Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat eksekusi program relaksasi restrukturisasi kredit bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal tersebut berkaitan dengan dampak Covid-19 terhadap sektor ekonomi khususnya bagi para pelaku UMKM.
Program tersebut, kata Jokowi, ditujukan bagi UMKM yang mengalami kesulitan. Mekanisme bantuan kredit itu berupa subsidi bunga seperti penundaan pembayaran pokok dan pemberian tambahan kredit modal kerja.
Pemberian bantuan itu, kata Jokowi, harus segera dilaksanakan. Dalam artian, jangan sampai para pelaku UMKM menutup usahanya karena imbas dari Covid-19 di Tanah Air.
"Jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak. Jangan sampai nanti terlambat, jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (15/4/2020).
Kepala Negara juga meminta agar semua kebutuhan dihitung dari sisi anggarannya. Sehingga, pada nantinya pemerintah bisa cepat dalam memberi keputusan.
"Semua saya minta semua kebutuhan betul-betul dihitung anggarannya dan sehingga kita nantinya bisa memutuskan," papar Jokowi.
Jokowi juga meminta agar disiapkan skema baru dalam hal pembiayaan yang berkaitan dengan investasi dan pemberian modal kerja. Selain itu, dia meminta agar skema pengajuannya lebih mudah dan terjangkau sampai daerah yang terdampak Covid-19.
"Saya juga minta disiapkan skema baru dalam pembiayaan terutama yang berkaitan dengan investasi terhadap berkaitan dengan modal kerja dan pengajuannya yang lebih mudah dengan jangkauan terutama untuk daerah-daerah yang terdampak," kata Jokowi.
Sejalan dengan hal tersebut, Jokowi juga meminta agar ada skema bantuan sosial berupa paket sembako. Bantuan sosial tersebut ditujukan bagi usaha mikro dan ultramikro.
Baca Juga: Buntut Surat ke Camat, Jokowi Didesak Pecat Stafsus Milenial Andi Taufan
"Kemudian yang ketiga untuk usaha mikro dan ultramikro, saya minta juga dimasukkan dalam skema bantuan sosial terutama yang berkaitan dengan paket sembako," sambungnya.
Lebih lanjut, Jokowi juga meminta agar para pelaku UMKM diberi peluang untuk terus berproduksi dalam situasi seperti ini.
Misalnya, produksi di sektor pertanian dan industri rumah tangga dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Saya minta untuk usaha mikro usaha kecil usaha menengah diberikan peluang terus untuk berproduksi. Terutama di sektor pertanian, di sektor industri rumah tangga, serta warung-warung tradisional dan sektor makanan dengan protokol kesehatan yang ketat," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur