Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha menggelar sidang lanjutan sengketa antara terlapor PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) dengan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI), Kamis (9/1/2020).
Grab harus berperkara di KPPU karena diduga melakukan persaingan yang tidak sehat.
Aplikasi transportasi asal Singapura ini menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum dalam persidangan.
Sebelum sidang dimulai, Hotman mengatakan ada pegawai mantan KPPU yang meminta uang ke Grab mencapai Rp 2,5 miliar agar kasus tersebut tidak dipersidangkan.
"Saya ingin mengatakan bahwa ada mantan investigator KPPU meminta uang kepada Grab sebesar Rp 2,5 miliar agar kasus ini tidak maju dalam persidangan," ungkap Hotman Paris.
Hotman mengatakan, oknum mantan investigator KPPU tersebut mengaku punya kedekatan khusus dengan para petinggi KPPU.
"Dia (oknum mantan investigator KPPU) mengaku memiliki kedekatan khusus kepada para petinggi KPPU, dia ini sekarang membuka praktik bantuan hukum," kata Hotman.
Hotman juga mengakui sudah mengantongi nama oknum mantan investigator KPPU tersebut. Dirinya juga sudah mengetahui orang itu membuka kantor.
"Saya sudah tahu juga namanya, saya juga tahu di mana tempat kerjanya, di ruko mana, tapi saya tidak ingin membukanya karena saya mau hati-hati," kata Hotman.
Baca Juga: KPPU Makin Serius Teliti Dugaan Monopoli OVO
Atas tudingan ini, Ketua Majelis Komisi KPPU Dinni Melanie meminta Hotman berhati-hati saat berucap. Dirinya meminta Hotman untuk betul-betul memeriksa informasi yang didapat.
"Betul itu investigator KPPU atau mantan investigator KPPU," tanya Dinni.
Atas pertanyaan ini, Hotman meyakini betul bahwa oknum yang ia maksud adalah mantan investigator KPPU.
"Saya kira siapa yang saya katakan sudah pada tahu dan dia adalah mantan investigator. Tapi ini hanya saran saya saja, agar klien saya dilindungi dari oknum tersebut saya meminta ini ke Ketua Majelis Komisi," katanya.
Dalam sidang lanjutan kali ini, Hotman mendatangkan saksi ahli dari Grab bernama Iki Sari Dewi, Head of Four Wheels Business Grab Indonesia.
Iki bersaksi dalam kasus yang menjerat Grab Indonesia dan mitranya PT TPI dari dugaan perlakuan istimewa yang diberikan Grab kepada pengemudi dari PT TPI.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sebut Korban Banjir Jakarta Berhak Ajukan Gugatan Ganti Rugi
-
Hotman Paris Bantah Rumah dan Mobil Mewahnya Jadi Korban Banjir
-
Hotman Bandingkan Cara Semarang Atasi Banjir dan Teori Anies soal Hujan
-
Unggah Video Anies soal 'Air Turun ke Bumi', Hotman: Pak Gubernur Sahabatku
-
Tanggapi soal Banjir, Hotman Paris Singgung Hukum di Singapura
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing