Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai sistem pengajuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) milik DKI Jakarta masih sulit digunakan. Bahkan, pengajuannya harus melalui proses yang panjang.
Hal ini diketahui, setelah Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Sigit Irfansyah mencoba pengajuan SIKM tersebut.
"SIKM menjadi isu. Sempat diskusi SIKM sempat susah apa engga, saya coba eh susah, bagaimana prosesnya mungkin tidak semudah yang kita bayangkan. Bagaimana punya dokumen comply tapi susah akses," ujar Sigit dalam Video conference di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Menurut Sigit, selain sulit digunakan sistem pengajuan SIKM juga sering terganggu. Hal ini karena banyak orang yang melakukan pengajuan dalam waktu yang sama.
"Orang yang mau ngurus banyak bisa down servernya. Pada hari Senin kemarin info dari pak Kadishub itu ada 200 ribu orang melihat ke website, belum mengurus," ucap dia.
Tak hanya itu, SIKM itu berlaku untuk setiap orang. Sehingga, jika dalam satu mobil keluarga dengan tujuan yang sama harus memiliki SIKM satu per satu.
"Jadi ini memang unik diberikannya per person, kalau di mobil ada lima ya lima SIKM. New normal mungkin SIKM mungkin gelondongan, satu rombongan kantor misalnya," pungkas Sigit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Saham RMKE Meroket 1.000%, Siap Cetak Laba Rp800 Miliar di Tengah Larangan Truk Batu Bara
-
Emas Antam Bangkit, Harga Hari Ini Capai Rp 2.577.000 per Gram
-
Dolar AS Ganas, Rupiah Terus Merosot ke Level Rp16.832
-
Tokoh Transparansi Internasional Pantau Kasus Pengadaan Chromebook
-
IHSG Masih Menguat di Jumat Pagi, Tapi Rawan Anjlok
-
Jumlah Aset Masih Kurang, Spin Off Maybank Syariah Ditargetkan Tahun 2027
-
Banyak Peretas, OJK Perketat Aturan Keamanan Digital di BPR
-
Instran Minta Pemerintah Tak Hanya Hitung Untung-Rugi dari Pengembangan Transportasi Umum
-
Miris! 30 Persen Gaji Masyarakat untuk Bayar Ongkos Transportasi
-
Soal Kenaikan DMO, Bahlil: Kebutuhan Dalam Negeri Harus Dipenuhi Dulu