Suara.com - Pemerintah bakal mereformasi sistem kesehatan nasional. Hal ini penting agar siap menghadapi serangan penyakit seperti Virus Corona saat ini.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Manoarfa mengatakan, salah satu yang direformasi yaitu pelayanan kesehatan di puskemas.
Menurutnya, puskesmas adalah ujung tombak dari penanganan penyakit masyarakat. Sehingga, ia meminta Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar bisa memperbaiki layanan puskesmas.
"Sistem kesehatan kita yang ujungnya adalah puskesmas, hari ini ini titipan saya ke seluruh Bappeda tolong diperhatikan baik puskesmas itu," ujar Suharso saat membuka Rakorbangpus 2020 secara virtual, Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Suharso mencatat, hanya sedikit puskesmas di Indonesia yang pelayanan dan layanannya sesuai standar. Padahal, lanjutnya, puskesmas sangat penting sebagai ajang promotif kepada masyarakat terkait penyakit yang beredar saat ini.
"Hanya 33 persen puskesmas yang memenuhi syarat. Ini PR bersama kepala Bappeda," kata Suharso.
Politisi Partai Pembangunan Persatuan ini menambahkan, dengan sarana layanan kesehatan yang baik bisa menurunkan tingkat berbagai penyakit Indonesia.
"Misalnya soal TB, itu kita adalah 3 negara terbesar yang penduduknya terkena TB, ada 843 ribu orang yang terkena, ada 14 orang meninggal per jam, masih daerah yang tak terbebas malaria. Jadi penguatan promotif preventif penting sekali kesehatan kita yaitu puskesmas," pungkas dia.
Baca Juga: Cium hingga Peluk Siswi Magang di Puskesmas, Oknum Dokter Ini Dipolisikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026
-
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025
-
Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram