Suara.com - Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai baru saja mengumumkan aturan baru terkait ambang batas pembebasan bea masuk impor atau deminimis value menjadi 3 dolar AS atau setara dengan Rp 42.000 (kurs Rp 14.000) dari yang tadinya sebesar 75 dolar AS.
Artinya jika barang kiriman impor tersebut harganya di atas 3 dolar AS maka akan kena bea masuk. Aturan ini mulai berlaku Januari 2020.
Karena hal tersebut, beredar sebuah petisi yang menolak aturan anyar yang dibuat Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut.
Petisi yang dibuat oleh Irwan Ghuntoro dalam akun change.org langsung diarahkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi.
Menanggapi petisi ini Heru tampak santai, menurutnya semua masukan yang datang terkait aturan ini perlu diapresiasi.
"Semua pandangan kami apresiasi namun saya perlu tegaskan tujuan kebijakan ini adalah membantu produsen dalam negeri, menciptakan level playing field, kedua adalah menumbuhkan bisnis mereka jadi tuan rumah di pasar sendiri," kata Heru saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Heru menambahkan, aturan ini sebetulnya membuat rasa keadilan bagi setiap para pelaku bisnis, terutama pelaku bisnis dalam negeri, lantaran produk-produk lokal yang mereka jual sudah dikenai pajak oleh pemerintah, sementara itu produk yang berasal dari luar negeri tidak dikenai pajak atau bea masuk.
"Mereka juga harus diperlakukan adil karena mereka (pedagang lokal) sudah bayar pajak. Sementara majority barang kiriman (impor) itu di bawa 75 dolar AS, tidak fair kalau sudah impor dan bayar pajak harus complete dengan produsen tas sepatu kita yang kesulitan," kata Heru.
Apalagi kata Heru pelaku bisnis UMKM dalam negeri tidak hanya dikenai beban pajak saja, tetapi juga beban sewa kios, bayar karyawan dan pengeluaran-pengeluaran lainnya, sementara barang-barang impor harganya jauh lebih murah.
Baca Juga: Daging Lokal Mahal, Pemerintah Impor 60 Ribu Ton Daging Kerbau India
"Mereka juga harus sewa kios, membayar petugas yang jaga kios dan membayar bahan baku yang mereka beli. Kita berharap masyarakat bisa mendukung saudara kita yang tumbuh dari produksi sendiri," kata Heru.
Sebelumnya Irwan Ghuntoro dalam akun change.org membuat petisi yang menolak kebijakan anyar tersebut pada Selasa (24/12/2019).
Menurut dia penjual importir kecil, supplier dropShiping online shop dan para pengrajin yang membutuhkan bahan baku yang tidak ada di Indonesia merasa sangat terjerat dengan adanya rilisan pengenakan pajak pada nilai 3 dolar AS yang di dimana menurut logika lebih tidak adil. Jika mengenakan pajak pada nilai sangat rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit