Suara.com - Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19. Berbagai upaya dilakukan pemerintah membantu pelaku UMKM, agar dapat bertahan.
Salah satunya dengan menetapkan kebijakan kepada pelaku usaha perbankan untuk memberikan pendampingan dan relaksasi kredit bagi pelaku UMKM.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, sebagai Bank yang telah lama menyalurkan pembiayaan bagi UMKM terus berkomitmen dan mengambil peran memberikan pendampingan bagi pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Pendampingan dan pemberdayaan dilakukan dengan memberikan relaksasi kredit bagi para debitur UMKM BRI yang mengalami kesulitan.
Demikian yang dialami oleh Aldino Noormares (25), pengusaha muda yang mendapat keringanan dari Bank BRI berupa penangguhan pokok dan perpanjangan cicilan atas pinjaman yang dilakukan untuk membiayai usahanya.
Sejak tahun 2017, Aldino mengembangkan usaha Event Organizer (EO) dan Wedding Decoration di kampung halamannya, di Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Berawal dari hobi dan keingintahuannya tentang EO sejak SMA, usaha yang dirintisnya tersebut mengalami perkembangan pesat hingga Ia mampu mempekerjakan karyawan sebanyak 20 orang.
“Sejak SMA, saya sudah ikut Event Organizer (EO). Lalu saya melihat di wilayah Tasikmalaya, usaha ini memiliki peluang yang besar, terutama untuk acara pernikahan, sehingga saya memutuskan untuk punya usaha sendiri. Tidak hanya event pernikahan, tetapi juga event-event lainnya,” ungkap Aldino.
Saat awal merintis, Aldino membiayai usahanya dari uang tabungan sendiri dari kerja sambilan ketika kuliah, dan ada investor yang membantunya. Seiring dengan perkembangan usahanya yang kian meningkat, Aldino memutuskan untuk menambah modal usaha, hingga akhirnya ia memperoleh pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI pada September 2019.
Dalam sebulan, pendapatan kotor yang diperoleh Aldino tercatat sebesar Rp 200 – 250 juta. Setelah dikurangi dengan biaya-biaya produksi dan menggaji karyawannya. Pendapatan rata-rata dari usahanya tersebut mencapai Rp 40-50 juta per bulan.
Baca Juga: Bank BRI Turunkan Bunga Kartu Kredit per 1 Mei 2020
Di pertengahan Maret 2020, Aldino mendapat informasi bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan physical distancing dan menghentikan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa, sehingga berimbas pada usahanya.
Semua kegiatan usahanya pun berhenti dan menunggu hingga waktu yang tak tentu.
“Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada usaha. Bahkan biasanya di bulan Ramadan saya dapat tambahan permintaan dari acara buka bersama dan acara-acara lainnya, sekarang semuanya berhenti. Sebagian besar karyawan, saya rumahkan dan hanya beberapa yang masih saya pekerjakan,” tuturnya.
Meskipun usahanya berhenti sementara, Aldino mengakui masih membayar cicilan kreditnya hingga April 2020. Namun demikian, mengingat pandemi yang belum berakhir dan banyak event yang dibatalkan, Aldino akhirnya mengajukan relaksasi kredit ke BRI.
Per bulan Mei 2020, Aldino mendapat penangguhan pokok pinjaman dan perpanjangan selama 3 bulan dari BRI.
Berita Terkait
-
Bank BRI Turunkan Bunga Kartu Kredit per 1 Mei 2020
-
Di Tengah Pandemi Covid-19, Transaksi Agen BRILink Tumbuh Pesat
-
Di Tengah Pandemi Covid-19, Transaksi Digital Bank BRI Naik 61 Persen
-
BRI Pastikan Kelancaran Layanan Operasional Perbankan Menjelang Lebaran
-
Dampak Covid-19, Pedagang Tempe Ikut Nikmati Relaksasi Kredit UMKM
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi