Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab tagihan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj soal janji manis pemberian kredit murah pada 2017 yang hingga kini belum terealisasi bagi PBNU, sebesar Rp 1,5 triliun.
Menurut Sri Mulyani, pemberian kredit itu sudah dilakukan dalam APBN 2017 sebesar Rp 1,5 triliun untuk mendukung penguatan pengusaha-pengusaha di level ultramikro di bawah KUR yang tidak memiliki akses pembiayaan.
"Di dalam desainnya, kami membuat MoU dengan NU dan ormas lainnya di dalam APBN 2017. Operasionalisasi dari anggaran 1,5 triliun itu adalah dengan menyalurkan kredit ultramikro melalui beberapa lembaga. Karena tidak mungkin Kemenkeu dengan dana yang dikelola pusat instansi pemerintah langsung memberikan kepada masyarakat individual," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Kamis Malam (27/12/2019).
Oleh karena itu, penyaluran tadi dilakukan melalui beberapa cara dengan menunjuk pihak ketiga seperti PT BAV Bahana Arta Ventura, PMN Permodalan Madani yang termasuk di dalamnya program Mekaar dan juga PT Pegadaian.
Terkait dengan PBNU, Sri Mulyani mengatakan kredit murah itu sudah disalurkan sebanyak Rp 211 miliar kepada lima koperasi. Hanya, kata Sri Mulyani, penyaluran bagi usaha mikro memang mengalami kendala karena tidak mudah dilakukan.
"Seperti di PBNU itu Koperasi Sidogiri, ada lima koperasi yang sudah menerima Rp 211 miliar. Jadi memang perkembangannya kami terus memantau, ada perubahan dari sisi beberapa cara," kata Sri Mulyani.
Ke depannya, Sri Mulyani berjanji akan mengakomodasi permintaan perubahan skema yang dilontarkan PBNU. Namun, perubahan itu tetap harus sesuai dengan rambu-rambu dan tata kelola.
Waktu itu, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, PBNU meminta supaya tidak hanya Sidogiri yang menerima penyaluran kredit murah, tetapi koperasi-koperasi di bawah PBNU yang lainnya juga. Akan tetapi menurut Sri Mulyani, tidak semua koperasi sebagus koperasi Sidogiri.
"Namun tidak semua koperasi yang kualitasnya sebagus itu (Sidogiri). Sehingga waktu itu juga diminta kepada kami untuk memberikan langsung kepada masyarakat melalui pondok pesantren. Karena ponpes bukan unit ekonomi waktu itu kita menyalurkan kepada beberapa langsung individual, ternyata tidak bisa pick up, artinya kreditnya itu kemudian tidak bisa membantu, karena di level ultramikro pendampingan itu penting sekali," papar Sri Mulyani.
Baca Juga: Mudik Natal 2019, Jumlah Mobil Tembus 90 Persen di GT Cikampek Utama
"Saya juga dengar PBNU minta diubah, kita akan coba akomodir, tapi tetap pada rambu-rambu tata kelola, karena kalau anggaran di dalam APBN itu namanya investasi, harus roll-over, bukan hibah, kalau hibah itu 'kan diberikan seperti PKH yang kita berikan ke keluarga yang tidak mampu," tambah Sri Mulyani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang