Suara.com - Badan Pengelola Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau BP Jamsostek menyatakan siap untuk mengelola program dari PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).
Meskipun pengelolaanya dialihkan ke BPJamsostek, kata Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BP Jamsostek Sumarjono menyatakan, kedua perusahaan tersebut tetap berstatus milik Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
Ada dua program yang dialihkan, yakni pembayaran pensiun dan tabungan hari tua (THT) atau sesuai dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). ”Pasti kami siap menjalankan tugas itu, kami puya pengalaman 42 tahun dan itu modal besar,” kata Sumarjono di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Dari sisi infrastruktur, dikatakan Sumarjono, BP Jamsostek sangat siap.
"Kemudian di sisi lain kalau kami katakan siap ada infrastruktur yang kami miliki termasuk SDM pun itu kami siapkan, kami memiliki SDM yang mempuni semua program," ujarnya.
Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan Didik Kusnaini bilang untuk merealisasikan rencana peralihan program tersebut, pemerintah tengah menyusun peta jalan (road map) yang mencakup program sesuai SJSN.
"DJSN sudah menyusun naskah akademiknya dan sedang diselesaikan oleh pemerintah, sedang dikaji," imbuh dia.
Hingga akhir Desember 2019, total dana yang dikelola BPJamsostek Rp 431,67 triliun, sedangkan dana yang dikelola Taspen mencapai Rp 231 triliun sepanjang 2018. Menghadapi 2020, target yang harus dipenuhi oleh BP Jamsostek makin menantang. Misalnya kepesertaan yang menargetkan tambahan 23,2 juta peserta baru. Target penerimaan iuran Rp 87,1 triliun dengan dana kelolaan pada akhir tahun diharapkan mencapai Rp 543,6 triliun.
Menurutnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyatakan PT Taspen (Persero) menolak mengalihkan program pembayaran pensiun PNS dan pejabat negara ke BP Jamsostek sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jamin.
Baca Juga: Ombudsman RI Bentuk Tim Investigasi PT Jiwasraya, PT Asabri dan PT Taspen
Berita Terkait
-
Sesuai Undang-Undang, Program Pensiun PNS akan Dialihkan ke BPJAMSOSTEK
-
35 Kandidat Paritrana Award BPJAMSOSTEK 2019 Masuk Tahap Penjurian Akhir
-
BPJamsostek Tetap Tumbuh Positif di Tengah Ketidakpastian
-
Dirut BPJAMSOSTEK : Pengelolaan Dana dalam Kondisi Aman
-
Kinerja 2019 Memuaskan, BPJAMSOSTEK Optimistis Hadapi 2020
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Terkini
-
WFH ASN Tidak Berlaku di Kementerian PU,Menteri Dody Ungkap Alasan Tugas
-
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Berpotensi Lampaui Proyeksi Bank Dunia, Ini Sektornya
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027
-
RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika
-
Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal