Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki program reguler yang dilaksanakan, yaitu padat karya produktif dan padat raya infrastruktur. Kali ini programnya tidak seperti umumnya, tapi dialihkan kepada penyemprotan disinfektan di lingkungan industri atau kampung-kampung, yang dilakukan oleh para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, usai melakukan penyemprotan desinfektan di Kelurahan Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Program padat karya produktif dan padat raya infrastruktur tidak seperti umumnya, tapi dialihkan ke penyemprotan disinfektan di lingkungan industri atau kampung-kampung. Adapun yang melakukannya adalah teman-teman yang terpaksa tidak bisa bekerja karena di-PHK atau dirumahkan,” katanya, Jakbar, Jumat (8/5/2020).
Selain bermanfaat untuk mencegah penyebaran Covid-19, kedua program ini dinilai juga membantu perekonomian pekerja yang ter-PHK maupun dirumahkan.
Berdasarkan data Kemnaker per 1 Mei, jumlah pekerja sektor formal yang telah dirumahkan akibat pandemi Covid-19 sebanyak 1.032.960 orang dan pekerja sektor formal yang di-PHK sebanyak 375.165 orang. Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 314.833 orang.
Total pekerja sektor formal dan informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 1.722.958 orang.
"Itu data yang sudah clear, by name dan by adress, serta dilengkapi NIK KTP. Ada juga 1,2 juta pekerja yang diproses tahap verifikasi dan validasi sehingga totalnya sekitar 3 juta pekerja yang terdampak,"kata Ida.
Menaker menjelaskan, melalui kegiatan penyemprotan desinfektan ini, pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan akan mendapatkan insentif dari Kemnaker. Saat ini, kegiatan ini baru dijalankan di wilayah Jabodetabek mengingat pemerintah masih memberlakukan pembatasan ke luar daerah.
“Untuk program padat karya infrastruktur disesuaikan dengan penanganan dampak Covid-19, diarahkan agar penerimanya itu teman-teman yang di-PHK dirumahkan,” jelasnya.
Baca Juga: Bantu Pekerja yang Di-PHK, Kemnaker Berdayakan Program Padat Karya
“Mari kita terus berdoa, semoga pandemi Covid-19 segera berakhir,” harapnya.
Menaker juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan, tidak ke luar rumah kecuali ada kebutuhan mendesak, serta menjaga physical distancing.
“Hanya fisiknya saja yang nggak boleh dekat, tetapi hati harus tetap dekat,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kemnaker Terus Selidiki Kasus Jenazah Anak Buah Kapal yang Dibuang ke Laut
-
Dalam Sidang Pleno, Menaker Bahas Soal Perlindungan Pekerja
-
Upaya Putus Rantai Covid-19, Kemnaker Tunda Kedatangan TKA China ke Sulteng
-
Menteri Ketenagakerjaan Gelar Pelatihan Masak di BLK Lembang
-
Berdayakan Masyarakat yang Kena PHK, Menaker Gelar Pelatihan
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Saham GOTO: Saham Diburu Asing, Kabar Terbaru Merger Grab, dan Isu Pergantian CEO
-
IHSG Bisa Menguat Lagi Hari Ini, 6 Saham Ini Bisa Jadi Rekomendasi
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya