Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau KemenPUPR memberikan bantuan bedah rumah melalui Program Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Bengkulu.
Ada dua ribu rumah tidak layak huni yang mendapatkan bantuan bedah rumah. Adapun total dana peningkatan kualitas rumah swadaya yang akan disalurkan KemenPUPR untuk bedah rumah di Provinsi Bengkulu adalah Rp 35 miliar.
“Jumlah penerima bantuan Program BSPS di Provinsi Bengkulu sebanyak 2.000 unit,” ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu, Syamsul Bahri di Bengkulu, Kamis (11/6/2020).
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan bedah rumah tersebut akan dibagi menjadi dua tahap. Untuk tahap pertama berjumlah 1.344 unit, yang tersebar di tujuh kabupaten, diantaranya Bengkulu Tengah (105 unit), Bengkulu Utara (320 unit), Mukomuko (180 unit), Lebong (131 unit), Seluma (110 unit), Rejang Lebong (298 unit), dan Kaur (200 unit).
Sedangkan untuk tahap kedua, nantinya akan dilaksanakan di Kabupaten Seluma dan Bengkulu Tengah, yang mendapatkan penambahan kuota 100 unit.
“Untuk lokasi pelaksanaan bedah rumah tahap kedua, sementara sisanya masih menunggu turunnya Surat Keputusan Dirjen Perumahan. Untuk membedah 2.000 RTLH tersebut, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran senilai Rp 35 miliar,” terangnya.
Sebagai informasi, program pembangunan rumah secara swadaya merupakan salah satu program perumahan yang tengah di dorong oleh KemenPUPR untuk meningkatkan jumlah rumah layak huni bagi masyarakat di Indonesia. Rumah swadaya berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat diartikan sebagai rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat sendiri.
Sedangkan, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan bantuan dari pemerintah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana dan utilitasnya.
Jenis dan besaran bantuan untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) sebesar Rp 17,5 juta, yang terbagi menjadi dua, yakni bahan bangunan Rp 15 juta dan upah kerja Rp 2,5 juta. Sedangkan untuk pembangunan baru rumah swadaya (PBRS) yang angka bantuannya Rp 35 juta, terdiri dari bahan bangunan Rp 30 juta dan sisanya Rp 5 juta untuk upah kerja.
Baca Juga: Sederhanakan Program, PUPR Ajukan Rp 115,58 Triliun untuk Infrastruktur
“Dalam program ini, pemerintah memberikan bantuan bukan dalam bentuk uang, tapi bahan bangunan. Sedangkan pelaku utama pembangunan adalah masyarakat dengan membentuk kelompok dan membangun rumah secara gotong royong,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Sederhanakan Program, PUPR Ajukan Rp 115,58 Triliun untuk Infrastruktur
-
Rumah Disulap Jadi Hotel, Sopir Baim Wong: 30 Tahun Ngumpulin Enggak Dapet
-
Selama 5 Tahun Belakangan, Masyarakat Papua Terima 21.915 Rumah dari PUPR
-
WFH di Kementerian PUPR: Selangkah Lebih Cepat Menuju Smart ASN 2024
-
Presiden Jokowi Cek Persiapan New Normal di Masjid Istiqlal
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya