Suara.com - Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari memohon maaf kepada masyarakat karena pendaftaran Gelombang IV Kartu Prakerja belum bisa dibuka dalam waktu dekat.
Permohonan maaf disampaikannya, karena sebelumnya telah berjanji akan membuka Gelombang IV Kartu Prakerja usai Idulfitri tahun ini.
"Saya minta maaf dengan kerendahan hati saya waktu itu setelah lebaran (dibuka kembali)," kata Denni dalam konferensi pers melalui video teleconference di Jakarta pada Senin (8/6/2020).
Denni mengungkapkan, alasan belum dibuka kembalinya pendaftaran Gelombang IV Program Kartu Prakerja karena pemerintah saat ini tengah melakukan kajian ulang, seperti yang diinginkan publik.
"Tetapi saya katakan komite saat ini sedang mereveiw (kaji ulang) dengan lembaga pengawas program kartu Prakerja seperti yang diharapkan publik dan institusi semua," kata Denni.
Untuk itu, dirinya meminta kepada masyarakat yang sudah menantikan program Kartu Prakerja dibuka kembali untuk bersabar.
"Sabar ini dengan berporses dan Insya Allah tidak lama lagi Kartu Prakerja Gelombang IV akan dirilis," pungkasnya.
Kartu Prakerja adalah program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan skill dan kemampuan para pencari kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri. Program ini juga diperuntukkan bagi mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Bagi mereka yang sukses mengikuti program kartu prakerja akan diberikan pendidikan dan pelatihan. Setelah lulus akan mendapatkan sertifikat. Pelatihan sendiri dilakukan secara online maupun offline.
Baca Juga: Kursus Instal Windows 10 Ada di Kartu Prakerja, Publik: Kebangetan Banget
Selain itu, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang. Rinciannya Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu selama empat bulan untuk insentif pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei kebekerjaan yang dilakukan sebanyak tiga kali.
Hingga saat ini pendaftar yang sudah mengikuti program Kartu Pra Kerja sudah mencapai 8,6 juta orang dari tiga gelombang yang sudah dibuka oleh pemerintah.
Berita Terkait
-
Bantuan Petani di Bawah Anggaran Kartu Prakerja, Fadli Zon: Tak Pantas!
-
'Mendadak Guru', Melacak Lembaga Kursus Dadakan pada Proyek Kartu Prakerja
-
Rapat dengan DPR, KPK Sebut Tengah Dalami Program Kartu Prakerja
-
Tandingi Kartu Prakerja, Situs Prakerja.org Sediakan Kursus Online Gratis
-
Beri Pelatihan Gratis, Pemerintah Ajak Situs Tandingan Prakerja Kolaborasi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen