Suara.com - Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi menilai pengaturan jam kerja ampuh untuk mengurai penumpukkan penumpang transportasi. Salah satunya terjadi, pada penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transport Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Ridwan Djamaluddin mengatakan, meski penumpang KRL tetap meningkat tapi kondisinya terkendali, sehingga tak lagi ada penumpukan seperti sebelumnya.
"Kalau hari ini dampaknya terasa walaupun saya belum berani klaim itu akibat surat edaran ini. Karena baru di tanda tangan sekitar pukul 22.00 WIB. Namun bagi kantor-kantor pemerintah, walau surat edaran belum resmi, para pejabat pembina kepegawaian sudah berkomunikasi untuk bersiap ketika diputuskan," ujar Ridwan dalam Video Conference di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Selain itu, lanjut Ridwan, dengan ada pengaturan jam kerja ini memberikan pilihan transportasi para pekerja.
Pekerja bisa menggunakan kendaraan pribadi karena jalanan mulai lengang jika bekerja pada shift kedua. Atau bisa juga juga pekerja menggunakan alternatif transportasi lainnya.
"Hari ini terkendali dan di lalu lintas umum, saya cek di waze hanyaa sedikit bagian yang berwarna merah di jalan-jalan utama. saya sengaja berangkat siang untuk mengukur waktu. Saya perlu 43 menit dari yang biasanya 1,5 jam. Ini dampak upaya yang baik dan ini upaya bersama dari regulasi pemerintah. Dan pelaku industri kooperatif menyesuaikan diri bersama masyarakat agar tidak terjadi penumpukan," ucap dia.
Untuk diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 merilis Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan jam kerja pada era adaptasi kebiasaan hidup menuju masyarakat yang produktif dan aman dari virus corona. Buruh bekerja dibagi dalam 2 shift yaitu pukul 07.00-15.00 WIB atau pukul 10.00-18.00 WIB.
Surat edaran itu khusus wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Gugus Tugas berharap seluruh institusi yang mempekerjakan ASN, pegawai BUMN maupun pegawai swasta untuk menggunakan dua tahapan jam kerja.
Baca Juga: Mal Bandung Mulai Buka, Langsung Diserbu PNS saat Jam Kerja
Berita Terkait
-
The Kampret Rilis "Sambatku": Anthem Baru bagi Pejuang 14 Jam Kerja
-
Dari Harga Beras hingga Jam Kerja: Semua Berawal dari Keputusan Politik
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Menilik Jam Kerja Anggota DPR: Ahmad Dhani Sebut Gak 9 to 5, Jadi Masih Bisa Manggung
-
Gaji dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 R3 Ikut Dapat Jatah
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Dilema Diskon Tiket Lebaran: Saat Pemerintah Kalah Cepat dari Tombol "Checkout" Pemudik
-
BCA Syariah Catat Laba Rp212 Miliar, Ini Pendorongnya
-
PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi
-
Pendaftaran Calon Ketua OJK Dibuka, Menkeu Purbaya Jadi Ketua Pansel
-
Daftar Saham Milik Pengusaha Elite yang Temui Presiden Prabowo Pekan Ini
-
Harga CPO KPBN Terkoreksi di Level Rp14.345/kg, Bursa Malaysia Melemah
-
Target Harga BBTN, Usai Laba Bersih Saham BTN Lampaui Ekspektasi
-
Rupiah Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.775
-
IHSG Betah di Level 8.100 pada Rabu Pagi, Cek Saham-saham Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Merah Besar Meroket