Suara.com - Rentetan kasus terus menghampiri Benny Tjokrosaputro, tak hanya nasabah PT Hanson International Tbk yang resah atas kepastian pengembalian dana mereka, kini giliran para anggota Koperasi Hanson Mitra Mandiri (HMM) juga ikutan resah karena dana mereka tersimpan di koperasi.
Hanson Mitra Mandiri merupakan koperasi yang didirikan oleh pengusaha Benny Tjokrosaputro atau yang biasa disapa Bentjok. Koperasi ini juga ikutan berkasus karena berpotensi gagal bayar.
"Adanya pengaduan dari masyarakat mengenai gagal bayar terhadap simpanan berjangka oleh Koperasi Hanson Mitra Mandiri," kata Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UMKM Suparno saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Suparno bilang kasus koperasi gagal bayar ini bermula dengan adanya pengaduan dari masyarakat yang berjumlah 3 orang, mereka datang mengaku sebagai Anggota Koperasi HMM.
"Mereka punya simpanan berjangka di koperasi, ketika mau ambil tidak menyiapkan (dana anggota) yang harusnya itu haknya," kata Suparno.
Ketika di investigasi oleh tim Kemenkop, Suharso mengungkapkan koperasi ini awalnya berstatus tak resmi, barulah ketika koperasi berjalan 1 tahun, HMM baru mengurus proses perizinan koperasi.
"Saat kita datang (tanya) mana izin usaha simpan pinjam belum bisa tunjukkan Maret 2018, ternyata mereka baru punya izin Oktober 2019, artinya dia mengendarai mobil tanpa izin. Mereka udah berjalan, izinnya baru diurus bahkan keluarnya baru Oktober, kalau nggak desak juga ga mau menunjukkan," kata Suparno.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BE) melakukan penghentian sementara atau men-suspensi perdagangan saham perusahaan milik Bentjok PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) di seluruh pasar bursa.
Keputusan ini dilakukan pasca manajemen mengaku gagal bayar alias default atas pinjaman individu ke perusahaan ini sebesar Rp 2,54 triliun.
Baca Juga: Dari Koperasi hingga Angkringan, Izin Rumah Toto KAS di Godean Berubah-ubah
Pinjaman individu ke perusahaan milik Bentjok ini berasal dari 1.197 kreditur. Hanson seharusnya membayar pinjaman itu ke para kreditur sesuai tanggal jatuh tempo. Pinjaman ke Hanson tersebut memiliki masa jatuh tempo 3 bulan sampai 12 bulan, dengan imbal hasil 9 persen sampai 12 persen per tahun.
Bentjok sendiri kini dalam bui lantaran Kejaksaan Agung sudah mmenetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya, bersama dengan 4 orang lainnya.
Berita Terkait
-
Koperasi Milik Bentjok Kibuli Para Anggota Dengan Iming-iming Bunga Besar
-
Kasus Jiwasraya, Kejagung Blokir Aset Tanah Tersangka Benny Tjokro Lagi
-
156 Sertifikat Tanah Benny Tjokrosaputro Diblokir
-
Dahlan Ungkap Mahirnya Benny Tjokro Ngutang Ratusan Miliar ke Jiwasraya
-
Kasus Jiwasraya, Penahanan Benny Tjokro dan Hendrisman Dititip ke KPK
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Tiba-tiba Menkeu Purbaya Minta Maaf ke Kementerian dan Pemda
-
Telin dan Cabos de Timor-Leste, E.P. Perkuat Kolaborasi Bilateral Pengembangan Infrastruktur Digital
-
Menkeu Purbaya Balas Protes Pedagang Thrifting: Harga Murah Tapi Merusak Industri Kita
-
Kajian CPI: Investasi Sektor Ketenagalistrikan di RI Masih Jauh dari Target
-
Pemda Pinjam Duit ke Pemerintah Pusat, Menkeu Purbaya Beri Bunga 0,5 Persen
-
CIO Danantara Pandu Sjahrir Bantah Emiten TOBA Ikut Tender Proyek Waste-to-Energy
-
Telkom Jamin Keamanan Data dan Keandalan Sistem, HDC NeutraDC-Nxera Batam Raih Sertifikasi Tier-3
-
7 Fakta PHK Massal Karyawan Pabrik Ban Michelin Cikarang Timur
-
4 Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Siapa Saja Bisa Ajukan?
-
Bangun Pabrik Soda Ash Pertama, Dirut Pupuk Indonesia: Impian Tiga Dekade Lalu Akhirnya Terwujud