Wiadnyana menjelaskan, pengajuan tersebut juga didasari pada jumlah rancangan difinitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang dimasukkan ke sistem dari Kementan. Nantinya, sistem tersebut juga akan diakses oleh bank BNI sebagai pihak yang bekerja sama dengan pemerintah dalam kartu tani ini untuk kemudian diverifikasi.
"Saat ini, sudah terbit atau sudah diverifikasi 21 ribu lebih kartu tani, sedangkan sisanya masih menunggu proses verifikasi dari pihak perbankan," ungkap Wiadnyana.
Ia mengatakan, dari total 31 ribu lebih petani yang diusulkan tersebut sebagian besar merupakan petani lahan sawah dan sebagian kecil merupakan petani kebun.
“Petani kebun ini rata-rata ada di daerah Selemadeg Barat dan Pupuan. Sementara daerah lain atau sisanya merupakan petani sawah,” ujarnya.
Setelah mengantungi Kartu Tani ini, maka sistem pengajuan pupuk yang digunakan secara manual melalui RDKK, adanya kartu tani ini menjadi terkontrol. Dari awal tahun, kebutuhan pupuk bersubsidi di petani ini sudah terhubung langsung ke Kartu Tani, yang telah diberikan kuota atas kebutuhan selama setahun.
"Artinya, dengan Kartu Tani, pemberian subsidi pupuk menjadi tepat sasaran ke petani langsung sebagai penerima (pemegang)," tuturnya.
Dia mengungkapkan, sebelum diterapkan nantinya program terkait kartu tani sudah dilakukan sosialisasi ke para petani di Kabupaten Tabanan. Diakuinya, kendala di lapangan ada sejumlah temuan dari NIK petani yang ganda, namun atas temuan tersebut pihaknya sudah berkordinasi dengan dinas terkait.
“Mudah-mudahan penerapan Kartu Tani bisa segera direalisasikan, karena sistem ini akan mempermudah pemberian bantuan dari pemerintah dengan langsung ke petani selaku pemegang,” tandasnya.
Baca Juga: Kementan Pastikan Stok Pupuk 2020 bagi Petani Cukup
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Pansel Jamin Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Bebas Nepotisme
-
IHSG Terus Menguat ke Level 8.200 di Sesi I, PIPA Hingga PADI ARA
-
BPDP Ungkap Penerimaan Ekspor Sawit Tembus Rp 31 Triliun di 2025
-
Harga Minyak Stabil di Tengah Ketegangan Diplomatik AS - Iran
-
Nasib Apes Emiten Udang Kaesang, PMMP Rugi Rp1,9 Triliun dan Ekuitas Minus di 2025
-
Syarat Jadi Bos OJK: Bukan Pengurus Partai dan Tidak Pernah Dipidana!
-
Dilema Diskon Tiket Lebaran: Saat Pemerintah Kalah Cepat dari Tombol "Checkout" Pemudik
-
BCA Syariah Catat Laba Rp212 Miliar, Ini Pendorongnya
-
PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi
-
Pendaftaran Calon Ketua OJK Dibuka, Menkeu Purbaya Jadi Ketua Pansel