Suara.com - Badan Pengelola Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau BP Jamsostek menyatakan siap untuk mengelola program dari PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).
Meskipun pengelolaanya dialihkan ke BPJamsostek, kata Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BP Jamsostek Sumarjono menyatakan, kedua perusahaan tersebut tetap berstatus milik Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
Ada dua program yang dialihkan, yakni pembayaran pensiun dan tabungan hari tua (THT) atau sesuai dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). ”Pasti kami siap menjalankan tugas itu, kami puya pengalaman 42 tahun dan itu modal besar,” kata Sumarjono di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Dari sisi infrastruktur, dikatakan Sumarjono, BP Jamsostek sangat siap.
"Kemudian di sisi lain kalau kami katakan siap ada infrastruktur yang kami miliki termasuk SDM pun itu kami siapkan, kami memiliki SDM yang mempuni semua program," ujarnya.
Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan Didik Kusnaini bilang untuk merealisasikan rencana peralihan program tersebut, pemerintah tengah menyusun peta jalan (road map) yang mencakup program sesuai SJSN.
"DJSN sudah menyusun naskah akademiknya dan sedang diselesaikan oleh pemerintah, sedang dikaji," imbuh dia.
Hingga akhir Desember 2019, total dana yang dikelola BPJamsostek Rp 431,67 triliun, sedangkan dana yang dikelola Taspen mencapai Rp 231 triliun sepanjang 2018. Menghadapi 2020, target yang harus dipenuhi oleh BP Jamsostek makin menantang. Misalnya kepesertaan yang menargetkan tambahan 23,2 juta peserta baru. Target penerimaan iuran Rp 87,1 triliun dengan dana kelolaan pada akhir tahun diharapkan mencapai Rp 543,6 triliun.
Menurutnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyatakan PT Taspen (Persero) menolak mengalihkan program pembayaran pensiun PNS dan pejabat negara ke BP Jamsostek sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jamin.
Baca Juga: Ombudsman RI Bentuk Tim Investigasi PT Jiwasraya, PT Asabri dan PT Taspen
Berita Terkait
-
Sesuai Undang-Undang, Program Pensiun PNS akan Dialihkan ke BPJAMSOSTEK
-
35 Kandidat Paritrana Award BPJAMSOSTEK 2019 Masuk Tahap Penjurian Akhir
-
BPJamsostek Tetap Tumbuh Positif di Tengah Ketidakpastian
-
Dirut BPJAMSOSTEK : Pengelolaan Dana dalam Kondisi Aman
-
Kinerja 2019 Memuaskan, BPJAMSOSTEK Optimistis Hadapi 2020
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
THR ASN, PPPK, Polisi dan TNI Cair Kapan? Ini Penjelasannya
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap