Suara.com - Putra terbaik Medan, Sumatera Utara, Riski Titian Ginting sukses meraih gelar doktor (PhD) dari National University of Malaysia (UKM/Universitas Kebangsaan Malaysia) di usia 24 tahun.
Titian berhasil meraih gelar doktor dalam 3 tahun (2011-2014) tanpa perlu menyelesaikan S2. Dia kemudian melanjutkan studi post-doctoral di Chonbuk National University, Korea Selatan, sebagai tahapan menuju profesor.
Pendidikan S1 Titian di bidang Fisika. Kemudian S2 melompat dari S1 ke S3. Itu karena kemampuan Titian menyelesaikan mini-thesis dan publikasi 1 jurnal Scopus selama setahun di program S2.
"Mini thesis itu kemudian disetujui panel profesor untuk masuk program S3 dengan beasiswa dari Zamalah Scheme National University of Malaysia (UKM),” jelas Titian.
Titian sempat bekerja sebagai Assistant Research Professor di Chonbuk National University, Korea Selatan. Pria kelahiran Medan, 18 November 1990 ini pun akhirnya memilih untuk pulang kampung ke Medan pada 2018.
Ia berkeinginan membangun lembaga penelitian di kota kelahirannya, Medan. Tujuannya untuk membantu para mahasiswa S1, Pasca Sarjana, peneliti dan dosen untuk melakukan riset tentang material nano.
Kini Riski Titian yang sudah membukukan 27 publikasi ilmiah terindeks Scopus itu aktif sebagai dosen sekaligus peneliti di Indonesia. Ia mengajar di Unpri Medan.
Alumnus SMA Methodist 1 Medan ini menyampaikan, lembaga risetnya bisa membantu dari riset awal hingga dipublikasinya penelitian tersebut ke jurnal internasional bereputasi yang dimaksimalkan masuk jurnal Q1.
Alat-alat yang ada di lembaga riset semuanya diimpor dari luar negeri. Termasuk fasilitas lab lainnya yang sudah berstandar internasional.
Baca Juga: Pulang dari Malaysia, TKI Ini Nekat Sembunyikan Sabu di Dalam Sendal
"Jika ingin menyaingi riset luar negeri, maka alat-alat penelitian juga harus mendukung yang bagus dan berstandar internasional," katanya.
Sejauh ini, sambung Titian, sudah ada tiga mahasiswa S3 yang sudah membuat penelitian di lembaganya.
"Sudah 7 publikasi Q1 yang sukses kami bantu publikasikan," ucapnya.
Riski Titian Ginting PhD pun telah mengikuti dan pembicara di seminar internasional di lille (Paris), Boston (USA), Taipei (Taiwan), Kuala Lumpur (Malaysia), Seoul dan Jeju island (Korea), serta pembicara utama di acara Seminar Nasional Fisika UNRI 2019.
Berita ini sebelumnya dimuat Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Riski Titian Ginting PhD, Peraih Gelar Doktor National University of Malaysia di Usia 24 Tahun"
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Purbaya Bicara Nasib Insentif Mobil Listrik Tahun Depan, Akui Penjualan Menurun di 2025
-
Stimulus Transportasi Nataru Meledak: Serapan Anggaran Kereta Api Tembus 83% dalam Sepekan!
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Purbaya Sebut Dana Badan Rehabilitasi Bencana Bersumber dari APBN
-
Purbaya Ogah Alihkan Dana MBG demi Atasi Bencana Banjir Sumatra
-
Penggunaan Keuangan Digital Meningkat, Volume Transaksi QRIS Tembus Rp1.092 Triliun
-
Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang
-
Purbaya Pakai Uang Korupsi Sitaan Kejagung Rp 6,6 Triliun buat Tambal Defisit APBN