Suara.com - Tak hanya kemudahan yang ditawarkan di tengah era digital, namun efisiensi biaya yang sangat kompetitif juga sangat berdampak pada platform e-commerce.
Kesempatan itu juga ditawarkan oleh startup yang bergerak dalam bidang layanan jasa logistik melalui platform Kirimin.co.id.
CEO PT Kirana Exim Internasional, Marco Halim menyebut, dengan biaya mulai Rp 12.500 sudah bisa mengirim barang dari luar negeri.
"Ini satu-satunya platform yang menawarkan biaya yang sangat murah, cuma Rp 12.500 sudah bisa mengirimkan barang dari China sampai Indonesia," kata Marco Halim melalui siaran persnya, Selasa (10/12/2019).
Marco menuturkan, target pasar penggunanya lebih menyasar kepada Personal Shopper ataupun pengiriman pribadi, dengan model bisnis B2C dan C2C.
Oleh karena itu berat barang yang akan dikirim, paling rendah 100 gram tanpa batas maksimal. Namun untuk nominal harga di atas 1.500 dolar AS, tidak direkomendasikannya. Hal ini karena pungutan pajak yang dikenakan berbeda.
Untuk pelaku bisnis Dropship bisa memanfaatkan fungsi ini karena pengiriman barang dari gudang yang berasal dari negara luar bisa langsung ke konsumen.
Selain itu, adanya fungsi kalkulator pelaku bisnis bisa mengetahui biaya pengiriman terlebih dahulu sebelum membeli atau melakukan pengiriman.
Karena di dalam fungsi kalkulator terdapat perhitungan yang transparan dimulai dari perhitungan berat dan dimensi yang sesuai fisik.
Baca Juga: Tugas Ahok di Pertamina dari Jokowi: Kendalikan Impor Migas!
Tak hanya itu, sistem transparansi perhitungan pajak bea masuk barang serta sampai dengan asuransi dan pengiriman last mile.
Kendati masih mempelajari regulasi di sejumlah mancanegera, Marco menegaskan, kedepannya akan terus mengembangkan pangsa pasar ekspor.
"Seiring dengan program pemerintah Indonesia yang tengah menggalakan program ekspor, kita juga akan meningkatkan layanan ekspor. Tapi sebelum kita mau kirimin barang ke luar, harus pelajarin regulasi di negara-negara tersebut dan itu kan susah, makanya kita pelajari dulu yang impor," tambah Marco Halim.
Kendati baru beroperasi sejak tiga bulan lalu, namun sudah ada 600 member bergabung dengan jumlah 1.300 transaksi atau order untuk pengiriman barang.
Tahun 2020 dengan membuka pasar ekspor, ditargetkan mampu untuk mengakomodir kebutuhan logistik para pebisnis UMKM.
Para pengguna atau member dapat memonitor barang pesanannya melalui sistem live tracking yang bisa dimonitoring posisi barang sudah diterima pihak gudang sampai paket tersebut diterima consignee.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS