Suara.com - Emil Salim yang merupakan ahli ekonomi, cendikiawan dan tokoh pembangunan berkelanjutan di Indonesia mengatakan, PT Royal Lestari Utama (RLU) yang mengelola tiga izin Hutan Tanaman Industri telah mampu menjalankan bisnisnya dan juga melindungi area konservasi yang ada disekitarnya.
“Dalam menjalankan kegiatan bisnisnya RLU juga melindungi area konservasinya, termasuk hutan alam tersisa seluas 2500 hektar di tengah konsesi yang sangat penting bagi keberlangsungan ekosistem di lansekap Taman Nasional Bukit Tigapuluh di Jambi dan juga melaksanakan berbagai program pemberdayaan masyarakat,” kata Emil Salim dalam keterangannya, Rabu (30/10/2019).
Berkat hal itu, RLU kembali memenangkan penghargaan Green Company Award yang diselenggarakan oleh SWA bekerjasama dengan Yayasan Kehati.
Penghargaan Green Company Award 2019 diserahkan secara langsung oleh Ketua Dewan Pembina Yayasan Kehati Ismid Hadad kepada Corporate Affairs Director RLU, Meizani Irmadhiany.
RLU merupakan joint venture antara Barito Pacific Group dan Michelin Group yang didirikan tahun 2015 untuk mengelola izin Hutan Tanaman Industri PT Lestari Asri Jaya dan PT Wanmukti Wisesa di Jambi dan PT Multi Kusuma Cemerlang di Kalimantan Timur.
RLU memiliki visi untuk menjadi pelopor produsen karet alam berkelanjutan di Indonesia dengan empat pilar utama dalam menjalankan kinerja bisnisnya yaitu planet (lingkungan), people (sosial), product (produk) dan profit (bisnis).
“Saat ini RLU sedang fokus mengembangkan Wildlife Conservation Area yakni area lindung atau konservasi selus 9000 ha yang diharapkan mendapatkan ruang hidup yang baik bagi 150 ekor gajah di lansekap Bukit Tiga Puluh,” ujar Meizani Irmadhiany, Corporate Affairs Director RLU.
Dia mengatakan pada aspek sosial RLU juga tengah merintis program kemitraan yang saling menguntungkan dengan petani kecil melalui peningkatan kapasitas bagi para petani kecil dalam budidaya karet terbaik dengan menerapkan teknik budiaya intensif, pembentukan kelompok, perluasan akses petani ke pasar dan juga memperkuat ketercukupan pangan melalui program pertanian terpadu.
RLU juga tengah mengembangkan berbagai upaya dukungan dan kerjasama dengan komunitas Orang Rimba (Suku Anak Dalam) di Jambi yang merupakan Kelompok Adat Terpencil (KAT).
Dalam melaksanakan berbagai program tersebut, RLU juga melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti pemerintah dan juga NGO/LSM.
Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup Akan Ubah Hutan Konservasi untuk Ibu Kota Negara
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!