Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab tagihan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj soal janji manis pemberian kredit murah pada 2017 yang hingga kini belum terealisasi bagi PBNU, sebesar Rp 1,5 triliun.
Menurut Sri Mulyani, pemberian kredit itu sudah dilakukan dalam APBN 2017 sebesar Rp 1,5 triliun untuk mendukung penguatan pengusaha-pengusaha di level ultramikro di bawah KUR yang tidak memiliki akses pembiayaan.
"Di dalam desainnya, kami membuat MoU dengan NU dan ormas lainnya di dalam APBN 2017. Operasionalisasi dari anggaran 1,5 triliun itu adalah dengan menyalurkan kredit ultramikro melalui beberapa lembaga. Karena tidak mungkin Kemenkeu dengan dana yang dikelola pusat instansi pemerintah langsung memberikan kepada masyarakat individual," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Kamis Malam (27/12/2019).
Oleh karena itu, penyaluran tadi dilakukan melalui beberapa cara dengan menunjuk pihak ketiga seperti PT BAV Bahana Arta Ventura, PMN Permodalan Madani yang termasuk di dalamnya program Mekaar dan juga PT Pegadaian.
Terkait dengan PBNU, Sri Mulyani mengatakan kredit murah itu sudah disalurkan sebanyak Rp 211 miliar kepada lima koperasi. Hanya, kata Sri Mulyani, penyaluran bagi usaha mikro memang mengalami kendala karena tidak mudah dilakukan.
"Seperti di PBNU itu Koperasi Sidogiri, ada lima koperasi yang sudah menerima Rp 211 miliar. Jadi memang perkembangannya kami terus memantau, ada perubahan dari sisi beberapa cara," kata Sri Mulyani.
Ke depannya, Sri Mulyani berjanji akan mengakomodasi permintaan perubahan skema yang dilontarkan PBNU. Namun, perubahan itu tetap harus sesuai dengan rambu-rambu dan tata kelola.
Waktu itu, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, PBNU meminta supaya tidak hanya Sidogiri yang menerima penyaluran kredit murah, tetapi koperasi-koperasi di bawah PBNU yang lainnya juga. Akan tetapi menurut Sri Mulyani, tidak semua koperasi sebagus koperasi Sidogiri.
"Namun tidak semua koperasi yang kualitasnya sebagus itu (Sidogiri). Sehingga waktu itu juga diminta kepada kami untuk memberikan langsung kepada masyarakat melalui pondok pesantren. Karena ponpes bukan unit ekonomi waktu itu kita menyalurkan kepada beberapa langsung individual, ternyata tidak bisa pick up, artinya kreditnya itu kemudian tidak bisa membantu, karena di level ultramikro pendampingan itu penting sekali," papar Sri Mulyani.
Baca Juga: Mudik Natal 2019, Jumlah Mobil Tembus 90 Persen di GT Cikampek Utama
"Saya juga dengar PBNU minta diubah, kita akan coba akomodir, tapi tetap pada rambu-rambu tata kelola, karena kalau anggaran di dalam APBN itu namanya investasi, harus roll-over, bukan hibah, kalau hibah itu 'kan diberikan seperti PKH yang kita berikan ke keluarga yang tidak mampu," tambah Sri Mulyani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern
-
Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global
-
Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja
-
FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026
-
Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026
-
Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
-
OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE
-
Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit