Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai sistem pengajuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) milik DKI Jakarta masih sulit digunakan. Bahkan, pengajuannya harus melalui proses yang panjang.
Hal ini diketahui, setelah Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Sigit Irfansyah mencoba pengajuan SIKM tersebut.
"SIKM menjadi isu. Sempat diskusi SIKM sempat susah apa engga, saya coba eh susah, bagaimana prosesnya mungkin tidak semudah yang kita bayangkan. Bagaimana punya dokumen comply tapi susah akses," ujar Sigit dalam Video conference di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Menurut Sigit, selain sulit digunakan sistem pengajuan SIKM juga sering terganggu. Hal ini karena banyak orang yang melakukan pengajuan dalam waktu yang sama.
"Orang yang mau ngurus banyak bisa down servernya. Pada hari Senin kemarin info dari pak Kadishub itu ada 200 ribu orang melihat ke website, belum mengurus," ucap dia.
Tak hanya itu, SIKM itu berlaku untuk setiap orang. Sehingga, jika dalam satu mobil keluarga dengan tujuan yang sama harus memiliki SIKM satu per satu.
"Jadi ini memang unik diberikannya per person, kalau di mobil ada lima ya lima SIKM. New normal mungkin SIKM mungkin gelondongan, satu rombongan kantor misalnya," pungkas Sigit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara
-
Pelindo Ganti Jajaran Direksi, Mantan Bos Pertamina Jadi Dirut
-
HIPMI Jaya dan Jabar Targetkan Perputaran Uang Rp500 Miliar