Suara.com - Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai baru saja mengumumkan aturan baru terkait ambang batas pembebasan bea masuk impor atau deminimis value menjadi 3 dolar AS atau setara dengan Rp 42.000 (kurs Rp 14.000) dari yang tadinya sebesar 75 dolar AS.
Artinya jika barang kiriman impor tersebut harganya di atas 3 dolar AS maka akan kena bea masuk. Aturan ini mulai berlaku Januari 2020.
Karena hal tersebut, beredar sebuah petisi yang menolak aturan anyar yang dibuat Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut.
Petisi yang dibuat oleh Irwan Ghuntoro dalam akun change.org langsung diarahkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi.
Menanggapi petisi ini Heru tampak santai, menurutnya semua masukan yang datang terkait aturan ini perlu diapresiasi.
"Semua pandangan kami apresiasi namun saya perlu tegaskan tujuan kebijakan ini adalah membantu produsen dalam negeri, menciptakan level playing field, kedua adalah menumbuhkan bisnis mereka jadi tuan rumah di pasar sendiri," kata Heru saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Heru menambahkan, aturan ini sebetulnya membuat rasa keadilan bagi setiap para pelaku bisnis, terutama pelaku bisnis dalam negeri, lantaran produk-produk lokal yang mereka jual sudah dikenai pajak oleh pemerintah, sementara itu produk yang berasal dari luar negeri tidak dikenai pajak atau bea masuk.
"Mereka juga harus diperlakukan adil karena mereka (pedagang lokal) sudah bayar pajak. Sementara majority barang kiriman (impor) itu di bawa 75 dolar AS, tidak fair kalau sudah impor dan bayar pajak harus complete dengan produsen tas sepatu kita yang kesulitan," kata Heru.
Apalagi kata Heru pelaku bisnis UMKM dalam negeri tidak hanya dikenai beban pajak saja, tetapi juga beban sewa kios, bayar karyawan dan pengeluaran-pengeluaran lainnya, sementara barang-barang impor harganya jauh lebih murah.
Baca Juga: Daging Lokal Mahal, Pemerintah Impor 60 Ribu Ton Daging Kerbau India
"Mereka juga harus sewa kios, membayar petugas yang jaga kios dan membayar bahan baku yang mereka beli. Kita berharap masyarakat bisa mendukung saudara kita yang tumbuh dari produksi sendiri," kata Heru.
Sebelumnya Irwan Ghuntoro dalam akun change.org membuat petisi yang menolak kebijakan anyar tersebut pada Selasa (24/12/2019).
Menurut dia penjual importir kecil, supplier dropShiping online shop dan para pengrajin yang membutuhkan bahan baku yang tidak ada di Indonesia merasa sangat terjerat dengan adanya rilisan pengenakan pajak pada nilai 3 dolar AS yang di dimana menurut logika lebih tidak adil. Jika mengenakan pajak pada nilai sangat rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
IHSG Rebound Pasca Pelemahan Imbas Aksi Jual Saham Asing?
-
Berapa Modal yang Dibutuhkan untuk Dapur MBG (SPPG)? Ini Rinciannya
-
Dampingi Prabowo di New York, Menko Zulhas: RI Tawarkan Solusi Pangan dan Iklim di Panggung Dunia
-
KVB Berkunjung ke Suara.com, Tawarkan Keunggulan Aplikasi dan MetaTrader 5
-
RI Punya Gudang Baja Canggih, Bisa Hemat Biaya Logistik Rp 3,7 Miliar per Bulan
-
Investor Asing Asal Swiss Buang 100 Juta Lembar Saham BUMI Milik Grup Bakrie
-
Peruri Klaim Berhasil Reduksi Emisi Karbon Hingga 102 Persen
-
YLKI Desak Pemerintah Setop Sementara Program Makan Gratis Usai Marak Kasus Keracunan
-
Telkom Kenalkan Dunia Siber Kepada Talenta Muda Lewat Telkom Cyberfest Vol. 2
-
Hari Sungai Sedunia, Telkom Gandeng Pandawara Gelar River Clean Up di Cioray Bandung