Suara.com - Kementerian Keuangan dalam hal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berencana untuk memanfaatkan sejumlah satwa langka Indonesia untuk bisa mendatangkan pundi-pundi penerimaan negara dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kurniawan Nizar mengatakan, wacana tersebut timbul lantaran melihat negara China yang memanfaatkan hewan khas mereka Panda yang bisa dimanfaatkan untuk penerimaan negara.
"Istilahnya kalau nggak salah rent capture terutama untuk satwa. Seperti teman-teman tahu panda itu di China rupanya disewakan bisa 1 juta dolar AS karena panda hanya lahir di China kalau disewakan oleh negara harus bayar, kalau mati harus denda, dia yang sewa," kata Kurniawan dalam acara media briefing di Kantornya, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Potensi itu lah yang dilihat oleh Kementerian Keuangan untuk bisa mengoptimalisasikan PNBP dari pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang memang begitu besar.
Dia menyebutkan setidaknya ada sejumlah satwa khas Indonesia yang bisa dimanfaatkan seperti Badak, Komodo dan Cenderawasih.
Tapi sebelum memanfaatkan hewan-hewan langka tersebut, Kemenkeu mengaku bakal terlebih dahulu menghitung jumlah aset SDA yang bakal dimanfaatkan tersebut.
"Misal badak bercula satu kan cuma ada di Indonesia, kita sendiri tidak tahu berapa itu jumlahnya sekarang, kita bakal hitung terlebih dahulu sebelum kita manfaatkan. Jadi asetnya kita hitung terlebih dahulu," ucapnya.
Selain satwa Badak dirinya juga melihat potensi lain seperti Komodo yang memang menjadi ikon di Indonesia, hewan ini lanjut Kurniawan tidak ada lagi selain di Pulau Komodo.
"Ini (Komodo) bisa menjadi sumber pemasukan juga, apalagi kan ada hutan tumbuhan itu, hutan di Jepang itu dipakai rekreasi sekaligus kesehatan balita, kenapa kita nggak. Kita sebenarnya sudah ada eks tambang, PKP2B yang di Jogja. Itu kan bekas galian tambang jadi tujuan wisata," paparnya.
Baca Juga: KPK Ungkap Satwa Langka Jadi Gratifikasi, Misal Cendrawasih
Lebih lanjut, dalam rangka mendorong optiomalisasi penerimaan PNBP, DJKN akan mendukung pengelolaan SDA dengan baik. Upaya itu dilakukan melalui penyajian dan pengungkapan SDA sebagaimana dalam PP 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup.
Dalam ketentuan itu, Badan Pusat Statistik (BPS) bertindak sebagai lead penyusunan neraca SDA. Sementara, kementerian sektoral akan memberikan data terkait SDA. Peran DJKN dalam penyusunan neraca itu ialah menghitung nilai SDA yang disetorkan.
"Berapa kekayaan kita dari sisi SDA, kita harus buat neraca SDA. Sesuai PP 46 ini dinisiasi oleh BPS di mana mengkompilasi bahan kementerian sektoral seperti ESDM, Kehutanan, mekanismenya di lead BPS dibuat neracanya. Kemenkeu standing potition me-monetize dari sisi membuat rupiah," paparnya.
Sebab itu, pihaknya mendorong agar inovasi seperti halnya panda China dan hutan di Jepang masuk hitungan neraca SDA.
"Jadi konklusi sementara kalau dari DJKN kontribusi kita dalam penyusunan neraca SDA kita mendorong monetize dari sisi rupiah yang di lead BPS. Kita dorong inovasi yang tadi itu panda dan hutan di Jepang," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek