Suara.com - Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai baru saja mengumumkan aturan baru terkait ambang batas pembebasan bea masuk impor atau deminimis value menjadi 3 dolar AS atau setara dengan Rp 42.000 (kurs Rp 14.000) dari yang tadinya sebesar 75 dolar AS.
Artinya jika barang kiriman impor tersebut harganya di atas 3 dolar AS maka akan kena bea masuk. Aturan ini mulai berlaku Januari 2020.
Karena hal tersebut, beredar sebuah petisi yang menolak aturan anyar yang dibuat Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut.
Petisi yang dibuat oleh Irwan Ghuntoro dalam akun change.org langsung diarahkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi.
Menanggapi petisi ini Heru tampak santai, menurutnya semua masukan yang datang terkait aturan ini perlu diapresiasi.
"Semua pandangan kami apresiasi namun saya perlu tegaskan tujuan kebijakan ini adalah membantu produsen dalam negeri, menciptakan level playing field, kedua adalah menumbuhkan bisnis mereka jadi tuan rumah di pasar sendiri," kata Heru saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Heru menambahkan, aturan ini sebetulnya membuat rasa keadilan bagi setiap para pelaku bisnis, terutama pelaku bisnis dalam negeri, lantaran produk-produk lokal yang mereka jual sudah dikenai pajak oleh pemerintah, sementara itu produk yang berasal dari luar negeri tidak dikenai pajak atau bea masuk.
"Mereka juga harus diperlakukan adil karena mereka (pedagang lokal) sudah bayar pajak. Sementara majority barang kiriman (impor) itu di bawa 75 dolar AS, tidak fair kalau sudah impor dan bayar pajak harus complete dengan produsen tas sepatu kita yang kesulitan," kata Heru.
Apalagi kata Heru pelaku bisnis UMKM dalam negeri tidak hanya dikenai beban pajak saja, tetapi juga beban sewa kios, bayar karyawan dan pengeluaran-pengeluaran lainnya, sementara barang-barang impor harganya jauh lebih murah.
Baca Juga: Daging Lokal Mahal, Pemerintah Impor 60 Ribu Ton Daging Kerbau India
"Mereka juga harus sewa kios, membayar petugas yang jaga kios dan membayar bahan baku yang mereka beli. Kita berharap masyarakat bisa mendukung saudara kita yang tumbuh dari produksi sendiri," kata Heru.
Sebelumnya Irwan Ghuntoro dalam akun change.org membuat petisi yang menolak kebijakan anyar tersebut pada Selasa (24/12/2019).
Menurut dia penjual importir kecil, supplier dropShiping online shop dan para pengrajin yang membutuhkan bahan baku yang tidak ada di Indonesia merasa sangat terjerat dengan adanya rilisan pengenakan pajak pada nilai 3 dolar AS yang di dimana menurut logika lebih tidak adil. Jika mengenakan pajak pada nilai sangat rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis