Suara.com - Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi menilai pengaturan jam kerja ampuh untuk mengurai penumpukkan penumpang transportasi. Salah satunya terjadi, pada penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transport Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Ridwan Djamaluddin mengatakan, meski penumpang KRL tetap meningkat tapi kondisinya terkendali, sehingga tak lagi ada penumpukan seperti sebelumnya.
"Kalau hari ini dampaknya terasa walaupun saya belum berani klaim itu akibat surat edaran ini. Karena baru di tanda tangan sekitar pukul 22.00 WIB. Namun bagi kantor-kantor pemerintah, walau surat edaran belum resmi, para pejabat pembina kepegawaian sudah berkomunikasi untuk bersiap ketika diputuskan," ujar Ridwan dalam Video Conference di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Selain itu, lanjut Ridwan, dengan ada pengaturan jam kerja ini memberikan pilihan transportasi para pekerja.
Pekerja bisa menggunakan kendaraan pribadi karena jalanan mulai lengang jika bekerja pada shift kedua. Atau bisa juga juga pekerja menggunakan alternatif transportasi lainnya.
"Hari ini terkendali dan di lalu lintas umum, saya cek di waze hanyaa sedikit bagian yang berwarna merah di jalan-jalan utama. saya sengaja berangkat siang untuk mengukur waktu. Saya perlu 43 menit dari yang biasanya 1,5 jam. Ini dampak upaya yang baik dan ini upaya bersama dari regulasi pemerintah. Dan pelaku industri kooperatif menyesuaikan diri bersama masyarakat agar tidak terjadi penumpukan," ucap dia.
Untuk diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 merilis Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan jam kerja pada era adaptasi kebiasaan hidup menuju masyarakat yang produktif dan aman dari virus corona. Buruh bekerja dibagi dalam 2 shift yaitu pukul 07.00-15.00 WIB atau pukul 10.00-18.00 WIB.
Surat edaran itu khusus wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Gugus Tugas berharap seluruh institusi yang mempekerjakan ASN, pegawai BUMN maupun pegawai swasta untuk menggunakan dua tahapan jam kerja.
Baca Juga: Mal Bandung Mulai Buka, Langsung Diserbu PNS saat Jam Kerja
Berita Terkait
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Menilik Jam Kerja Anggota DPR: Ahmad Dhani Sebut Gak 9 to 5, Jadi Masih Bisa Manggung
-
Gaji dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 R3 Ikut Dapat Jatah
-
KASBI: May Day Aksi Protes Kaum Buruh, Bukan Bermesraan dengan Pemerintah Lewat Perayaan
-
KRL Jabodetabek Bakal Gunakan Kereta Buatan INKA, Layak Pakai?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Rahmad Pribadi Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi hingga Akhir 2025
-
Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM