Suara.com - Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi menilai pengaturan jam kerja ampuh untuk mengurai penumpukkan penumpang transportasi. Salah satunya terjadi, pada penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transport Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Ridwan Djamaluddin mengatakan, meski penumpang KRL tetap meningkat tapi kondisinya terkendali, sehingga tak lagi ada penumpukan seperti sebelumnya.
"Kalau hari ini dampaknya terasa walaupun saya belum berani klaim itu akibat surat edaran ini. Karena baru di tanda tangan sekitar pukul 22.00 WIB. Namun bagi kantor-kantor pemerintah, walau surat edaran belum resmi, para pejabat pembina kepegawaian sudah berkomunikasi untuk bersiap ketika diputuskan," ujar Ridwan dalam Video Conference di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Selain itu, lanjut Ridwan, dengan ada pengaturan jam kerja ini memberikan pilihan transportasi para pekerja.
Pekerja bisa menggunakan kendaraan pribadi karena jalanan mulai lengang jika bekerja pada shift kedua. Atau bisa juga juga pekerja menggunakan alternatif transportasi lainnya.
"Hari ini terkendali dan di lalu lintas umum, saya cek di waze hanyaa sedikit bagian yang berwarna merah di jalan-jalan utama. saya sengaja berangkat siang untuk mengukur waktu. Saya perlu 43 menit dari yang biasanya 1,5 jam. Ini dampak upaya yang baik dan ini upaya bersama dari regulasi pemerintah. Dan pelaku industri kooperatif menyesuaikan diri bersama masyarakat agar tidak terjadi penumpukan," ucap dia.
Untuk diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 merilis Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan jam kerja pada era adaptasi kebiasaan hidup menuju masyarakat yang produktif dan aman dari virus corona. Buruh bekerja dibagi dalam 2 shift yaitu pukul 07.00-15.00 WIB atau pukul 10.00-18.00 WIB.
Surat edaran itu khusus wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Gugus Tugas berharap seluruh institusi yang mempekerjakan ASN, pegawai BUMN maupun pegawai swasta untuk menggunakan dua tahapan jam kerja.
Baca Juga: Mal Bandung Mulai Buka, Langsung Diserbu PNS saat Jam Kerja
Berita Terkait
-
Menilik Jam Kerja Anggota DPR: Ahmad Dhani Sebut Gak 9 to 5, Jadi Masih Bisa Manggung
-
Gaji dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 R3 Ikut Dapat Jatah
-
KASBI: May Day Aksi Protes Kaum Buruh, Bukan Bermesraan dengan Pemerintah Lewat Perayaan
-
KRL Jabodetabek Bakal Gunakan Kereta Buatan INKA, Layak Pakai?
-
Begini Ketentuan Jam Kerja Para ASN/PNS Selama Ramadan
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor
-
Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram