karena lebih murah, kalau pakai minyak goreng kemasan, kita jual berapa nanti," keluh Efendi.
Efendi menambahkan dirinya membeli minyak goreng curah dengan harga yang cukup murah hanya Rp 12.000/Kg, bandingkan dengan harga minyak goreng kemasan yang dijual di pasar dengan rata-rata mencapai Rp 14.000/Kg.
"Yah lebih murah, apalagi kalau kita beli banyak lebih murah, kalau kemasan kan agak mahal," katanya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memberlakukan larangan peredaran minyak goreng curah mulai Januari 2020 mendatang. Sehingga, mulai tahun depan seluruh minyak goreng dijual dalam bentuk kemasan.
Namun bukan tanpa alasan Kemendag melarang peredaran minyak goreng curah. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, minyak goreng curah tak sehat untuk dikonsumsi.
Baca Juga: Mendag Enggar Ngaku Tak Lagi di Kantor saat Ruang Kerja Digeledah KPK
"Yang minyak goreng curah itu tidak akan jaminan kesehatan. Itu minyak goreng bekas yang diolah sederhana dan tidak higienis," kata Enggar saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Minggu (6/10/2019).
Maka dari itu Enggar meminta kepada produsen untuk tidak menyuplai kembali minyak goreng untuk dijual secara curah.
Jadi tidak lagi suplai minyak goreng curah. Alasan pertama karena kesehatan," kata dia.
Ia berharap, produsen bisa mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam penerapan kebijakan wajib kemas minyak goreng.
"Diharapkan konsumen Indonesia menggunakan minyak goreng kemasan hasil produksi dalam negeri yang lebih higienis dan sehat," tandas Enggar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana
-
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana
-
Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa