Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat eksekusi program relaksasi restrukturisasi kredit bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal tersebut berkaitan dengan dampak Covid-19 terhadap sektor ekonomi khususnya bagi para pelaku UMKM.
Program tersebut, kata Jokowi, ditujukan bagi UMKM yang mengalami kesulitan. Mekanisme bantuan kredit itu berupa subsidi bunga seperti penundaan pembayaran pokok dan pemberian tambahan kredit modal kerja.
Pemberian bantuan itu, kata Jokowi, harus segera dilaksanakan. Dalam artian, jangan sampai para pelaku UMKM menutup usahanya karena imbas dari Covid-19 di Tanah Air.
"Jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak. Jangan sampai nanti terlambat, jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (15/4/2020).
Kepala Negara juga meminta agar semua kebutuhan dihitung dari sisi anggarannya. Sehingga, pada nantinya pemerintah bisa cepat dalam memberi keputusan.
"Semua saya minta semua kebutuhan betul-betul dihitung anggarannya dan sehingga kita nantinya bisa memutuskan," papar Jokowi.
Jokowi juga meminta agar disiapkan skema baru dalam hal pembiayaan yang berkaitan dengan investasi dan pemberian modal kerja. Selain itu, dia meminta agar skema pengajuannya lebih mudah dan terjangkau sampai daerah yang terdampak Covid-19.
"Saya juga minta disiapkan skema baru dalam pembiayaan terutama yang berkaitan dengan investasi terhadap berkaitan dengan modal kerja dan pengajuannya yang lebih mudah dengan jangkauan terutama untuk daerah-daerah yang terdampak," kata Jokowi.
Sejalan dengan hal tersebut, Jokowi juga meminta agar ada skema bantuan sosial berupa paket sembako. Bantuan sosial tersebut ditujukan bagi usaha mikro dan ultramikro.
Baca Juga: Buntut Surat ke Camat, Jokowi Didesak Pecat Stafsus Milenial Andi Taufan
"Kemudian yang ketiga untuk usaha mikro dan ultramikro, saya minta juga dimasukkan dalam skema bantuan sosial terutama yang berkaitan dengan paket sembako," sambungnya.
Lebih lanjut, Jokowi juga meminta agar para pelaku UMKM diberi peluang untuk terus berproduksi dalam situasi seperti ini.
Misalnya, produksi di sektor pertanian dan industri rumah tangga dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Saya minta untuk usaha mikro usaha kecil usaha menengah diberikan peluang terus untuk berproduksi. Terutama di sektor pertanian, di sektor industri rumah tangga, serta warung-warung tradisional dan sektor makanan dengan protokol kesehatan yang ketat," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi
-
Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan
-
Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo
-
Mentan Mau Ekspor Beras ke Singapura, Meski Harga di Indonesia Terus Naik
-
Program Pemerintah B50 Diyakini Tak Terhambat Pasokan CPO