Suara.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kepala BKF) Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah akan memberikan dukungan likuditas untuk bank-bank yang melakukan restrukturisasi pada nasabahnya, terutama UMKM dan/atau jika bank melakukan kredit tambahan modal kerja.
Bantuan likuiditas hanya diberikan kepada bank yang sehat.
"SBN perbankan ada Rp 700 triliun, saldo SBN Rp 400 triliun yang masih bisa di-repo ke BI oleh bank-bank yang butuh likuiditas kalau hanya merestrukturisasi UMKM selama enam bulan. Kita hanya melakukan ini (penempatan dana) untuk bank sehat bukan bank yang tidak sehat," kata Febrio, Jumat (15/5/2020).
Saat ini, secara agregat, perbankan tidak ada masalah likuiditas jika hanya merestrukturisasi UMKM. Penempatan dana pemerintah dapat dilakukan di bank peserta dan pelaksana.
Bank peserta adalah bank umum Indonesia yang termasuk 15 bank beraset terbesar. Kemudian ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan informasi Ketua DK OJK.
Bank ini berfungsi menyediakan dana penyangga likuiditas yang berasal dari penempatan dana pemerintah bagi bank pelaksana yang membutuhkan dana setelah melakukan restrukturisasi dan/atau memberikan tambahan kredit/pembiayaan modal.
Bank pelaksana dimaksud haruslah yang sehat, memiliki SBN, SDBI, dan SBI yang belom direpokan tidak lebih dari 6 persen dari dana pihak ketiga.
Lebih lanjut, bank pelaksana adalah bank umum konvensional dan bank umum syariah yang melakukan restrukturisasi kredit/pembiayaan dan/atau memberikan dana peyangga likuiditas bagi BPR/BPRS dan perusahaan pembiayaan yang melakukan restrukturisasi kredit/pembiayaan.
Baca Juga: Sebanyak 125 Ribu Debitur KUR Mendapat Restrukturisasi dari BRI
Berita Terkait
-
Begini Menariknya Nabung di Bank Syariah, Banyak Berkah dan Faedah
-
Utang Luar Negeri Tembus Rp 5.853 Triliun di Triwulan I 2020
-
BRI Gandeng Platform Online Salurkan Kredit Usaha Rakyat Digital
-
BRI Beri Pinjaman Bunga Rendah bagi Mitra Gojek dan Grab
-
Di Tengah Pandemi Covid-19, Bank BRI Mampu Berkinerja Stabil
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Krisis Imigran Maroko ke Spanyol Disorot, Dugaan Ada Campur Tangan Israel
-
Kisah Haru Lia di Sekolah Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Mengenakan Seragam Baru
-
Harga Cuma Rp1 Jutaan, 5 HP Ini Punya Kamera di Atas Ekspektasi
-
Telan Anggaran Rp 3,82 Triliun, Purbaya Minta Fasilitas Sekolah Rakyat Layak Dipakai
-
Kapal Mutiara Sentosa Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Terjun ke Laut
-
Kinerja Ekspor Industri Tekstil RI Diproyeksi Moncer pada 2027, Tumbuh hingga 4%
-
Disumbang Pemerintah, Laba Bersih Pupuk Indonesia Meroket 250,3% di Semester I-2026
-
Pemda Guyur Anggaran Rp 500 Juta buat Alokasi Pendidikan
-
Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri
-
Tekiro Cetak Sejarah Dunia Lewat Kompetisi Mekanik Terbesar di GIIAS 2026