Suara.com - Pemprov DKI Jakarta telah menaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi 12,5 persen. Menanggapi hal itu, fraksi PKS di DPRD DKI ingin kendaraan untuk usaha jadi pengecualian.
Hal ini diutarakan anggota Fraksi PKS, Dedi Supriadi. Menurutnya, kenaikan itu lebih baik tidak diberlakukan bagi kendaraan usaha. Ia menganggap usulan ini harus jadi evaluasi pelaksanaan perda tersebut.
“Nanti memang harusnya ada pengecualian bagi kendaraan-kendaraan angkut usaha. Nah ini yang harusnya jadi kajian serius di perda itu, harus ada insentif buat kendaraan yang dipakai buat usaha,” ujar Dedi gedung DPRD DKI, Kamis (11/12/2019).
BBNKB ini meningkat dari yang sebelumnya 10 persen. Aturan ini telah resmi diundangkan sejak 11 November 2019, tapi baru berlaku mulai 30 hari setelah diundangkan. Artinya, tarif BBNKB baru mulai berlaku per 11 Desember 2019.
Meski minta pengecualian, Dedi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyebut kenaikan BBNKB ini tidak bermaksud membebani masyarakat. Justru menurutnya dengan pajak itu, Pemprov DKI bisa menggunakannya untuk perbaikan transportasi umum.
“Jadi bukan buat membebani masyarakat, tapi bagaimana memberikan fasilitas terbaik buat pengguna angkutan massal publik dan juga pejalan kaki serta pesepeda. Jadi ini yang perlu kita sama-sama pahamkan kepada masyarakat," ujar dia.
Ia juga menyebut penetapan BBNKB di Jakarta ini dipengaruhi oleh pajak kendaraan daerah lain. Karena itu ia menilai jika besaran BBNKB di ibu kota lebih tinggi dari pada daerah yang lain adalah hal yang wajar.
“Kita berpikir rasional aja ya, bahwa Jakarta ini harusnya memang menaruh angka yang tidak lebih rendah daripada daerah. Bahkan ada yang mengatakan 80% perekonomian itu di Jakarta. Jadi bukan paksaan, tapi ini adalah pemikiran rasional saja,” imbuh dia.
Baca Juga: Tarif BBNKB di Jakarta Naik, Astra Yakin Harga Motor Stabil
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN