Suara.com - Putra terbaik Medan, Sumatera Utara, Riski Titian Ginting sukses meraih gelar doktor (PhD) dari National University of Malaysia (UKM/Universitas Kebangsaan Malaysia) di usia 24 tahun.
Titian berhasil meraih gelar doktor dalam 3 tahun (2011-2014) tanpa perlu menyelesaikan S2. Dia kemudian melanjutkan studi post-doctoral di Chonbuk National University, Korea Selatan, sebagai tahapan menuju profesor.
Pendidikan S1 Titian di bidang Fisika. Kemudian S2 melompat dari S1 ke S3. Itu karena kemampuan Titian menyelesaikan mini-thesis dan publikasi 1 jurnal Scopus selama setahun di program S2.
"Mini thesis itu kemudian disetujui panel profesor untuk masuk program S3 dengan beasiswa dari Zamalah Scheme National University of Malaysia (UKM),” jelas Titian.
Titian sempat bekerja sebagai Assistant Research Professor di Chonbuk National University, Korea Selatan. Pria kelahiran Medan, 18 November 1990 ini pun akhirnya memilih untuk pulang kampung ke Medan pada 2018.
Ia berkeinginan membangun lembaga penelitian di kota kelahirannya, Medan. Tujuannya untuk membantu para mahasiswa S1, Pasca Sarjana, peneliti dan dosen untuk melakukan riset tentang material nano.
Kini Riski Titian yang sudah membukukan 27 publikasi ilmiah terindeks Scopus itu aktif sebagai dosen sekaligus peneliti di Indonesia. Ia mengajar di Unpri Medan.
Alumnus SMA Methodist 1 Medan ini menyampaikan, lembaga risetnya bisa membantu dari riset awal hingga dipublikasinya penelitian tersebut ke jurnal internasional bereputasi yang dimaksimalkan masuk jurnal Q1.
Alat-alat yang ada di lembaga riset semuanya diimpor dari luar negeri. Termasuk fasilitas lab lainnya yang sudah berstandar internasional.
Baca Juga: Pulang dari Malaysia, TKI Ini Nekat Sembunyikan Sabu di Dalam Sendal
"Jika ingin menyaingi riset luar negeri, maka alat-alat penelitian juga harus mendukung yang bagus dan berstandar internasional," katanya.
Sejauh ini, sambung Titian, sudah ada tiga mahasiswa S3 yang sudah membuat penelitian di lembaganya.
"Sudah 7 publikasi Q1 yang sukses kami bantu publikasikan," ucapnya.
Riski Titian Ginting PhD pun telah mengikuti dan pembicara di seminar internasional di lille (Paris), Boston (USA), Taipei (Taiwan), Kuala Lumpur (Malaysia), Seoul dan Jeju island (Korea), serta pembicara utama di acara Seminar Nasional Fisika UNRI 2019.
Berita ini sebelumnya dimuat Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Riski Titian Ginting PhD, Peraih Gelar Doktor National University of Malaysia di Usia 24 Tahun"
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Prabowo Mau 'Copot' Ratusan Direksi dan Komisaris BUMN di Tengah Isu Rangkap Jabatan
-
Dirut Baru Berambisi Bawa BEI Masuk Daftar 10 Bursa Terbesar Dunia
-
Bikin Pusing Pengusaha, Mengapa Gas Industri Belakangan Ini Harganya Tinggi?
-
Dana Asing Rp449,83 M Minggat dari Pasar Saham di Sesi I, BBCA Banyak Dilepas
-
Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan untuk Dorong Pertumbuhan
-
Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?
-
Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR