Suara.com - Rencana pemberian relaksasi kredit bagi pelaku sektor informal, antara lain mitra pengemudi transportasi daring dan UKM, pada kenyataannya belum berjalan mulus.
Nasabah pun mempertanyakan niat baik perusahaan pembiayaan dalam menerjemahkan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk sungguh-sungguh meringankan beban hidup mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
Salah satu persyaratan yang diterapkan perusahaan pembiayaan adalah diharuskannya nasabah untuk membayar sejumlah biaya yang merupakan sebagian angsuran atau bunga mereka, jika permohonan restrukturisasi kredit disetujui.
Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal, keringanan yang diberikan harus berdasarkan assessment terhadap nasabah untuk kemudian bisa ditentukan bentuk keringanan yang bisa diberikan.
"Tapi kalau tidak ada (assessment), ini kan tidak obyektif. Hal yang seperti ini perlu dipantau oleh OJK agar bisa dipastikan stimulus dari pemerintah itu dilaksanakan dengan benar dan efektif," ujar Faisal melalui keterangannya, Senin (13/4/2020).
Lebih lanjut, menurut Faisal, karena kebijakan stimulus adalah aturan baru, maka terdapat celah perusahaan pembiayaan untuk tidak mematuhinya.
Karenanya, dia mengimbauOJK untuk memantau pelaksanaan serta membuka opsi reward dan punishment. Jika perlu, terhadap mereka yang tidak mematuhinya.
Hal tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa sektor informal, baik transportasi daring ataupun UMKM, merupakan sektor yang menyerap paling banyak tenaga kerja saat ini.
Sehingga keberadaan pelaku di sektor informal ini menjadi sangat vital bagi perekonomian nasional. Faisal mencatat penyerapan tenaga kerja di UMKM mencapai 99 persen dari jumlah tenaga kerja yang ada saat ini.
"Jadi tingkat urgensinya tinggi, sektor informal ini adalah yang dipastikan harus mendapat stimulus pemerintah," jelas dia.
Baca Juga: Keringanan Kredit Tak Ada, Sopir Ojol Nangis: Saya Nyerah Pak Jokowi
Faisal menyarankan, ada kerja sama antara perusahaan jasa transportasi daring dengan pihak perusahaan pembiayaan untuk membahas pemberian keringanan bagi mitra pengemudinya.
Pada kesempatan berbeda, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, pihak asosiasi yang difasilitasi OJK sudah mencoba melakukan pembicaraan dengan pihak Gojek maupun Grab untuk membahas masalah pemberian keringanan ini.
Menurutnya, pihak perusahaan pembiayaan tidak hanya fokus keringanan pengemudi ojol saja, tetapi banyak nasabah lain yang terkena dampak penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat wabah Covid-19. Namun demikian, dia menyatakan pihak perusahaan terbuka bagi mereka yang mau mengajukan keringanan.
“Datang saja, tapi (keringanan) tidak bisa benar-benar satu tahun penuh. Jadi ini bukan bebas hutang, loh. Karena bunganya akan semakin berat. Kita lihat dulu bagaimana tiga bulan ke depan, lalu kita akan review lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Bagaimanakah Dampak Corona Terhadap Kredit Kendaraan?
-
Relaksasi Kredit Hanya untuk Konsumen Terdampak Covid-19
-
Dampak Corona, Puluhan Ribu Warga Jateng Kesulitan Bayar Kredit Bank
-
Tak Mau Kendaraan Ditarik Leasing, Pastikan Syarat Ini Terpenuhi
-
Gojek dan Grab Dipanggil OJK Terkait Kredit Motor Mitra Pengemudinya
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.995
-
Jangan Terkecoh Bandar, Investor Ritel Diingatkan Bahaya Broker Summary
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini, Dibanderol Rp 2,82 Juta/Gram
-
IHSG Rebound Pagi Ini, Cek Saham yang Cuan
-
Cara Tarik Tunai GoPay di ATM BRI
-
Rupiah Sudah Sentuh Rp17.000, Sinyal Waspada Buat Indonesia
-
Menlu Iran Desak Raja Arab Saudi Usir Amerika Serikat
-
Strategi Jitu Pemerintah Jajaki Pasar China untuk Produk Unggulan Indonesia
-
Pemerintah Nilai Tuduhan Amsal Sitepu Bisa Matikan Ekosistem Ekonomi Kreatif
-
Wall Street Terkoreksi, Gejolak Timur Tengah Guncang Pasar Global